Selamat datang dan selamat menggunakan kamus online yang berisi berbagai pengertian dari istilah ekonomi yang terlengkap yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 1000 istilah. Disini Anda akan menemukan arti-arti kata dalam istilah ekonomi. Cara menggunakannya sangat mudah, tekan tombol ‘F3’ atau ‘Ctrl + F’ di keyboard dan ketik kata kunci yang ingin Anda cari. Saya juga telah mengurutkan istilah ekonomi online ini berdasarkan abjad. Dengan ini, Anda tidak perlu susah-susah membeli, meminjam, atau download kamus istilah ekonomi online karena disini sudah lengkap dan dengan rutin saya update. Jika terdapat masalah, salah pengertian, kurang lengkap, kurang jelas, atau ada istilah yang belum saya tulis disini, silakan keluhkan lewat komentar yaa :) Langsung saja kita simak yang pertama:
Istilah | Pengertian |
Analisis keseimbangan sebagian (partial equilibrium analysis) | Adalah suatu gambaran tentang hal-hal yang berlaku dalam pasar barang dan pasar faktor untuk sesuatu barang tertentu tanpa memperhatikan keadaan di pasar-pasar berbagai barang lain dalam perekonomian. |
“Frascati family” | Kelompok dokumen panduan untuk melakukan survei (pengukuran) dan analisis data (indikator) berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. |
A Month Order (Amanat Sebulan) | Amanat beli dan atau amanat jual atau beli yang hanya berlaku sampai hari bursa yang terakhir di dalam bulan amanat diberikan |
A Week Order (Amanat Mingguan) | Amanat beli dan atau amanat jual yang hanya berlaku dalam satu minggu (sampai hari jumat di dalam pekan amanat diberikan) |
Absolute Priority Rule (Peraturan Prioritas Mutlak) | Peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemebri pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam |
Acceleration principle (prinsip akselerasi atau percepatan) | teori pembelanjaan investasi yang beranggapan bahwa tingkat investasi ditentukan oleh tingkat kenaikan GNP |
Account | Bentuk simpanan dana kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cheque/giral atau surat perintah bayar lainnya. |
Accountancy (Akuntansi) | Profesi yang menggunakan teori tertentu, asumi mengenai cara bertindak, peraturan cara mengukur dan prosedur untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi yang berguna tentang kegiatan dan tujuan yang menyangkut keuanga suatu organisasi. Akuntansi dibedakan antara Akuntansi untuk Perusahaan, Akuntansi untuk Pemerintah dan Akuntansi Makro atau Akuntansi Sosial |
Accountant (Akuntan) | Seseorang yang mempunyai keahlian di dalam bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan Negara dan Akuntan Publik baru bias menajalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan |
Accounting | Suatu kegiatan jasa yang berfungsi untung menyajikan informasi kuantitatif yang bersifat keuangan. |
Accrued Interest (Bunga yang Tumbuh) | Bunga yang dihimpun sejak pembayaran yang terakhir sampai penjualan suatu obligasi atau suatu penghasilan tetap suatu surat berharga. Pada saat pembelian, si pembeli membayar si penjual harga obligasi ditambah bunga yang tumbuh, yang dihitung berdasarkan perkalian tarif kupon bunga dikalikan dengan jumlah hari yang telah berlaku sejak pembayaran terakhir. Bunga yang tumbuh juga digunakan di dalam kerjasama terbatas usaha pertanahan dan bangunan bila si penjual bangunan mengambil sejumlah uang sekaligus tatkala menjual dan memberikan obligasi hipotik kedua kepada pemegang berikutnya. Jika pendapatan sewa dari bangunan tersebut tidak dapat menutup pembayaran bunga obligasi hipotik, sipenjual setuju memberikan bunganya tumbuh sampai bangunan tersebut terjual kepada seseorang. Amerika Serikat membatasi perjanjian bunga yang tumbuh dengan menggunakan Undang-undang pajak tahun 1984 |
Accumulation (Akumulasi Penghimpun Sejumlah Dana) | Keuangan Perusahaan : laba yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham, juga biasa disebut sebagai laba ditahan. Penanaman Modal : pembelian sejumlah besar saham secara terkendali untuk menghindari penaikkan harga. Dana bersama : penanaman modal dalam jumlah yang tetap secara teratur untuk ditanamkan kembali agar memperoleh dividen dan atau keuntungan dari selisih harga jual surat berharga |
Acquisition | Akuisisi Istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya |
Actual Total Loss | Obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga tidak terlihat lagi. |
Adjustable peg (patok yg dapat diatur) | suatu system kurs yg tukar menukar dimana Negara menetapkan suatu kurs yg tetap atau antar mata uang mereka. |
Adjusted Net Working Capital (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) | Jumlah kas dan Bank, Aktiva lain-lain setara dengan kas, piutang kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang wajar dikurangi dengan jumlah hutang. |
Administered Inflation | Adalah inflasi yang diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok barang-barang yang dikendalikan oleh Pemerintah (seperti BBM, beras, gula dll) |
Afiliasi | Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut |
Agen | Perorangan atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya untuk melakukan pembelian, penjualan/pemasaran tanpa melakukan pemindahan atas fisik barang; Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi |
Agen Pabrik (Manufacturers Agent) | Agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang |
Agen Pembayaran Pembantu. | Agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya. |
Agen Pembelian (Purchasing Agent) | Agen yang melakukan pembelian atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang |
Agen Penjualan | Pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek. |
Agen Penjualan (Sales Agent) | Agen yang melakukan kegiatan penjualan atas nama dan untuk kepentingan pihak lain yang menunjuknya tanpa melakukan pemindahan fisik barang |
Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) | Termasuk agen Pemegang Lisensi adalah perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk dan atas nama pabrik pemilik merek barang tertentu untuk melakukan penjualan dalam partai besar barang dari pabrik tersebut |
Agen Utama Pembayaran | Wali amanat yang karena tugas dan fungsinya dalam mewakili pemegang obligasi bertugas untuk melaksanakan pembayaran obligasi beserta bunganya. |
Aggregate supply (penawaran agregat) | total nilai barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan dalam suatu periode tertentu. |
Agio | Nilai yang dimasukkan ke dalam modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam mata perkiraan tersendiri yang juga bernama AGIO. |
Agio Dividen (berasal dari bahasa Belanda) | (Dividen Agio) Adalah dividen yang dibayarkan atas beban cadangan agio (Premium reserve). |
Agreement In Principle (Persetujuan Prinsip) | Persetujuan yang diberikan oleh Menteri untuk melakukan persiapan pendirian Bursa Efek, Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan, atau Reksa Dana. |
Agregate demand (permintaan agregat ) | jumlah belanja yg direncanakan atau diinginkan dalam suatu perekonomian secara keseluruhan dalam suatu perekonomian secara keseluruhan dalam suatu periode tertentu. |
Air Pocket Stock | Saham yang harganya turun secara tajam biasanya disebabkan oleh berita-berita yang negatif mengenai perusahaan tersebut seperti keuntungan yang sangat rendah yang tidak diperkirakan sebelumnya. Pada saat pemegang saham ramai-ramai ingin menjual hanya sedikit pemodal yang ingin membeli akibatnya harga saham semakin merosot. |
Aktivitas inovasi | Serangkaian aktivitas ilmiah (saintifik), teknologi, organisasional,finansial, dan komersial sebagai bagian dari proses inovasi dan/atauyang menghasilkan inovasi. Contohnya adalah (lihat misalnya |
Aktuaria | Prinsip-prinsip penghitungan secara matematis yang lazim digunakan untuk menentukan besarnya kemampuan subyek dan nilai obyek diasuransikan. |
Akuntansi pendapatan dan produk nasional | serangkaian perkiraan yg menyatakan pembelanjaan , pendapatan dan hasil produksi suatu Negara untuk satu jangka waktu. |
Akuntansi pertumbuhan | teknik mengestimisasi konstribusi berbagai factor pada pertumbuhan ekonomi |
Alat tukar yg sah | uang yg menurut hukum ditetapkan harus dapat diterima sebagai pembayaran utang – utang. |
Alih pengetahuan/teknologi | Pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan, atau orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya (UU No. 18 tahun 2002). |
All Or None Order (Amanat Semua Atau Sama Sekali Tidak) | Amanat jual atau beli surat berharga yang harus dilakukan oleh pialang sesuai amanat yakni harus dilaksanakan seluruhnya, jika hanya sebagian yang dapat dipenuhi, maka amanat dibatalkan. |
All risk | Model Polis asuransi yang menanggung seluruh kerugian yang terjadi. Kalau di Indonesia nilai pertanggungan yang dibayar adalah sesuai dengan harga yang disepakati dalam kontrak. |
Allocative efficiency | suatu situasi perekonomian dimana tidak ada lagi usaha reorganisasi atau perdagangan yg tepat. |
Allotment (Penjatahan) | Suatu jumlah yang disetujui untuk dipenuhi bagi setiap permohonan pembelian surat berharga yang diajukan para pemodal sebagai akibat tidak terpenuhinya seluruh permohonan karena jumlah permohonan melebihi jumlah penawaran pada masa pasar perdana. Penentuan jumlah yang disetujui berdasarkan suatu cara pembagian yang dianggap yang paling mendekati keadilan dan diharapkan dapat memuaskan semua peserta. |
Alokasi sumber daya | cara suatu perekonomian mengalokasikan sumber dayanya diantara berbagai pemanfaatan potensial untuk menghasilkan barang jadi. |
Amanat Buka Bursa (At The Opening Order) | Amanat jual beli efek yang harus dilaksanakan pada saat pembukaan penawaran |
Amanat Tutup Bursa (At The Close Order) | Amanat jual beli efek yang harus dilaksanakan sesaat menjelang penutupan bursa berbunyi |
Amortisasi | Prosedur akuntansi yang secara berangsur-angsur mengurangi nilai biaya yang usianya terbatas atau harta tak berwujud melalui pembebanan berkala terhadap pendapatan. Bagi harta tetap istilah yang digunakan adalah Penyusutan, bagi pertambangan (sumber alam) adalah deflasi. Pada dasarnya arti kedua istilah tersebut sama dengan amortasi. Pada umumnya perusahaan melakukan penghapusan melalui amortasi untuk harta tak berwujud seperti Goodwill. Juga lazim dilakukan amortasi terhadap setiap nilai yang dibayar di atas nilai pari atas pembelian saham istimewa (Preferen) atau obligasi. Tujuan amortasi adalah untuk mencerminkan nilai penjualan kembali atau penebusan |
Amortization Fund (Dana Utang) | Pengumpulan uang yang dilakukan secara berkala untuk membayar utang. |
Analisis deret waktu | hasil observasi yg diatur dan didapat menurut ukuran kronologis waktu. |
Analisis ekuilibrium parsial | analisis yg mengkonsentrasikan pada pengaruh perubahan dalam masing – masing pasar. |
Analisis keseimbangan umum (general equilibrium analysis) | Adalah gambaran umum tentang hubungan saling mempengaruhi di antara berbagai pasar barang dan pasar faktor dari barang-barang yang terdapat dalam perekonomian. Dalam analisis ini ditunjukkan bagaimana perubahan pasaran sesuatu barang (misalnya minyak) akan mempengaruhi pasar barang lainnya (misalnya mobil, angkutan umum, dan pendapatan serta konsumsi masyarakat). |
Anchor Currency (Mata Uang Acuan) | Suatu mata uang yang dipilih karena stabilitasnya yang diharapkan dan diterima secara internasional. Bagi banyak dewan mata uang, poundsterling Inggris dan dolar Amerika Serikat telah menjadi suatu anchor currency . Meskipun, untuk beberapa sistem yang mirip dewan mata uang yang ada sekarang atau sedang diusul-kan menganggap mark Jerman sebagai anchor currency . Mata uang acuan ini tidak harus dikeluarkan oleh suatu bank sentral. Sedikit dewan mata uang yang telah menggunakan emas sebagai anchor currency |
Anggaran actual | jumlah anggaran yang dicatat pada tahun tertentu. |
Anggaran berimbang | suatu anggaran yang disusun sedemikian rupa sehingga total belanja sama dengan total penerimaan. |
