Artikel ini merupakan bagian dari Materi Pelajaran PKn SMA kelas X semester 2 ‘Sistem Politik Indonesia’.
Sistem politik terdiri atas dua kata, sistem dan politik. Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dan elemen. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Jadi, sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur negara.
Indonesia menggunakan sistem politik demokrasi Pancasila yang berdasarkan pada UUD 1945. Ada beberapa macam sistem politik, yaitu:
- Komunisme
- Fasisme
- Liberalisme
- Demokrasi
- Diktator
Suprastruktur politik adalah lembaga-lembaga politik yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan. Suprastruktur politik di Indonesia menurut UUD 1945 adalah MPR, DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, BPK, MA, MK, dan KY.
Infrastruktur politik adalah lembaga-lembaga politik yang ada dalam masyarakat. Lembaga ini dibentuk dan bergerak di masyarakat, mencakup lembaga seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok kepentingan atau kelompok penekan, dan media massa.
Semoga bermanfaat, Tetap Semangat! | Materi Pelajaran
terima kasih usdah membantu pekerjaan saya.
ReplyDelete