Malaysia adalah sebuah negara monarki konstitusional federal yang terletak di Asia Tenggara. Negara ini terdiri dari tiga belas negara bagian dan tiga wilayah federal. Ibukotanya berada di Kuala Lumpur dengan pusat pemerintahan federal berada di Putrajaya.
Pemerintah Malaysia mengacu pada Pemerintah Federal atau otoritas pemerintah nasional yang berbasis di wilayah federal Kuala Lumpur dan eksekutif federal yang berbasis di Putrajaya. Negara ini memiliki sistem parlementer Westminster dan dikategorikan sebagai perwakilan demokrasi. Pemerintah federal Malaysia menganut dan diciptakan oleh Konstitusi Federal Malaysia yang merupakan hukum tertinggi di negeri tersebut.
Bagian dari: Malaysia (Artikel Lengkap)
Pemerintah federal mengadopsi prinsip pemisahan kekuasaan berdasarkan Pasal 127 Konstitusi Federal dan memiliki tiga cabang yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah negara bagian di Malaysia juga memiliki badan eksekutif dan legislatif masing-masing. Sistem peradilan di Malaysia adalah sistem pengadilan federal yang beroperasi secara merata di seluruh negeri.
Pemerintah Federal MalaysiaKerajaan Persekutuan Malaysia
Bendera Pemerintah Malaysia |
Pembentukan |
16 September 1963 |
Negara |
Malaysia |
Situs Web |
malaysia.gov.my |
Legislatif |
Legislator |
Parlemen |
Tempat Bersidang |
Gedung Parlemen |
|
|
Eksekutif |
Organisasi Utama |
Kabinet |
Kepala Negara |
Perdana Menteri |
Monarki |
Yang di-Pertuan Agong |
Tempat Pertemuan |
Perdana Putra, Putrajaya |
|
Yudikatif |
Pengadilan |
Pengadilan Federal |
Tempat Bersidang |
Istana Kehakiman |
|