Anggaran deficit | perbedaan antara pengeluaran pemerintah dengan penerimaan pajak. |
Anggaran pemerintah | laporan anggaran pemerintah yg mengemukakan rencana belanja dan penerimannya selama suatu periode tertentu. |
Anggaran siklikal | yang mengukur efek dari siklus bisnis terhadap anggaran |
Anggaran structural | terjadi pada saat perekonomian beroperasi pada output potensial |
Anggota Bursa | Perantara perdagangan efek dan pedagang efek yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek pada bursa. |
Anggota Bursa Efek | Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam dan mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan atau sarana Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek |
Anggota Kliring Berjangka | Anggota bursa berjangka yang mendapat hak dari lembaga kliring berjangka untuk melakukan kliring dan mendapatkan penjaminan dalam rangka penyelesaian transaksi kontrak berjangka. |
Angka indeks | Adalah suatu rangkaian angka yang ditentukan secara statistik melalui metode yang menggambarkan suatu variabel ekonomi (seperti misalnya tingkat harga) pada suatu waktu tertentu dan perubahannya dari waktu ke waktu. |
Angka indeks | untuk mengetahui atau mengukur perubahan melalui perbandingan antara variabel dari waktu ke waktu. |
Angkatan kerja | penduduk yg berumur 16 tahun keatas yg telah bekerja atau sedang mencari pekerjaan |
Anjak Piutang | Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. (Lihat: Factoring Company) |
Annual Meeting (Rapat tahunan) | Rapat satu-tahunan para manajer perusahaan yang melaporkan kepada pemegang saham tentang hasil kegiatan perseroan selama tahun berjalan, di dalam rapat ini biasanya dibahas juga tentang pemilihan Dewan Direksi untuk tahun yang akan datang. Pejabat pimpinan pelaksana biasanya memberikan ulasan pandangan untuk tahun yang akan dating bersama pejabat senior menjawab pertanyaan para pemegang saham. |
Annual Report (Laporan Tahunan) | Suatu laporan mengenai keadaan keuangan perusahaan dalam jangka waktu 1 tahun. Termasuk di dalam laporan ini antara lain Neraca Perusahaan, Laporan Laba/Rugi dan Neraca Arus Kas. Laporan ini harus disampaikan kepada para pemegang saham untuk disetujui di dalam RUPS untuk selanjutnya disahkan sebagai laporan tahunan resmi perusahan. |
Annum (Pertahun) | Jangka waktu yang dipakai sebagai dasar untuk menentukan bunga, dividen dan diskonto. |
Annutiy Bonds (Obligasi Anuiti) | Obligasi yang dilunasi dalam jumlah yang sama setiap tahun sampai batas waktur tertentu. Pelunasan setiap tahun ini terdiri dari jumlah pokok dan bunga (pokok mengecil tiap tahun, bunga membesar). |
Anti Dumping | Pengenaan bea masuk terhadap suatu jenis produk impor yang produsennya dituduh melakukan praktek dumping, hal ini berlaku setelah adanya klaim dari produsen produk sejenis di negara pengimpor yang merasa keberatan. |
Apa, Bagaimana dan untuk siapa | apa adalah masalah mengenai berapa banyaknya tiap barang dan jasa yg akan dihasilkan dengan persediaan sumber daya, Bagaimana: menyangkut masalah pemilihan teknik yaitu kombinasi dari input melalui mana barang akan dihasilkan, Untuk siapa : ttg distribusi barang konsumsi diantara warga masyarakat bersangkutan. |
APC (rata – rata kecenderungan untuk konsumsi) | rasio pengeluaran konsumsi terhadap pendapatan |
Application form | Formulir permohonan atau surat permintaan pertanggungan yang harus diisi lengkap dan ditandangani calon pemengang polis. |
Appraisal | Penaksiran nilai atau harga atas suatu harta kekayaan yang berbentuk tanah, bangunan, mesin da harta kekayaan lain. |
Appraisal Company (Perusahaan Penilai) | Suatu badan usaha yang tugasnya adalah menilai atau menaksir aktiva, pada umumnya aktiva tetap seperti tanah, bangunan, peralatan, mesin-mesin atas permintaan perorangan atau perusahaan. Tujuan penilaiaan antara lain adalah untuk mengetahui nilai dari suatu jaminan dalam rangka pengajuan permohonan kredit, mengetahui nilai aktiva yang akan dibeli oleh pihak lain atau ingin mengetahui nilai aktiva dari satu perusahaan penilaian dalam rangka go public |
Appraisal Report (Laporan Penilai) | Pendapat atas nilai aktiva, yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dari Penilai. |
Apreciation (Apresiasi) | Kenaikan nilai dari suatu aktiva seperti saham, obligasi, komoditi atau real estate. |
Apresiasi | terjadi apabila kurs valuta asing dari suatu mata uang meningkat. |
Apresiasi | naiknya mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dipasar valuta asing |
APS (rata – rata kecenderungan untuk menabung) | rasio tabungan perorangan terhadap pendapatan. |
Arbitrase | Dalam konteks investasi, arbitrase merupakan transaksi yang mencoba mengambil kesempatan (keuntungan) dari perbedaan harga untuk suatu aset yang diperdagangkan di dua pasar yang berbeda. |
Arbitrase | spekulasi tanpa resiko. |
Arsitektur inovasi | Suatu tatanan organisasi dan pengorganisasian bagi pengembangan inovasi dalam suatu organisasi. |
Articles Of Association (Anggaran Dasar) | Dokumen – dokumen yang diwajibkan oleh peraturan perusahaan dan memperinci aturan bagi pengelolaan intern perusahaan |
Articles Of Incorporation (Akte Pendirian Perusahaan) | Keterangan tertulis mengenai pendirian perseroan yang dibuat di hadapan notaris dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia serta memuat didalam (Lembaran) Berita Negara. Keterangan tersebut antara lain mencantumkan nama perseroan, tujuan pendirian perseroan, jangka usia perusahaan, nama para pendiri, modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, nama para pengurus dan pengawas perseroan. |
Aset atau harta atau aktiva | Adalah sumber-sumber ekonomi yang di miliki oleh perusahaan |
Asset | harta kekayaan yang bisa berupa asset lancar (kas, tabungan, piutang, dll), asset tidak lancar (tanah, gedung, kendaraan, dll), dan asset lainnya (misalnya merk) |
Asset (Aktiva/Harta) | Segala sesuatu yang dimiliki dan menjadi hak seorang atau perusahaan, Kas, investasi, piutang, persediaan serta bahan baku merupakan harta lancar: Gedung serta mesin-mesin merupakan harta tetap; Paten-paten dan goodwill merupakan harta immaterial. Sisa kelebihan antara harta dan utang merupakan harta bersih. |
Asset (harta atau aktiva) | hak milik berupa barang berwujud serta hak tax berwujud yang mempunyai nilai ekonomi. |
Assignment (Pengalihan) | Pengalihan kontrak oleh salah satu pihak pembuat kontrak, termasuk pengalihan pengendalian atau pihak tersebut |
Associated Person | (Pihak Terasosiasi) |
Asuransi | Suatu sistem antara individu dan perusahaan yang berkaitan dengan potensi resiko yang timbul dengan membayar premium kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi tersebut akan membayarnya kembali dalam bentuk klaim apabila terjadi sesuatu. Keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi adalah dengan menanamkan dana-dana premium yang diterima. Jaminan yang diberikan perusahaan asuransi antara lain asuransi kebakaran, kendaraan dan jiwa |
Asuransi Jiwa (Life Insurance) | Mencakup usaha perasuransian yang bergerak di bidang pertanggungan jiwa atas pemberian jaminan kepada seseorang atau keluarga yang disebabkan oleh kematian, kecelekaan atau sakit, termasuk juga jaminan hari tua/masa depan. Kegiatan utamanya mengumpulkan dana baik yang berasal dari masyarakat umum maupun perusahaan-perusahaan melalui penjualan polis asuransi dan menanamkan kembali dana tersebut dalam bentuk deposito wajib, surat-surat berharga jangka pendek, penyertaan saham pada perusahaan yang “go-public” melalui pasar modal, serta pembelian surat-surat berharga lainnya, baik yang diselenggarakan oleh perusahaan pemerintah maupun swasta. |
Asuransi Kapal Laut | Asuransi yang memberi jaminan kerugian kepada pemilik kapal laut, baik perorangan maupun perusahaan terhadap kerugian/kerusakan yang diderita akibat kapal laut tersebut hilang atau mengalami kecelakaan, baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total Loss) ataupun kerusakan sebagian (< i>). Dalam kelompok Hull Insurance ini timbul risiko-risiko pembuatan kapal laut (Buiders Risk) |
Asuransi Kebakaran | Asuransi yang Menjamin kerugian dan kerusakan atas bangunan/harta benda, barang-barang lainnya akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, kerusuhan, gempa bumi, kerusakan, pemogokan dan sebagainya |
Asuransi Kecelakaan Diri | Asuransi yang menjamin kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan yang diderita oleh Tertanggung, karena meninggal, cacat tetap, termasuk jaminan biaya pengobatan karena kecelakaan. |
Asuransi Kendaraan Bermotor | Asuransi yang Menjamin kerugian/kerusakan atas kendaraan bermotor akibat kendaraan bermotor tersebut hilang atau mengalami kecelakaan, baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total Loss), atau kerusakan sebagian (Partial Loss), hilang ataupun tanggung jawab hukum pihak ketiga |
Asuransi Kerugian (Indemnity Insurance) | Mencakup usaha perasuransian yang bergerak di bidang pertanggungan atas kerugian, kehilangan atau kerusakan harta milik/benda termasuk juga tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Asuransi kerugian meliputi asuransi kebakaran, pencurian, kerusakan kendaraan, perlindungan pada muatan barang, rangka kapal-kapal, perekayasaan dan sebagainya baik yang diselenggarakan oleh perusahaan pemerintah maupun swasta. |
Asuransi Konstruksi/Rekayasa | Asuransi yang menjamin kerugian akibat kerusakan fisik selama pelaksanaan dan pemeliharaan suatu proyek pekerjaan konstruksi termasuk didalamnya pertanggungan atas tanggung jawab hukum pada pihak tiga. |
Asuransi Pengangkutan | Asuransi yang menjamin kerugian atas pengangkutan barang-barang terutama yang menggunakan kapal laut yang dapat diperluas dengan alat pengangkut lain seperti truk, pesawat terbang, kereta api sesuai dengan kelaziman perdagangan. |
Asuransi Sosial (Social Insurance) | Mencakup usaha asuransi jiwa dan nonjiwa (kerugian) yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh/segolongan masyarakat untuk tujuan sosial. Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut perusahaan menghimpun dana melalui pungutan iuran/sumbangan wajib dari masyarakat. Dari dana yang terkumpul tersebut, pihak asuransi akan memberikan santunan kepada anggota masyarakat yang berhak menerimanya (pihak tertanggung). |
Asuransi Uang | Asuransi yang menjamin kerugian atas hilang atau rusaknya uang tunai / yang dapat disamakan dengan uang selama dalam perjalanan pengangkutan. |
Auction (Lelang) | Tata cara perdagangan efek dengan penempatan atas dasar diskonto untuk menentukan harga jadinya dari tawaran tertinggi sampai dengan terendah, sehingga jumlah penjualan yang dilayani oleh penjual tercapai. |
Audit | 1. Pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik untuk menyatakan apakah posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan/badan telah disajikan dengan wajar |
Auditor | Orang yang pekerjaannya memeriksa pembukuan perusahaan. Termasuk di dalamnya penelitian dokumen transaksi, utang piutang, nilai aktiva dan test lain untuk mencocokkan benar tidaknya pencatatan. |
Average cost | Adalah Biaya rata-rata dari jumlah total semua biaya yang dikeluarkan perusahaan saat proses produksi. |
Average of Capital; Cost of Capital | Jumlah biaya yang diukur sebagai tingkat bunga dari berbagai sumber modal yang digunakan perusahaan, yang masing-masing ditimbang menurut peranannya dalam struktur modal dan permodalan |
Average product (produk rata-rata) | produk total atau output total dibagi oleh kuantitas dari satu jenis input. |
Average revenue (penerimaan rata-rata) | penerimaan total dibagi oleh jumlah unit total yg dijual yaitu penerimaan perunit. |
Badan usaha | kesatuan yuridis ekonomis yg tujuannya mencari keuntungan |
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) | Mencakup semua badan usaha milik pemerintah daerah, yang pengelolaan dan pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah, jenis kegiatannya antara lain meliputi penyediaan air minum, pengelolaan pasar, penyediaan obyek wisata/taman hiburan dan sebagaianya. Pada umumnya perusahaan ini berbentuk perusahaan daerah (PD) yang diatur berdasarkan peraturan daerah. |
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) | Perusahaan atau unit usaha yang erat kaitannya dengan pemerintah dan mempunyai fungsi utama sebagai pemasok barang dan jasa bagi pemerintah dan masyarakat. Operasional, transaksi modal, dan pembiayaannya merupakan bagian integral dari pemerintah. Setiap penjualan kepada masyakarat ditunjukkan sebagai biaya bersih. |
Balance | Selisih jumlah debet dan kredit pada neraca atau salah satu jumlah kredit atau debet pada tanggal tertentu dengan jumlah imbang |
Balance of Payments | Neraca pembayaran merupakan suatu daftar transaksi-transaksi intemasional, yang menimbulkan pembayaran berupa uang, antara negara-negara yang meliputi perkiraan transaksi berjalan, termasuk di dalamnya perdagangan barang serta jasa-jasa, perkiraan modal yang memuat pos-pos jangka panjang, lalu-lintas mas dan perak, transfer unilateral, berupa hadiah-hadiah pemerintah beberapa negara dan individu-individu |
Balance of Payments Accounts | Perkiraan neraca pembayaran merupakan suatu daftar ringkasan tentang transaksi-transaksi suatu negara yang meliputi pembayaran atau penerimaan dalam bentuk valuta asing |
Balance of trade (neraca perdagangan) | bagian dari neraca pembayaran yg merinci impor dan ekspor barang berwujud. |
Balance Sheet (Neraca) | Laporan keuangan perusahaan yang menunjukkan keadaan kekayaan, utang dan modal sendiri pada suatu tanggal tertentu. Kekayaan (aset) sama dengan kewajiban dan modal sendiri. Neraca merupakan daftar dari item yang terdapat pada dua sisi yang membuatnya menjadi seimbang |
Bank | Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan rekening selanjutnya menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman yang diberikan. |
Bank (Banks) | Sektor ini mencakup bank pencipta uang giral dan bank lainnya. Bank-bank pencipta uang giral terdiri dari bank-bank umum dan bank-bank pembangunan yang dapat menerima simpanan dalam bentuk rekening giro. |
Bank commercial | sebuah lembaga perantara keuangan yg fungsi utamanya adalah menerima simpanan giro. |
Bank Devisa | Bank umum yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI sebagai bank yang dapat memberikan jasa lalu lintas pembayaran dalam perdagangan internasional (transaksi internasional) atau transaksi valuta asing. |
Bank komersial | sebuah lembaga perantara keuangan yg fungsi utamanya adalah menerima simpanan giro. |
Bank money | uang yg diciptakan oleh system perbankan khususnya uang giral yg ditimbulkan oleh ekspansi berganda dari cadangan bank. |
Bank Penerbit | · Bank yang mengeluarkan uang kertas |
Bank Penitipan Sentra Dana Berjangka | Bank yang disetujui Bappebti untuk menyimpan dana yang dihimpun oleh Pengelola Sentra Dana Berjangka |
Bank Perkreditan Rakyat (Rural banks) | Bank perkreditan rakyat (BPR) terdiri dari bank pasar, bank desa, dan lumbung desa. Kegiatan utama BPR adalah menerima simpanan dan memberikan kredit skala kecil dalam jangka pendek kepada pedagang-pedagang di pasar dan penduduk desa. Wilayah kerjanya umumnya bersifat lokal tingkat katapraja/desa. |
Bank sentral | badan atau instansi pemerintah yg bertanggung jawab terhadap pengendalian peredran uang dan kondisi perkreditan nasional. |
Bank Syariah | Suatu bank yang dalam operasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam. Tiap bank yang menawarkan keuangan secara Islam mempunyai suatu dewan, yang disebut Dewan Syariah, yang pendapatnya dibutuhkan mengenai perjanjian keuangan dan instrumen moneter yang rumit. Peran dewan ini adalah kalau suatu masalah yang secara khusus tidak disebutkan dalam kitab suci Al-Qur\'an atau dalam ajaran Nabi Muhammad, maka penafsiran-penafsirannya dibuat oleh dewan tersebut |
Bank Tabungan (Saving Bank ) | Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dengan bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam sekuritas. |
Bank Umum (Commercial Banks) | Bank umum terdiri dari bank-bank devisa nasional baik pemerintah maupun swasta, bank-bank nondevisa swasta nasional dan bank-bank asing atau campuran. Kegiatan utama bank-bank umum kecuali bank umum nondevisa adalah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, memberi kredit untuk tujuan modal kerja maupun investasi, serta melakukan transksi perdagangan luar negeri. |
Bank | badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kemabali kepada masyarakat. |
Bapepam | Badan Pengawas Pasar Modal (Capital Market Supervisory Agency), sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990 |
Bappebti | Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, lembaga pemerintah di bawah Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang berwenang melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka |
Barang | segala macam barang atau jasa yang dapat memuaskan keinginan material. |
Barang antara | jenis barang yg telah menjalani sebagian proses pengolahan dan belum mencapai tahap akhir sebagai barang jadi |
Barang bebas | barang – barang yg tidak termasuk dalam barang ekonomi |
Barang berbeda corak (differentiated product) | Adalah jenis barang yang sama yang ada di pasar akan tetapi penampilannya berbeda sebagai akibat reka-bentuk dan pengemasan barang yang berbeda. |
Barang ekonomi | barang yang relative langka disbanding dengan jumlah permintaan akan barang tersebut. |
Barang Esensial | Adalah barang yang sangat penting artinya dalam kehidupan setiap individu. Contohnya adalah makanan. |
Barang inferior | Adalah barang yang sangat rendah mutunya dan digunakan oleh golongan miskin atau yang pendapatannya sangat rendah. Semakin kaya seseorang, semakin sedikit barang inferior yang dibeli dan dikonsumsinya. |
Barang inferior | jenis barang yg konsumsinya akan menurun dengan meningkat nya pendapatan seseorang |
Barang jadi | barang yg dihasilkan untuk dipakai, jadi bukan untuk menghasilkan barang lainnya. |
Barang komplementer | dua barang yang saling melengkapi |
Barang merit (merit goods) | Adalah barang yang penting artinya kepada masyarakat yang dapat diproduksikan oleh swasta dan dipungut bayaran, tetapi bayarannya mungkin terlalu mahal dan mempengaruhi kemakmuran rakyat. |
Barang mewah | Adalah barang yang mahal harganya dan selalu dipamerkan pemakaiannya. Barang ini terutama dibeli oleh golongan masyarakat yang berpendapatan tinggi. |
Barang mirip (close subtitute) | Adalah barang lain yang dapat menggantikan suatu barang tetapi mutu dan penampilan barangnya berbeda dengan yang digantinya. |
Barang netral | Adalah barang yang bukan menjadi pengganti atau penggenap barang lain dan tidak bersaingan dengan barang lain. |
Barang normal | Adalah terutama terdiri dari barang konsumsi tahan lama yang digunakan oleh para konsumen dalam kegiatannya sehari-hari. Contoh: baju, celana, dan sepatu. |
Barang pelengkap | Adalah barang yang digunakan secara serentak dengan barang lain. Contohnya adalah barang pelengkap kepada kopi dan teh. |
Barang pengganti | Adalah barang yang dapat menggantikan atau digantikan barang lain apabila barang penggantinya sukar diperoleh atau harganya meningkat. |
Barang pribadi | Adalah barang yang dihasilkan dalam perekonomian, yang digunakan secara pribadi, dan dapat dengan mudah dijual kepada setiap konsumen. |
Barang public | suatu komoditi yg manfaatnya menyebar keseluruh masyarakat, tanpa melihat apakah individu tertentu ingin atau tidak ingin mengkonsumsi barang tersebut. |
Barang publik (public goods) | Adalah barang yang disediakan oleh alam atau dihasilkan dalam kegiatan memproduksi yang digunakan oleh semua golongan masyarakat secara bersama dan sukar memungut pembayaran. |
Barang serupa (identical/homogenous product) | Adalah barang yang sejenis yang dipromosikan berbagaj perusahaan yang bentuk fisiknya tidak mudah dibedakan satu sama lain. |
Barang tahan lama | peralatan atau mesin yang biasanya diperkirakan berumur lebih dari 3 tahun |
Barang-barang | Adalah benda-benda yang diwujudkan oleh manusia (mobil) atau disediakan oleh alam (air) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. |
Barter | cara perdagangan dimana barang ditukar dengan barang |
Batas kemungkinan produksi (production possibilitirs frontier) | Adalah produksi yang dapat diciptakan masyarakat pada suatu periode tertentu apabil faktor-faktor produksi sepenuhnya digunakan dan tingkat teknologi tidak berubah. |
Batas Maksimum | Batas maksimum posisi terbuka Kontrak Berjangka yang dimiliki secara langsung atau tidak langsung oleh Pihak di luar Pihak yang melakukan lindung nilai |
Batas Wajib Lapor | Jumlah posisi terbuka Kontrak Berjangka yang dikuasai oleh Pihak yang telah mencapai batas tertentu yang wajib dilaporkan kepada Bursa Berjangka sesuai peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka |
Bauran kebijakan fiscal dan moneter | kombinasi kebijakan fiscal dan moneter yg dipergunakan untuk mempengaruho aktivitas makroekonomi. |
Bea Cukai/ Pabean | Instansi resmi dari suatu negara yang mengawasi barang-barang keluar-masuk daerah pabean masing-masing dengan memberikan ijin untuk pemuatan barang ke kapal bagi eksportir dan ijin untuk pelepasan barang dari pelabuhan untuk dimaksudkan ke daerah pabean bagi importir sesuai dengan ketentuan. |
Bear Market (Pasar Lesu) | Harga saham, obligasi dan komoditi yang jatuh di dalam masa yang cukup lama. Di pasar modal harga saham, obligasi yang jatuh biasanya berkaitan dengan kelesuan kegiatan ekonomi pada umumnya |
Bearer (Pengunjuk) | Pihak yang diakui sebagai pemilik sekuritas atas unjuk |
Bearer Bond (Obligasi Atas Unjuk) | Obligasi yang pelunasannya dan bunganya dibayarkan kepada pembawa obligasi tersebut |
Bears (Spekulan Jual) | Orang/Badan Usaha yang menarik keuntungan dari keadaan pasar yang sedang menurun dengan menjual efek untuk kemudian membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah |
Beban pajak | Adalah bagian dari pajak penjualan yang dipungut pemerintah yang akan ditanggung oleh konsumen dan produsen, |
Belening (Berasal dari bahasa Belanda) | (Gadai) Kredit jangka pendek dengan jaminan sekuritas yang lazimnya berlaku untuk 3 bulan dan setiap kali dapat diperpanjang bila tidak dihentikan oleh salah satu pihak yang bersangkutan. |
Benchmarking | Suatu teknik manajemen untuk membandingkan kinerja internal melalui perbandingan eksternal terutama praktik terbaik/baik sebagai pembanding/rujukan dalam aspek/dimensi spesifik tertentu yang biasanya dimaksudkan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, memahami posisi diri sendiri relatif dalam konteks tertentu,serta memperoleh pelajaran untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik dari yang sebelumnya secara berlanjut/kontinyu. |
Benda komplementer | benda yg pemakainnya dapat saling melengkapi. |
Benda konsumsi | benda yg dapat dipakai atau digunakan secara langsung |
Benda produksi | benda yang berfungsi menghasilkan benda lain |
Benefical Owner | (Pemilik Penerima Manfaat) Pihak yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi jalannya pengambilan keputusan, penjualan efek, atau mengarahkan penggunaan hasil penjualan efek. |
Benefit | Nilai pertanggungan secara maksimal yang harus dibayar perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak perjanjian |
Best Effort Commitment | (Penjamin Emisi Dengan Kesanggupan Terbaik) Perjanjian antara emiten dan penjamin emisi dalam rangka penjualan efek dimana penjamin emisi akan melaksanakan penjualan efek tersebut sebaik-baiknya dan akan mengembalikan sisa efek yang tidak terjual habis. |
Biaya berubah total dan rata-rata | Adalah biaya berubah total merupakan jumlah biaya yang dibelanjakan untuk memperoleh semua faktor-faktor berubah. Sedangkan biaya berubah rata-rata adalah biaya berubah total dibagi dengan jumlah produksi yang diwujudkan. |
Biaya eksplisit | Adalah semua pengeluaran untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan input lain yang dibayar melalui pasaran (pembayaran berupa uang). |
Biaya kesempatan | jumlah barang atau barang – barang yg harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit barang lain. |
Biaya kesempatan (opportunity costs) | Adalah jumlah (kuantitas) suatu barang yang harus dikurangi produksinya untuk meningkatkan produksi satu unit barang lain (dalam konteks analisis kurva kemungkinan produksi). Secara umum konsep ini berarti pilihan lain yang terbaik yang perlu dilepaskan untuk melakukan suatu kegiatan lain. |
Biaya marijinal | Adalah tambahan biaya yang dibelanjakan untuk menghasilkan satu unit tambahan produksi. |
Biaya marijinal faktor | Adalah biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk memperoleh satu unit faktor produksi yang digunakan untuk meningkatkan produksi yang digunakan untuk perusahaan. |
Biaya marijinal tenaga kerja | Adalah pertambahan biaya dalam kegiatan memproduksi yang berupa pembayaran kepada seunit (seorang) pekerja baru yang digunakan. Dalam pasar tenaga kerja yang bersifat persaingan sempurna, biaya marijinal tenaga kerja adalah sama dengan tingkat upah. |
Biaya marjinal | tambahan dalam jumlah biaya yg diperlukan untuk menghasilkan 1 tambahan unit output. |
Biaya minimum | biaya per unit terendah yg mungkin dicapai |
Biaya oportunitas | nilai dari kesempatan penggunaan suatu barang ekonomi berikutnya , atau nilai dari alternative yg dikorbankan. |
Biaya pribadi (private cost) | Adalah barang yang dibelanjakan oleh sektor swasta untuk menghasilkan barang-barang yang akan dijual ke pasar. |
Biaya rata – rata | jumlah biaya dibagi dengan kuantitas barang yg dihasilkan. |
Biaya sosial | Adalah kerugian, berupa material tetapi terutama dalam bentuk pencemaran lingkungannya, yang ditanggung masyarakat sebagai akibat operasi perusahaan menimbulkan efek buruk tersebut. |
Biaya sosial (Social cost) | Adalah efek yang diperoleh masyarakat yang meliputi efek baik dan efek buruk dari keguatan menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan dalam perekonomian. |
Biaya tersembunyi | Adalah nilai faktor-faktor produksi yang dimiliki pengusaha yang digunakan dalam kegiatan memproduksi. Biaya ini tidak dibayar secara eksplisit (dalam bentuk uang) tetapi perlu dipandang sebagai sebagian dari biaya. |
Biaya tetap | biaya yg tetap harus dikeluarkan perusahaan meskipun output yg dihasilkan 0 |
Biaya tetap rata – rata | biaya tetap dibagi oleh oleh jumlah unit yg diproduksi. |
Biaya tetap total | Adalah semua pengeluaran yang dilakukan untuk membeli faktor-faktor produksi yang tetap jumlahnya. Biaya tetap rata-rata adalah biaya tetap total yang dibagi dengan jumlah produksi yang diwujudkan. |
Biaya total | jumlah biaya minimum pada suatu tingkatan teknologi dan serangkain harga input. |
Biaya total dan rata-rata | Adalah seluruh jumlah biaya yang meliputi biaya tetap dan biaya berubah, yang dibelanjakan perusahaan dalam periode di mana semua faktor-faktor produksi dapat diubah jumlahnya. |
Biaya variabel | biaya yg bervariasi menurut tingkat output. |
Biaya variabel rata – rata | jumlah biaya variabel dibagi dengan kuantitas produk yg dihasilkan. |
Bid | (Penawaran) Harga penawaran yang diajukan oleh pembeli |
Bid And Asked (Penawaran Dan Permintaan) | “Bid” adalah harga tertinggi yang Bersedia dibayar oleh pembeli pada waktu tertentu dari efek tertentu. “Asked” adalah harga terendah yang diterima oleh penjual untuk efek yang sama. Secara bersama kedua harga tersebut membentuk suatu quotation (catatan harga). Perbedaan antara kedua harga tersebut disebut Spread. Bid and Asked biasanya berkaitan dengan efek-efek tidak terdaftar yang diperdagangkan di pasar luar bursa |
Bid Price (Harga Tawaran) | Harga efek yang diajukan oleh calon pembeli/Harga tertinggi yang diminta untuk membeli |
Big Board (Papan Utama) | Istilah populer untuk New York Stock Exchange. Berupa papan pencatatan Kurs Sekuritas |
Bill of Lading (B/L) | Merupakan tanda terima dokumen pengangkutan atas barang-barang yang diangkut dengan kapal laut yang diterbitkan oleh perusahaan/maskapai pelayaran dan juga berfungsi sebagai dokumen kepemilikan atas barang (document of title). |
Blank Stock | (Blangko Saham) Saham yang syaratnya tidak dicantumkan dalam anggaran dasar emiten tetapi ditetapkan oleh Dewan Direksi pada saat dikeluarkan. |
Block (Blok) | Efek yang diperdagangkan dalam jumlah besar di Indonesia berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku dalam transaksi di Bursa. |
Block Sale | Jumlah besar saham, atau nilai besar obligasi, yang dikuasai atau diperdagangkan di Bursa Efek atau pasar modal. Di Amerika Serikat, ada pedoman umum, yaitu 10.000 saham atau lebih dan nilai US$ 200.000 atau lebih dari suatu obligasi biasanya disebut sebagai block sale . Di Indonesia, perdagangan saham yang besar ini juga ada dan dimasukkan ke dalam perdagangan yang tidak reguler. |
Blow Out (Jual Cepat) | Penjualan secara cepat dari semua saham-saham yang baru ditawarkan kepada masyarakat. Perusahaan-perusahaan sengaja menjual saham-sahamnya di dalam situasi yang demikian karena mereka ingin mendapatkan harga yang tinggi. Para pemodal mungkin agak sulit untuk memperoleh sejumlah saham dalam situasi yang demikian |
Blue Chip Stock | (Saham-Saham Unggulan) Saham biasa dari perusahaan yang cukup dikenal dan punya kemampuan untuk mendapat keuntungan dalam jangka panjang. Disamping itu reputasi manajemennya cukup baik |
Blue Sky Laws | (Undang-undang Pengamanan Efek) Undang-undang yang mengatur jual beli efek untuk melindungi masyarakat terhadap penipuan (di Amerika Serikat). |
Board Of Directors (Dewan Direksi) | Orang-orang yang dipilih oleh pemegang saham perusahaan di dalam RUPS untuk mengendalikan suatu perusahaan sebagaimana disebutkan di dalam anggaran dasar perseroan |
Board Room | (Ruang Nasabah) Ruang di kantor broker untuk kepentingan nasabah yang dilengkapi papan pengumuman harga padar efek. |
Bond (Obligasi) | Bukti hutang dari emiten yang dijamin oleh penanggung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi Pemilik dari obligasi atas unjuk biasanya menyertakan kupon pada obligasi yang diterbitkannya sebagai bukti untuk menerima pembayaran bunga. Sedangkan pada obligasi atas nama biasanya nama si pemilik sudah tercatat pada perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut. |
Bond (obligasi) | sertifikat yg memberikan bunga yg diterbitkan pemerintah atau perusahaan,berisi janji akan membayar bunga dan jumlah pokok. |
Bond Anticipation Note | (Obligasi Antisipasi) Instrument hutang berjangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan akan dibayar lunas bersamaan dengan penerbitan obligasi yang akan dating. Jenis obligasi semacam ini sangat aman dan bebas pajak di luar negeri. |
Bond House | (Kantor Obligasi) Badan usaha yang usaha pokoknya memperdagangkan obligasi menjamin agar emisi obligasi dapat terjual laris. |
Bond Quotations | (Pencatatan Harga Obligasi) Ini ditetapkan dalam % dari jumlah atau 1000 dollar yang menggunakan fraksi-fraksi 1/8, ¼, 3/8, ½, 5/8, ¾ dan 7/8. Kadang-kadang sebagai pengganti jumlah, istilah pari, nilai digunakan, karena jumlah yang ditetapkan pada face dari bond. Karena face bond hampir selalu 1.000 dollar berikut ini akan mengilustrasikan hubungan antara quotatiton dan harga dollar Quotation Dollar 103 1/4 $ 1032.50 102 1/5 $ 1021.25 105 1/2 $ 1055.00 97 ½ $ 975.00 Suatu cara yang mudah untuk menghitung harga dollar adalah memberikan nomor-nomor kemudian meletakkan fraksi dari $10. Contoh sebuah tawaran dari 103 ¼ untuk seribu dollar bond akan digambarkan $ 1030 + ¼ x $10 atau $2,50, menjadi $ 1032.50 Dalam masalah baru (kasus baru) harga dollar sering ditetapkan alam desimal-desimal dari pada fraksi-fraksi. Contoh akhir tahun 1959 The Florida Power and Light Company menawarkan kepada umum 4 ¼ iuran bond 1989 pada 101.519 atau $1.015,17 perbond. |
Bond Swap | (Pertukaran Obligasi) Menjual obligasi dan membeli obligasi yang lain pada saat bersamaan. Tujuan pertukaran obligasi ini bermacam-macam, seperti |
Bond Yield | (Hasil Bunga Obligasi) Ada tiga macam: |
Bonds Dividen | Dividen yang dibayarkan dalam bentuk obligasi. |
Bonus Stock | (Saham Bonus) 1.Saham yang dikeluarkan sebagai bonus dalam rangka mengakapitalisasi laba yang ditahan. Dalam hal ini terjadi peningkatan modal saham, yang penyetorannya berasal dari laba yang ditahan 2.Saham yang dikeluarkan untuk membantu penempatan jenis saham baru, lazimnya merupakan saham preferen |
Book | (Buku Amanat) Catatan amanat jual beli efek yang dimiliki specialis dan semua amanat dibukukannya secara kronologis dalam buku tersebut. |
Book Closing Date | (Tanggal Tutup Buku) Tanggal dimana sebuah perusahaan menutup buku-bukunya untuk menentukan para pemegang saham yang mana yang terdafar untuk menerima dividen, pengeluaran dan lain-lain. |
Book Value (Nilai Buku) | Nilai buku perusahaan dihitung dari total asset dikurangi harta tidak terwujud, dikurangi utang dan nilai nominal dari saham preferen. Contoh Total asset Rp 5.000 juta Dikurangi : Harta tak berwujud(Rp 1.000 juta) Dikurangi : Utang(Rp 1.000 juta) Dikurangi : Saham Preferen (Rp1.000 juta) Nilai Buku Rp 2.000 juta Nilai buku perusahaan adalah jumlah nilai buka dibanding dengan saham yang beredar |
Boom Market | (Pasar Menguntungkan) Suatu keadaan pasar dimana permintaan jauh melampaui penawaran. Dalam keadaan-keadaan yang demikian harga-harga meningkat. |
Borrowing Fee | (Biaya Pinjaman) Biaya atas pinjaman yang diperlukan untuk membeli efek. |
Bottom Fisher | Perusahaan yang mencari saham yang harganya jatuh pada titik yang paling rendah sebelum harganya naik kembali. Dalam kasus yang ekstrim pemodal semacam ini mencari efek dari perusahaan-perusahaan yang bangkrut atau hampir bangkrut. |
Bottom Up Approach To Investing | Meneliti prestasi dari saham perusahaan tertentu sebelum mempertimbangkan pengaruh kecenderungan ekonomi yang berlaku pada saat itu. Prestasi perusahaan tersebut dapat dilihat dari laporan perusahaan, fluktuasi harga saham, perkembangan produk yang dihasilkan. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa suatu perusahan dapat berjalan dengan baik sekalipun dalam situasi industri kurang menguntungkan. |
Box (Kotak Efek) | Tempat penyimpanan efek, lazimnya disediakan oleh lembaga Keuangan Bank atau Kustodian dengan meyewakan kepada pemilik efek untuk menyimpannya |
Breadth Of The Market | (Indikator Pasar) Prosentase dari saham yang berpartisipasi di pasar. Para analis mengatakan bahwa suatu bursa efek disebut baik bila dua pertiga dari saham tercatat aktif di dalam transaksi. Pasar dengan situasi semacam ini akan membuat lebih banyak pemodal yang ikut berpartisipasi. Breadth of market merupakan salah satu indikator naik turunnya suatu bursa efek. |
Break even point/ titik impas | Suatu keadaan dimana perusahaan atau usaha dalam kondisi tidak mendapatkan laba atau menderita rugi. Bisa juga saat dimana memulai usaha dan mencapai tahap break even point dimana semua modal sudah tertutupi dan menuju keuntungan. |
Broker (Asuransi) | Biasanya dalam bentuk badan usaha, berperan menjual jasa dalam bentuk fasilitas mediasi antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis. |
Broker (Pialang) | · Individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara jual dan beli atas efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan(emiten) dengan memperoleh imbalan jasa |
Broker Dealer (Perantara Pedagang efek) | Individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara jual dan beli atas efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan (emiten) dengan memperoleh imbalan jasa dan pihak yang melakukan kegiatan atas efek hanya untuk kepentingan pihak lain |
Budget line (garis anggaran) | garis disuatu grafik yg sumbu-sumbunya menggambarkan kombinasi barang yg bisa dibeli oleh konsumen. |
Budget surplus (surplus anggaran) | kelebihan penerimaan pemerintah terhadap pembelanjaan pemerintah. |
Bunga (Interest) | Pembayaran yang diberikan kepada kreditur sebagai imbalan atas uang yang telah dipinjam. Pembayaran bunga dibedakan dari pembayaran kembali pokok pinjaman uang. |
Bunga majemuk | bunga yg dihitung juga dari bunga lalu. |
Bunga | pendapatan yg dibayarkan kepada mereka yg meminjamkan uang |
Bursa Berjangka | Badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka |
Bursa Efek | Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-Pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka |
Bursa efek | tempat diperjual belikan efek –efek atau tempat bertemunya pihak yg menawarkan dan pihak yg memerlukan dana jangka panjang |
Bursa Efek/ Pasar Modal | Tempat aktifitas penawaran dan permintaan atas perdagangan dana, efek-efek sebagai wadah untuk mencari dana bagi perusahaan dan wadah investasi bagi pemodal yang menyangkut kepentingan berbagai pihak. |
Bursa komoditas | tempat dipamerkannya contoh barang – barang produksi yg diperjualbelikan |
Bursa valuta asing | suatu tempat kegiatan usaha yg memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing seperti bank – bank devisa dan money changer. |
Business Angel | Para individu yang “berkecukupan secara ekonomi”, seringkali termasuk kelompok pewirausaha yang berhasil, yang bersedia menginvestasikan waktu dan dananya pada perusahaan-perusahaanyang masih berada pada tahap sangat awal perkembangan. |
Buy on weakness | Harga diharapkan terkoreksi dalam jangka pendek tetapi masih positif untuk jangka panjang. Untuk itu pertimbangkan beli saat harga jatuh mendekati level support |
Cadangan bank | bagian atas simpanan masyarakat di bank yg harus disimpan di khasanah atau dibank sentral tanpa menerima bunga. |
Cadangan rasional | menyelesaikan kesulitan likuiditas luar negeri atau neraca pambayaran luar Negara |
Call | Hak untuk melunasi obligasi yang sedang beredar sebelum jatuh tempo. Kapan pelunasan tersebut dapat dilakukan biasanya dijelaskan pada prospektus yang dikeluarkan bersamaan dengan penerbitan obligasi tersebut kepada masyarakat. Pengertian lain dari Call adalah hak untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu dan pada tanggal yang sudah ditentukan. |
Call Money | Pinjaman uang untuk jangka waktu sangat pendek (maksimal 8 hari) untuk mengatasi kesulitan likuiditas sementara suatu perusahaan. |
Call Of Bond | Pemberitahuan bahwa obligasi oleh emiten akan dilunasi baik sebelum atau pada hari tunai. |
Call Option | Hak untuk membeli sejumlah tertentu saham dari pemegang saham pada harga atau indeks yang sudah ditentukan. Bagi si pembeli yang berpikir harga akan naik, Call Option akan memberikan keuntungan dengan investasi yang lebih sedikit daripada harus membeli langsung saham tersebut. Pemegang (pembeli) option akan membayar fee kepada penjual option. |
Call Premium | · Premi yang diberikan oleh emiten apabila dilakukan penebusan sebelum hari tunai |
Call Loan | Pinjaman yang harus dibayar kembali setelah diminta dilunasi oleh si peminjam dengan memperlihatkan jangka waktu yang telah disepakati. |
Calleable | Obligasi yang dapat dilunasi oleh penerbitnya sebelum jatuh tempo. Perusahaan harus membayar kepada pemegang harga premi bila suatu efek dilunasi sebelum waktunya. Obligasi disebut Call bila suku bunganya turun cukup tajam, sehingga penerbit akan lebih untung bila ia menerbitkan obligasi baru dengan bunga yang lebih rendah. |
Called Away | · Suatu istilah yang digunakan untuk obligasi yang dilunasi sebelum jatuh tempo |
Cancel Order | Amanat harus segera dilakukan pada harga yang ditentukan atau jika tidak, langsung dibatalkan (Fill or Kill/Immediate). |
Capital (Modal) | Uang atau benda yang ditanamkan dalam suatu usaha untuk dikelola lebih lanjut secara produktif. |
Capital Adequacy Ratio (CAR) | Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Rasio Kecukupan Modal. Yaitu kewajiban bank umum untuk menyediakan modal minimum sebesar persentase tertentu dari aktiva tertimbang menurut resiko sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia. |
Capital Asset | (Modal Aktiva) Aktiva jangka panjang yang tidak akan dijual/dibeli di dalam situasi bisnis yang normal. Di dalam pengertian umum istilah ini termasuk aktiva tetap seperti tanah, bangunan, mesin. |
Capital Expenditure | (Biaya Aktiva Tetap) Pengeluaran uang yang digunakan untuk penambahan atau perbaikan aktiva tetap perusahaan seperti mesin dan bangunan. |
Capital Flight (Pelarian Modal ) | Pergerakan sejumlah besar uang dari satu negara ke negara lain untuk melarikan diri dari kekacauan politik atau ekonomi, atau juga untuk mendapatkan tingkat hasil yang lebih tinggi |
Capital Gain | (Keuntungan Modal) Keuntungan yang diperoleh karena perbedaan antara harga beli dan harga jual suatu efek. Apabila perbedaan tersebut bersifat negatif (rugi) hal ini disebut capital loss. |
Capital Gain | Selisih dari harga penjualan lebih tinggi dibanding dengan harga pembelian atau selisih karena kenaikan kurs. |
Capital Market Suppoting Institution | (Lembaga Penunjang Pasar Modal) Tempat Penitipan Harta, Biro Administrasi Efek, Wali Amanat, atau penanggung yang menyediakan jasanya sesuai denga ketentuan dalam keputusan ini. |
Capital Market Suppoting Professionals | (Profesi Penujang Pasar Mdal). Akuntan, Notaris, Penilai dan Konsultan Hukum yang menyediakan jasanya sesuai dengan ketentuan dalam keputusan ini. |
Capital Markets | Pasar Modal Pasar Modal atau Bursa Efek merupakan pasar di mana dana-dana, baik utang ( debt ) maupun modal sendiri ( equity ), diperdagangkan. Di Indonesia, saat ini, ada dua bursa, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). |
Capital Structure | (Struktur Modal) Komposisi permodalan perusahaan yang pada umumnya terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. |
Capitalism (kapitalisme) | sebagai system perekonomian dimana sebagian besar barang milik(tanah dan modal)menjadi milik pribadi. |
Capitalization | (Kapitalisasi) Di dalam peristilahan bursa saham, kapitalisasi merupakan nilai dari pada suatu perusahaan, yaitu harga saham dikalikan dengan jumlah saham yang diedarkan. |
Capital-output ratio (rasio modal/output) | dalam teori pertumbuhan ekonomi, yaitu rasio stock modal total disbanding GNP tahunan. |
Capsule Information | (Keterangan Lengkap) Keterangan singkat mengenai kegiatan terakhir perusahaan yang belum diperiksa akuntan publik dan biasanya dilampirkan pada perhitungan rugi laba. |
Carrier | Pihak pengangkut barang atau maskapai pengangkutan yang menerbitkan bill of lading |
Cartel (kartel) | asosiasi produsen dalam suatu industry yg bertujuan membatasi atau mencegah persainagn antar perusahaan dalam industry. |
Cash Account | (Rekening Tunai) Transaksi yang dilakukan antara broker/dealer secara tunai. |
Cash Book | (Buku Kas) Buku catatan penerimaan dan pengeluaran uang tunai. |
Cash Contract/Cash Trade | (Dagang Tunai) Cara transaksi jual beli sekuritas yang mengharuskan penyerahan dan pembayaran pada saat yang bersamaan. |
Cash Dividen | (Dividen Tunai) Pembayaran dividen secara tunai (cash) kepada pemegang saham yang berasal dari keuntungan pada tahun tersebut atau akumulasi dari keuntungan pada tahun sebelumnya. Cash dividen harus dibedakan dengan stock dividen yaitu dividen yang dibayar dalam bentuk saham. Cash dividen dari investment company (perusahaan investasi) biasanya terdiri dari dividen, bunga, capital gain yang diperoleh investasi porfolionya. |
Cash Earning | (Hasil Tunai) Penerimaan tunai dikurangi pengeluaran tunai tetapi tidak termasuk pengeluaran non cash seperti depresiasi. |
Cash Flow | (Arus uang) Pencatatan perubahan modal kerja sehubungan dengan kegiatan usaha perusahaan yang dilaporkan. Catatan memperlihatkan perincian sumber uang kas dan penggunaannya. |
Cash Letter | Surat kiriman uang atar bank yang menyertai alat-alat pembayaran cash seperti travelers cheque, money order, dll. |
Cash Market | (Pasar Tunai) Transaksi yang dilaksanakan secara tunai atau biasa disebut spot market. Dalam hal ini komoditi yang dikirim oleh penjual kepada pembeli dibayar tunai pada saat pengiriman tersebut dilaksanakan. |
Cash Offering | Tawaran Tunai Penawaran sekuritas dengan pembayaran tunai. |
Cash Sale | (Jual Tunai) Penjualan sekuritas dengan tunai yang mengharuskan penjual menyerahkan sekuritas tersebut kepada pembeli pada hari ini juga. |
Cashier | (Kasir) Orang yang bertugas menerima dan membayar uang atas perintah yang berwenang. |
Cat And Dogs | Saham spekulatif yang mempunyai sejarah singkat mengenai penjualan, keuntangan dan pembayaran dividen. Didalam pasar yang membaik (naik) para analis kurang memperdulikan saham jenis ini sekalipun harga saham sedang naik. |
Central Bank | (Bank Sentral) Di Indonesia Bank Sentral diberi nama Bank Indonesia : Tugas Pokoknya ialah membantu pemerintah : |
Central bank (bank sentral) | badan atau instansi pemerintahan yg bertanggung jawab terhadap pengendalian peredaran uang dan kondisi perkreditan nasional. |
Certifacate Of Deposit (CD) | (Sertifikat Deposito). Surat bukti simpanan uang dalam bank dengan jangka waktu dan bunga yang dapat dijual belikan. |
Certifacate Of Stock | (Sertifikat Saham/Surat Saham) Bukti pemilikan atas jumlah saham dalam perseroan yang dimiliki oleh pihak tertentu. |
Certifacates | (Sertifikat) Didalam perdagangan efek yang dimaksud dengan sertifikat adalah : |
Certificate Of Amortization (Bukti Amortisasi) | Serupa dengan bukti keuntungan adalah bukti amortisasi yang juga diberikan oleh perseroan yang mengadakan reorganisasi. Bukti amortisasi pada umumnya hapus setelah pembayaran jumlah tertentu |
Ceteris paribus | sebuah kondsi artificial yg diangkat oleh para ahli ekonomi untuk,secara terpisah, mengamati hubungan antara dua variabel ekonomi. |
Chartist | (Peramal Pasar Modal) Orang yang meramalkan keadaan pasar saham dengan membuat grafik harga-harga saham dan berspekulasi berdasarkan ramalan tersebut. |
Cidera Janji | Adalah tindakan yang menyesatkan, penyalahgunaan kepercayaan, kelalaian, dan tindakan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pialang Berjangka sehingga mengakibatkan kerugian nasabah. |
Claim | (Tuntutan Hak) |
Clearing | (Kliring) Pertukaran efek antar loker/dealer dan sekaligus perhitungan rekening masing-masing. |
Clearing market | suatu pasar dimana harga-harga cukup flexsibel untuk menyimbangkan penawaran dan permintaan dalam waktu singkat. |
Clearing Settlement And Custodian Institution | (Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan) Suatu lembaga yang menyelenggarakan kliring dan penyelesaian transaksi yang terjadi di Bursa Efek, serta penyimpanan efek dalam penitipan untuk kepentingan pihak lain. |
Client Bonds | (Obligasi Pemilik Sertifikat) Contoh dari obligasi pemilik sertifikat (Client Bonds) adalah pinjaman obligasi yang dikeluarkan oleh perseroan Albert Heyn dari Negeri Belanda, dalam rangka mengembangkan pemilik efek oleh masyarakat disamping untuk menarik pemilik sertifikat. Sistemnya sangat sederhana yakni kepada setiap pemilik sertifikat yang berbelanja diberikan materai obligasi sebesar 10% dari uang yang dibelanjakannya. Materai-materai tersebut kemudian ditempelkan dalam buku yang telah disediakan. Apabila pemilik sertifikat telah memiliki materai obligasi berjumlah F.50 ia akan memperoleh obligasi. |
Closed-End Investmen Fund | (Reksa Dana Tertutup). Reksa Dana yang melakukan Emisi Saham yang tidak dapat dijual kepada atau dibeli kembali oleh Reksa Dana yang bersangkutan. |
Closed-End Managament Company | (Perusahaan Pengelola Dana Dengan Sistem Tertutupnya) Suatu Perusahaan investasi yang mengeluarkan mutual fund dari saham beredar dalam jumlah terbatas. Saham-sahanm dengan Closed End Management Company akan didaftarkan di Bursa Efek. Closed End Management Company tidak mempunyai kewajiban untuk membeli kembali saham-sahamnya dari investor |
Collable | (Penuaian Sebelum Tempo) Sifat sekuritas yang pada saat sebelum hari tunai dapat diajukan untuk ditunaikan atau ditukarkan. |
Collateral Trust Bonds | (Obligasi Koleteral) Apabila perusahaan memiliki saham dan obligasi dari perusahaan lain dalam jumlah besar, maka dalam hal perseroan membutuhkan pinjaman lagi, ia dapat menggadaikan efek tersebut kepada suatu Trustee, dan untuk itu dikeluarkan pinjaman obligasi yang dinamakanCollateral Trust Bonds |
Collective Order | (Pesanan Kolektif) Pesanan sekuritas secara kumulatif menurut kurs yang diminta/ditawarkan dalam perdagangan sebelum pertemuan bursa dimulai. |
Collusive oligopoly (oligopoly kolusif) | struktur pasar yg ditandai oleh sejumlah kecil perusahaan yg melakukan kolusi dan bergabung untuk membuat keputusan bersama. |
COM documents (Communicationdocuments) | Merupakan usulan legislasi dan dokumen lain yang disampaikan/dikomunikasikan oleh Komisi Eropa kepada Dewan (the Council) dan/atau lembaga lain, dan bentuk makalah-makalah persiapannya (preparatory papers) |
Comfort Letter | Surat yang dibuat oleh Akuntan yang menyatakan ada atau tidaknya fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan terakhir sampai dengan menjelang tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran yang dapat mengakibatkan perubahan signifikan atau membahayakan posisi keuangan atau hasil usaha sebagaimana disajikan dalam laporan keuangan yang dilampirkan sebagai bagian dokumen Pernyataan Pendaftaran dan dimuat dalam Prospektus |
Commercial Paper | (Warkat Niaga) Surat dagangan yang dapat dijual belikan, misalnya promes, wesel dan dokumen jangka pendek lain yang diterbitkan oleh badan usaha. |
Commission | (Komisi). Imbalan yang diterima oleh perantara sehubungan dengan transaksi efek yang dilakukannya untuk kepentingan nasabahnya. |
Common Share | (Saham Biasa) Saham biasa : dengan ciri-cirinya - Yang paling pertama diterbitkan oleh perusahaan dan paling akhir dilunasi saat likuidasi - Pemilik utama (secara kolektif) dari perusahaan. |
Common Stock | (Saham Biasa) Saham yang memberikan hak berupa dividen kepada pemiliknya kalau perusahaan bersangkutan mendapatkan keuntungan pada tahun tertentu. Disamping itu saham ini juga memberikan hak kepada pemiliknya untuk megeluarkan surat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rapat ini diperlukan untuk memutuskan hal-hal yang mendasar bagi perusahaan misalnya perubahan anggaran dasar, pengangkatan dan pemberhentian direksi/dewan komisaris, pengesahan neraca dan laba/rugi perusahaan serta likuidasi (lihat common share). |
Common stock (saham biasa) | instrument keuangan yg mencerminkan kepemilikan an hak suara dalam suatu perseroan. |
Company | (Perusahaan) Badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang atau Badan Hukum lain yang didirikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sepanjang tidak ditentukan lain dalam keputusan ini. |
Company Listing | (Pencatatan Perusahaan) Perusahaan mencatatkan di Bursa semua modal saham yang telah disetor, meskipun yang go public melalui penawaran umum kurang dari itu. Misalnya modal disetor terdiri dari 8 juta saham. Dijual kepada masyarakat melalui penawaran umum 2 juta saham. Pada waktu mencatatkan seluruh saham yang telah disetor (8 juta saham). Selisih antara jumlah saham yang telah disetor dengan jumlah saham yang dijual melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual melalui bursa oleh pemilikannya |
Comparative Financial Statement | (Laporan Keuangan Perbandingan) Daftar yang memuat laporan keuangan dari beberapa periode yang berbeda yang dicantukan sebelah menyebelah untuk tujuan perbandingan dan penilaian. |
Competitive Bid | (Penawaran Bersaing) Penawaran sekuritas atas dasar jumlah dan mendapat dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secar kumulatif. |
Compounded Interest | (Bunga Majemuk/Bunga Berbunga) Bunga yang diperhitungkan atas dana pinjaman dan bunga yang belum dibayar. |
Confirmation | (Konfirmasi) Pernyataan tertulis yang dibuat oleh perusahaan efek setelah terlaksananya transaksi dan disampaikan kepada nasabah, berisikan perincian yang lengkap mengenai transaksi tersebut dan penjelasan tentang kedudukannya sebagai perantara atau pedagang efek dalam transaksi dimaksud. |
Confirmation, Customer | (Konfirmasi) Pernyataan tertulis yang dibuat oleh perusahaan efek setelah terlaksananya transaksi dan disampaikan kepada nasabah, berisikan perincian lengkap mengenai transaksi tersebut dan penjelasan tentang kedudukan sebagai perantara atau sebagai pedagang efek dalam transaksi dimaksud. |
Conflict of Interest | (Benturan Kepentingan) Perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama Perusahaan |
Conglomerate | (Konglomerasi) Perusahaan yang menanam modalnya dalam berbagai bidang industri, untuk mengurangi resiko. |
Connvertible Bonds | (Obligasi Tukar) Obligasi yang selin memiliki sifat obligasi biasa seperti bunga tetap, pelunasan setelah jangka waktu tertentu, juga mempunyai hak untuk ditukar dengan saham pada waktu dan syarat-syarat yang ditentukan. |
Connvertible Stock | (Saham Tukar) Suatu jenis saham yang dapat ditukarkan, biasanya saham preferen mempunyai hak untuk ditukar dengan saham biasa. |
Consiolidated Financial Statement | (Laporan Keuangan Gabungan). Neraca dan perhitungan rugi dan laba beserta penjelasannya pos demi pos yang meliputi perusahaan induk dan semua anak perusahaannya. |
Consiolidated MortgageBonds | (Obligasi Konsolidasi) Obligasi yang diterbitkan karena adanya reorganisasi perseroan dan sebagai jaminan pada pemegang obligasi perseroan memberikan sebagian dari aktiva perseroan yang dikonsolidasi. |
Consolidation | (Konsolidasi) Penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan baru untuk meneruskan usahanya. |
Constructive Dividen | (dividen Konstruktif) Dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham yang besarnya ditentukan atas dasar perbandingan antara saham yang dimiliki dan aktiva perusahaan. Biasanya dividen tersebut tidak diumumkan dan terjadi pada perusahaan tertutup. |
Constructive Total Loss | Obyek pertanggungan yang mengalami kerusakan sehingga tidak berbentuk dan tidak berfungsi lagi, toleransi kerusakannya disini biasanya mencapai tak kurang dari 75% |
Consultant | (Konsultan) Orang yang memberikan nasehat/jasa-jasa sesuai dengan keahliannya seperti ahli perbankan, ahli hokum, ahli pasar modal dan lain-lain. |
Consumer Finance Company | (Perusahaan Pembiayaan Konsumen) Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen. |
Consumer Price Index | Indeks harga konsumen (IHK) Indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga antarwaktu dari suatu paket jenis barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga di daerah perkotaan dengan dasar suatu periode tertentu |
Consumer surplus (surplus konsumen) | selisih antara jumlah yg sediannya akan dibayar oleh konsumen untuk sebuah komoditi dengan jumlah yg sebenarnya dibayarkan |
Consumption (konsumsi) : | jumlah seluruh pengeluaran perorangan atau Negara untuk barang – barang konsumsi selama suatu periode tertentu. |
Contingency | (Bergantung) Keadaan yang mungkin timbul dimasa dating karena tergantung pada hal-hal yang tak dapat diketahui sekarang. |
Contingent Obligation | (Kewajiban Gantung) Kewajiban yang tergantung pada peristiwa lain. |
Contingent Order | (Amanat Ganda) Amanat beli efek hanya dilaksanakan bila amanat jual efek lain juga dapat dilaksanakan, jadi menjual efek yang satu untuk membeli efek yang lain (Switch Order) |
Contingent Profit | (Keuntangan Gantung Atau Tidak Pasti). Keuntungan yang bergantung pada keadaan yang belum pasti dimasa datang. |
Contra Broker | (Makelar Pengganti) Broker yang menerima amanat nasabah melalui broker lain atau pedagang luar bursa. |
Contract | (Kontrak). Perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan hokum tertentu yang didalamnya mengatur tugas, hak dan kewajiban pihak yang bersangkutan. |
Contract Slip | (Nota Penutup) Suatu perjanjian jual-beli sekuritas antar anggota bursa yang dibuat segera setelah terjadi transaksi. |
Contractor | (Kontraktor) Pihak yang bertindak sebagai Manager Investasi, Pinjaman Utama Emisi Efek, tempat penitipan harga, Konsultan Hukum, atau Akuntan untuk suatu Reksa Dana berdasarkan kontrak yang dibuat dengan Reksa Dana tersebut. |
Contrarian | (Kontrarian). Pemodal yang tindakannya selalu berlawanan dengan sebagian besar pemodal lain. Sesuai dengan pendapat contrarian bila setiap orang mengharapkan sesuatu akan terjadi, hal ini tidak akan terjadi. Hal ini disebabkan bila sebagian pemodal memperkirakan pasar akan naik, maka mereka akan investasi secara penuh yang mengakibatkan tidak adanya lagi daya beli, yang berarti pasar sudah mencapai puncaknya. Sebaliknya bila pasar diperkirakan turun mereka akan menjual seluruh saham yang dimiliki sehingga pasar akan turun pada titik terendah dan kemudian akan naik lagi. |
Control | (Pengendalian) Kekuasaan untuk mempengaruhi jalannya perusahaan, kecuali dalam hal kekuasaan tersebut semata-mata akibat kedudukan resmi di dalam perusahaan tersebut. Dalam hal Perseroan terbatas, pihak yang memiliki kepentingan dalam efek yang besarnya lebih dari 25% (dua pulu lima per seratus) dari jumlah hak suara pada perseroan terbatas dianggap mengendalikan Perseroan Terbatas tersebut, kecuali yang bersangkutan dapat membuktikan tidak melakukan pengendalian, sedangkan pihak yang memiliki kepentingan dalam efek kurang dari 25% (dua puluh lima per seratus) dari jumlah hak suara pada Perseroan Terbatas dianggap tidak mengendalikan Perseroan terabatas tersebut, Kecuali yang bersangkutan dapat membuktikan melakukan pengendalian. |
Convertibility (Konvertibilitas) | Suatu dewan mata uang mempertahankan secara penuh dan tidak terbatas konvertibilitas uang kertas dan uang koinnya terhadap mata uang acuan pada suatu nilai tukar tetap ( fixed rate of exchange ). Meskipun suatu dewan mata uang yang ortodoks biasanya tidak mengkonversikan deposito dalam mata uang lokal ke dalam mata uang acuan, bank-bank akan menawarkannya juga dengan diberi fee yang kecil. Konvertibilitas yang tak terbatas ke dalam mata uang acuan berarti bahwa dalam suatu sistem dewan mata uang yang ortodoks, tidak ada pembatasan terhadap current-account transactions (membeli dan menjual barang dan jasa) atau capital-account trans-actions (membeli dan menjual aset keuangan seperti obligasi asing). |
Convertible Prefered Stocks | (Tukar Saham Prioritas) Saham preferen yang mempunyai hak untuk ditukarkan dengan saham biasa dengan memperhitungkan harga konversi . (lihat Covertible Stock) |
Corner | (Korner) Usaha membeli sekuritas besar-besaran dengan tujuan menguasai harga pasaran. Misalnya : |
Corporate Action | Setiap tindakan Perusahaan Tercatat yang memberikan hak kepada seluruh pemegang saham dari jenis dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham, hak untuk memperoleh dividen tunai, saham dividen, saham bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Waran atau hak-hak lainnya |
Corporate Bonds | (Obligasi Swasta) Obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta. Bila obligasi diterbitkan oleh pemerintah disebut government bond ataumunicipal bond |
Corporate Tax | (Pajak Perseroan) Pajak yang dipungut atas laba yang diperoleh perseroan terbatas, perseroan komanditer atas saham-saham perseroan atau perkumpualan lain yang modal keseluruhannya atau sebagian terbagi atas saham-saham, perkumpulan koperasi dan perkumupulan koperasi gotong-royong (Undang-Undang Pajak Perseroan 1925) yang berkedudukan di Indonesia. |
Corporation | (Perusahaan) Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang atau Badan Hukum lain yang didirikan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sepanjang tidak ditentukan lain dalam keputusan ini. |
Correspondent | (Koresponden) Perusahaan, bank atau lembaga keuangan lain, yang secara teratur memberikan jasa kepada pihak lain atau bertindak atas namanya. |
Cost accounting/ akuntansi biaya | Proses dari accounting yang meliputi pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk dan jasa. |
Cost atau biaya atau beban | Adalah nilai yang di ukur dengan uang untuk memperoleh barang/ jasa atau semua pengorbanan ekonomis yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan. |
Cost Of Good Sold | (Pokok Penjualan) Suatu angka yang menggambarkan biaya untuk membeli bahan baku dan untuk memproduksi barang jadi. Penyusutan juga merupakan bagian dari biaya ini, tetapi biasanya dicatat secara terpisah. |
Cost, Insurance and Freight /C.I.F | (Biaya, asuransi, dan biaya angkutan)Cara penilaian barang yang dijual dalam perdagangan internasional di mana seluruh biaya angkutan, biaya pemuatan, dan biaya asuransi sampai pelabuhan bongkar ditanggung penjual |
Coupon | (Kupon) Tanda bukti untuk menagih bunga atau dividen efek. Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa surat efek terdiri dari 3 bagian yakni : -Surat efek sendiri yang disebut : mantel -Lembaran kupon, dan -Talon (ini jika efek yang bersangkutan atas unjuk tetapi efek atas nama tidak memerlukan kupon atau talon). Pada surat obligasi dicantumkan : -Nama debitur -Jumlah nominal obligasi -Besarnya pinjaman obligasi yang dikeluarkan -Besarnya bunga -Tanggal pengeluaran pinjaman dan tanda tangan dari Direksi perusahaan dan lain sebagainya. -Dibelakang mantel dicantumkan syarat pinjaman obligasi yang bersangkutan, rencana pelunasannya dan lain sebagainya. Lembaran kupon terdiri dari beberap kupon, yang masing-masing diberi nomor urut, jumlah bunga yang akan dibayar kupon dan tanggal penguangannya. Pembayaran bunga dilakukan atas penyerahan salah satu kupon yang ditunjuk. |
Coupon Bond | (Obligasi Kupon) Kupon bunga yang biasanya menyertai lembaran obligasi atas unjuk. Bunga obligasi dapat diambil dengan menunjukkan kupon bunga. |
Credit (kredit) | dalam teori moneter, penggunaan dana orang lain sebagai imbalan dari janji akan membayar dikemudian hari. |
Credit Card Company | (Perusahaan Kartu Kredit) Perusahaan kartu kredit adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit yang diterbitkannya. |
Credit Crunch | Suatu fenomena dimana bank-bank enggan untuk memberikan pinjaman ke sektor swasta. Penurunan kredit perbankan karena credit crunch disebabkan oleh faktor-faktor suplai, seperti lemahnya kemampuan bank untuk memberikan kredit karena masalah permodalan bank atau menurunnya kualitas kredit dari debitor yang menyebabkan bank-bank enggan untuk mengucurkan kredit. |
Credit Insurance | (Kredit Asuransi) Pada umumnya berarti asuransi yang dipergunakan untuk menjamin resiko insolvensi peminjam kredit. Dalam hal PT Askrindo adalah asuransi yang meminjam kredit yang tidak memenuhi persyaratan perbankan (non bank able), sehingga menjadi memenuhi syarat (bank able). |
Credit Risk | Resiko yang ditanggung pihak-pihak yang terkait dalam transaksi bilamana dananya tidak di-kredit (tidak dibayar). |
Credit Securities | (Sekuritas Kredit) Bukti hutang dari suatu emiten yang dijamin oleh harta atau kekayaan dengan janji untuk melakukan pembayaran pinjaman pokok dan imbalan yang jumlahnya ditentukan terlebih dahulu, dalam waktu antara 1(satu) sampai 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Emisi. |
Credit/Loan | (Kredit) Penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-miminjam antara bank dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditentukan. (UU No.14/1967 psl Ic). |
Cross | (Silang) Transaksi efek dimana pialang yang sama bertindak sebagai perantara pada dua sisi dari perdagangan. Dalam prakteknya hal ini adalah sah jika pialang tersebut mengajukan penawaran kepada masyarakat pada harga yang lebih tinggi dari yang diminta. |
Cross Sale | (Jual Silang) Pindah tangan sekuritas pada hari bursa tertentu yang dilakukan oleh perantara dalam rangka pelaksanaan amanat jual dan beli dengan syarat yang sama dari dua nasabah yang berdekatan. |
Crossed Trade | (Perdagangan Silang) Praktek Manipulasi yang dilarang pada berbagai bursa efek dimana amanat jual dan beli ditutup sendiri tanpa dicatatkan di bursa. Hal ini bias merugikan pemodal lain karena menghilangkan kesempatan untuk melakukan transaksi pada harga yang menguntungkan. |
Crossing Order | (Amanat Silang) Amanat yang diberikan kepada broker untuk menjual dan membeli efek yang sama. Terjemahan dari istilah Belanda “insluiten” yaitu seorang pialang yang menerima order beli di satu pihak dan menerima order jual di lain pihak. Kedua order berasal dari nasabah pialang dan transaksi terjadi pada pialang yang bersangkutan; istilah lain untuk tekhnik transaksi semacam ini, adalah “kompensasi order”, pialang hanya menyeberangkan order dari nasabah satu ke nasabah lain. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tutup sendiri ini biasanya dilakukan menjelang penutupan perdagangan dilantai bursa. Tutup sendiri sebenarnya mengakibatkan pengecilan partisipasi dalam busa dan dapat mempengaruhi tingkat harga. Jika peserta bursa lebih banyak, lebih bias menjamin kurs yang lebih baik. Dibursa-bursa tertentu ada ketentuan khusus mengenai “kompensasi order” atau “tutup sendiri”. Ada ketentuan yang mengharuskan seorang pialang untuk secara umum menawarkan dahulu saham yang bersangkutan pada harga yang paling tidak satu point diatas harga yang akan digunakan sebagai kurs transaksi. Maksudnya agar si penjual (pemodal) mendapat harga yang lebih baik. Baru jika sudah tidak ada peminat lain (pialang lain), ia boleh tutup sendiri. Ketentuan lain ialah bahwa pialang tidak boleh tutup sendiri untuk dirinya sendiri sebagai pedagang efek selama masih ada pemodal lain yang berminat pada harga yang bersangkutan. Beberapa alasan lain untuk ketentuan itu adalah, agar tercipta harga yang terbaik; juga agar transaksi yang bersangkutan terjadi di pasar yang terbuka (umum), dan bukan sekedar pemberitahuan. |
Cum | (Dengan/Disertai) Arti cum ialah atau disertai, misalnya, cum dividen berarti bahwa saham-saham diperdagangkan dengan dividen, yaitu pembeli menerima dividen yang diumumkan. |
Cum rights | Tanggal terakhir perdagangan saham yang mengandung hak rights |
Cummulative Voting | (Hak Suara Kumulatif) Pengumpulan suara pemegang saham minoritas, untuk memilih direktur, sedangkan menurut peraturan hak suara, masing-masing tidak berhak memilih anggota direksi |
Cumulative Dividend | (Dividen Kumulatif) Timbunan dividen yang belum dibayar dan pelunasannya dilaksanakan lebih dahulu dari dividen-dividen saham biasa. Biasanya pada saham preferens kumulatif. |
Cumulative Income Bond | (Obligasi Pendapatan Kumulatif) Obligasi pendapatan yang mempunyai hak bunga kumulatif atas laba bersih perusahaan yang belum dibayarkan pada tahun-tahun lalu. |
Cumulative Prefered Stocks | (Saham Gabungan Prioritas) Saham yang memberikan prioritas untuk mendapatkan dividen kepada pemiliknya sebelum diberikan kepada pemegang saham biasa dengan ketentuan apabila pada satu tahun dividen yang dibagikan kurang dari jumlah yang telah ditentukan maka kekurangannya itu diperhitungkan pada tahun berikutnya. |
Currency (mata uang) | uang kertas dan logam. |
Currency Board (Dewan Mata Uang ) | Suatu otoritas moneter yang menerbitkan uang kertas dan koin yang bisa ditukarkan ( convertible ) terhadap suatu mata uang asing atau komoditas acuannya (yang juga disebut sebagai reserve currency atau mata uang cadangan) berdasarkan pada suatu nilai tukar yang benar-benar pasti dan berdasarkan pada permintaan |
Current Account | (Rekening Koran) Daftar utang piutang antara dua orang/badan usaha yang diperhitungkan secara terus-menerus. Bentuk skontro adalah bentuk yang lazim dipergunakan, yakni jumlah piutang dan utang ditulis dalm lajur debet dan kredit. |
Current Assets | (Aktiva Lancar) Aktiva yang dapat dicairkan dalam waktu paling lama satu tahun. Terdiri dari kas, bank dan aktiva lainya yang mudah ditukarkan seperti tagihan lancar, surat berharga, dan lain-lain. |
Current/Short Term Liabilities | (Utang Lancar) Kewajiban perusahaan yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun (paling lama satu tahun). |
Custody | (Penitipan) Penyimpanan harta berdasarkan kontrak yang di dalamnya mengatur bahwa Tempat Penitipan Harta melakukan penyimpanan harta tanpa mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut. |
Customer Confirmation | (Konfirmasi Nasabah) Penegasan resmi kepada nasabah tentang pelaksanaan amanatnya serta perhitungan yang harus dibayar atau diterima. |
Customer’s Reference Card | (Kartu Nasabah) Kartu yang disediakan broker untuk diisi dan ditanda tangani nasabah pada saat pembukaan rekening. Keterangan yang diisikan dalam kartu tersebut antara lain : Nama nasabah, kebangsaan dan lain-lainnya. |
Cyclical Stock | (Saham Adaptasi) Saham yang cenderung naik secara cepat pada saat ekonomi membaik dan turun secara cepat pada saat ekonomi memburuk. Contoh dari cyclical stock adalah saham yang berasal dari perusahaan yang bergerak di perumahan, kendaraan dan kertas. Sedangkan saham yang sifatnya now clyclical adalah saham makanan, asuransi, farmasi yang tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan ekonomi |
Daerah otonom | Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Daftar Bursa Berjangka dan Kontrak Berjangka Luar Negeri | Daftar Bursa Berjangka luar negeri dan Kontrak Berjangkanya yang ditetapkan Bappebti, yang dapat digunakan untuk penyaluran amanat dari Nasabah dalam negeri |
Dana Alokasi Khusus (DAK) | Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. |
Dana Alokasi Umum (DAU) | Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. |
Dana Jaminan | Dana yang harus disetorkan Pialang Berjangka kepada Bappebti sebagai salah satu syarat untuk menjadi Pialang Berjangka yang berhak menyalurkan amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar Negeri, yang digunakan untuk membayar ganti rugi Nasabah akibat cidera janji yang dilakukan Pialang Berjangka yang bersangkutan |
Dana Kompensasi | Dana yang dihimpun Bursa Berjangka dari Pialang Berjangka yang digunakan untuk membayar ganti rugi kepada Nasabah bukan Anggota Bursa Berjangka karena cidera janji dan/atau kesalahan yang dilakukan oleh Anggota Bursa Berjangka dalah kedudukannya sebagai Pialang Berjangka |
Dana likid | harta keuangan yg bebas resiko dan langsung dapat dikonversi menjadi uang |
Dana Pensiun (Pension Funds) | Merupakan usaha yang bertujuan untuk memelihara kesejahteraan sosial karyawan perusahaan, melalui pemberian santunan hari tua/uang pensiun. Usaha ini biasanya didirikan oleh perusahaan dalam bentuk lembaga kesejahteraan sosial/yayasan dan berada dalam satu manajemen perusahaan yang bersangkutan, kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dalam bentuk iuran/sumbangan yang berasal dari potongan gaji karyawan selama bekerja. Dana yang terkumpul tersebut digunakan untuk membayar tunjangan hari tua/pensiun karyawan. |
Dana perimbangan | Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. |
Dana Tugas Pembantuan | Dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan. |
Dana uang | instrument keuangan jangka pendek yg amat likuid yg dimliki oleh investor dimana suku bunganya tidak diatur. |
Dasar moneter | utang moneter neto pemerintah yg ada di masyarakat |
Date Of Assigmment (Tanggal Alih Hak) | Tanggal pengalihan hak milik sertifikat, saham dan stock (efek). |
Date of Expiration | Tanggal masa berlakunya kredit, perjanjian, atau komitmen (misalnya B/L, izin ekspor/impor) telah selesai. |
Date Of Issuance (Hari Emisi) | Tanggal emisi sekuritas baru, baik yang dikeluarkan untuk penawaran umum maupun untuk penawaran waran terbatas (Lihat penawaran terbatas dan penawaran umum) |
Date of Maturity | Tanggal jatuh tempo. |
Date of record | Tanggal terakhir dimana seorang investor harus mencatatkan kepemilikan sahamnya dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) |
Day Order (Amanat Sehari) | Amanat jual beli sekuritas yang hanya berlaku pada hari amanat diberikan. Kalau tidak terlaksana pada hari itu berarti batal |
Dead Cat Bounce | Istilah dalam analisa perdagangan saham yang secara langsung dapat diterjemahkan sebagai \"mentalnya kucing yang mati\". Ini menggambarkan pemulihan harga sementara dari pasar atau suatu saham ditengah penurunan yang berkepanjangan atau bear market. Artinya,rebound yang dialami oleh pasar atau suatu saham setelah mengalami kejatuhan harga, sebenarnya hanya sementara karena pasar atau saham tersebut masih akan terus jatuh. |
Deadweight loss | Kerugian secara keseluruhan (net loss) dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat yang disebabkan oleh distorsi tertentu (misalnya intervensi tertentu oleh pemerintah), yang dihitung atas seluruh kerugian yang dialami oleh pihak yang merugi dalam masyarakat dikurangi dengan seluruh manfaat/perbaikan (gains) yang didapat oleh pihak yang diuntungkan dalam masyarakat. Ini biasanya dihitung dalam bentuk perubahan dalam consumer & producer surplus bersama dengan pendapatan/pengeluaran pemerintah dalam analisis supply-demand |
Dealer | Orang atau badan hukum yang berjual beli sekuritas untuk orang lain, dengan menutup persetujuan atas namanya atau firmanya sendiri, atas imbalan |
Dealer | Perorangan atau badan usaha yang berizin untuk melakukan usaha di bidang pembelian dan penjualan efek atau transaksi dalam mata uang valuta asing atas tanggungan sendiri, lazim disebut Pedagang Efek atau Pedagang Valuta Asing (Valas). |
Dealer Besar | Perorangan atau badan usaha yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan perdagangan partai besar barang-barang dari satu merek dagang tertentu yang dimiliki/dikuasai oleh pemegang Merek atau Agen Tunggal Pemegang Merek |
Dealing In Seurities (Melakukan kegiatan Atas Efek) | Pembelian, Penjualan atau Penawaran untuk membeli atau menjual efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. |
Debenture Bonds (Obligasi Tanpa Jaminan) | Debenture Bonds menurut pengertian di Amerika Serikat adalah pinjaman obligasi tanpa adanya suatu jaminan (asked debenture) tetapi di Inggris harus ada jaminannya |
Debit | istilah akuntansi untuk menjelaskan pertambahan dalam aktiva atau pengurangan dalam pasiva. |
Debitor (Debitur) | Orang atau badan yang berhutang kepada orang atau badan lain |
Declaration Date (Hari Dividen) | Tanggal pembayaran dividen yang diumumkan melalui surat kabar atau surat kepada pemegang saham |
Declaration Of Dividend | (Pernyataan Tentang Dividen) Pengumuman resmi direksi perusahaan kepada para pemegang saham tentang besarnya dividen yang dapat dibayarkan. |
Default (Kelalaian) | Kegagalan untuk memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, seperti lalai membayar pada saat yang diperjanjiakan. |
Deferred Bond (Obligasi Tunda) | Obligasi yang ditunda pembayaran bunganya atas persetujuan debitur dan kreditur, dapat pula dalam arti seperti Dividen yang sudah diumumkan dan dicatat sebagai utang tetapi pembayarannya baru dapat dilakukan setelah jangka waktu yang ditentukan |
Deferred Income (Pendapatan Tertunda) | Pendapatan usaha yang pada penutupan buku masih berupa tagihan seperti hasil penjualan yang masih akan diterima kemudian |
Deficiency Letter (Memo Pelengkap) | Pemberitahuan tidak resmi dari pihak yang berwenang kepada pendaftar agar melengkapi beberapa syarat pendaftaran |
Deficit (Defisit) | Kekurangan anggaran belanja suatu badan usaha, atau pengeluaran biaya besar disbanding penerimaan pendapatan |
Deficit anggaran | berlaku dipemerintahan , kelebihan total belanja dari total penerimaan. |
Deficit anggaran belanja | belanja pemerintah untuk barang, jasa, dan pembayaran transfer yg melebihi penerimannya dari pajak dan dan sumber pendapatan . |
Deflasi | penurunan tingkat harga secara umum |
Dekonsentrasi | Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah (Pusat) kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. |
Delayed Opening | (Perdagangan Tertunda)Waktu perdagangan di bursa yang tertunda |
Delisting (Penghapusan Pencatatan) | Penghapusan Efek dari daftar Efek yang tercatat di Bursa sehingga Efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa |
Delivery Bill | (Bukti Serah) Pemberitahuan kepada bagian kas untuk menyerahkan sekuritas kepada makelar lain. |
Demand pull inflation | inflasi harga yg diakibatkan oleh kelebihan permintaan dari persediaan barang yg ada |
Demand Seposit | (Giro) Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lain, atau dengan cara pemindah bukuan. |
Demografi | studi mengenai perilaku populasi |
Denomination | (kopur/Denominasi) Lembaran sekuritas yang bernilai nominal tertentu seperti nilai Rp 10.000,--, Rp15.000,- dan seterusnya. |
Deposite Premium | Premi pertama atau pendahuluan, lazim disebut premi sementara, yakni jumlah premi yang harus dibayar pemegang polis |
Deposito berjangka | dana yg disimpan dibank dan hanya dapat ditarik kembali setelah suatu jangka waktu tertentu. |
Deposito Berjangka (Time Deposit ) | Simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang diperjanjikan atau setelah pemberitahuan sebelumnya. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenai denda. |
Depreciation | (Penyusutan Atau Penghapusan) Pengurangan atas nilai aktivva tetap karena pemakaian, kemerosotan dan lain-lain; seperti jumlah yang dibebankan untuk sebagian dari biaya atau nilai buku dari suatu harta tetap yang tidak dapat diterima kembali pada waktu harta tetap tersebut tidak dipergunakan lagi. |
Depreciation Fund | (Dana Penyusutan) Uang atau sekuritas lancar yang disisihkan untuk tujuan penyusutan harta tetap. |
Depresi | periode berkepanjangan dimana tingkat pengangguran sangat tinggi, tingkat output dan investasi yg rendah , penurunan harga dan kegagalan usaha secara luas. |
Depresiasi mata uang | mata uang sebuah Negara dikatakan didepresiasi apabila nilainya menurun dibandingkan dengan mata uang lainnya. |
Depresiasi, penyusutan aktiva | penurunan nilai suatu aktiva |
Derived demand (permintaan turunan) | permintaan akan suatu factor produksi yg disebabkan oleh permintaan akan barang jadi yg dihasilkan factor tersebut. |
Desentralisasi | Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah (Pusat) kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Devaluasi | penurunan nilai resmi mata uang suatu Negara disbanding mata uang lainnya atau disbanding emas |
Development Bank | (Bank Pembangunan) Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan/atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang dan yang dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang di bidang pembangunan. (Undang-Undang Pokok-Pokok Perbankan. |
Development Finance Corporation | (Lembaga Pembiayaan Pembangunan) Lembaga keuangan yang (usaha utamanya) memberikan kredit jangka menengah dan panjang serta penyertaan modal di dalam perusahaan. |
Diferensiasi produksi | Adalah kebijakan suatu perusahaan yang pada dasarnya mengeluarkan suatu jenis barang, tetapi kemudian dibedakan dari segi mutu, reka bentuk, kandungan bahan mentah, dan pengemasan yang berlainan. |
Difrensiasi produk | adanya karakteristik khusus yg mengakibatkan barang – barang yg sebenarnya sama jadi tidak bisa sepenuhnya merupakan subsitusi satu dengan yg lainnya. |
Difusi teknologi (difusi inovasi) | Kegiatan adopsi dan penerapan hasil inovasi secara lebih ekstensif oleh penemunya dan/atau pihak-pihak lain dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna potensinya (UU No. 18 tahun 2002). Proses adopsi inovasi dalam pemanfaatan pada seluruh ekonomi, menyebar dari sumber atau tempat awalnya ke tempat-tempat lainnya. |
Dilution | (Dilusi) Pengurangan hasil/hak sekuritas karena jumlah yang dikeluarkan melebihi semestinya, atau karena adanya pembelian hak opsi untuk memperoleh sekuritas tersebut. |
Direct taxes (pajak langsung) | pajak yg langsung dibebankan pada perusahaan atau individu, termasuk pajak terhadap pendapatan dan laba. |
Directors | (Para Direktur) Orang-orang yang dipilih oleh para pemegang saham dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tujuan dari perusahaan. |
Direktur Kepatuhan (Compliance Director) | Adalah anggota direksi Bank atau anggota pimpinan Kantor cabang bank asing yang ditugaskan untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan Bank terhadap peraturan Bank Indonesia, peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dan perjanjian serta komitmen dengan Bank Indonesia. |
Dis Agio | (Dis Agio) Selisih harga dibawah nilai nominal sekuritas. |
Disclaimer Opinion | (Pernyataan Penolakan Akuntan) Akuntan publik menolak memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksanya karena banyak menemukan pembatasan dalam pemeriksaan. |
Discount | (Diskonto) Jumlah yang dikurangkan dari pada nilai nominal sekuritas, karena diperjual belikan sebelum hari tunainya. |
Discount Fleet | Potongan harga yang diberikan kepada calon pemegang polis yang sekaligus menyepakati 10 kontrak. |
Discount rate | suku bunga bank sentral sebagai ongkos bank untuk meminjam cadangan. |
Disekuilibrium | keadaan perekonomian yang sedang tidak berada pada keadaan |
Disembodied technology | Teknologi dalam “bentuk” muatan pengetahuan/teknologi yang terpisah dari peralatan/mesin atau wujud “perangkat” lainnya. Kelompok teknologi misalnya adalah paten, invensi non-paten (non- patents inventions), lisensi, pengetahuan yang disampaikan kepada umum (disclosures of know-how), merek dagang, desain, pola, dan jasa dengan suatu muatan teknologi. |
Disinflasi | proses penurunan tingkat inflasi yang tinggi |
Diskonto pendapatan masa depan | proses konversi pendapatan masa depan kenilai sekrang yg ekuivalen |
Diskriminasi | perbedaan pendapatan yg diakibatkan oleh sifat pribadi yg tidak berhubungan dengan pekerjaan |
Disposable income (pndpatan bebas ) | pendapatan yg sudah siap untuk dibelanjakan |
Distribusi | semua kegiatan yg ditunjukan untuk menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen |
Distribusi | pendisribusian jumlah output pada perorangan atau factor – factor produsi |
Distributor Utama (Main Distributor) | Perorangan atau badan usaha yang bertindak atas namanya sendiri yang ditunjuk oleh pabrik atau pemasok untuk melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan serta pemasaran barang dalam partai besar secara tidak langsung kepada konsumen akhir terhadap barang yang dimiliki/dkuasai oleh pihak lain yang menunjuknya |
Diversification (Diversifikasi) | Cara menanam modal dengan membeli sekuritas yang terbagi-bagi perusahan untuk menyebar risiko yang mungkin terjadi |
Divestment (Divestasi) | Divestasi tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Pasangan Usahanya atau lawan dari investasi, misalnya penjualan atau pelepasan saham oleh pemegang saham lama. Apabila pemilik lama saham menjual sahamnya kepada masyarakat atau pulik. Hasil penjualannya tidak dimasukkan sebagai pendapatan perusahaan, akan tetapi ke dalam kekayaan kontan pemilik yang menjual sahamnya. Dikatakan juga bahwa divestasi adalah membuat tunai, untuk merealisasikan nilai tunai bursa hasil penjualan sahamnya. Yang dijual bukan saham cetakan baru akan tetapi saham lama sebelum perusahaannya go public. Hasilnya berupa capital gain dikenakan pajak 15% sesuau UU Pajak yang berlaku |
Dividen | Bagian laba atau pendapatan perusahan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham. Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yg ada |
Dividen Akhir | (Final Divident) Dividen yang pembayarannya harus dilakukan pada akhir tahun. |
Dividen Semu | Dividen yang diputuskan oleh RUPS tetapi tidak dibayarkan |
Dividend Disbursing Agent (Badan Pembayaran Dividen) | Bank atau badan yang bertugas membayar dividen kepada pemegang saham |
Dividend Payment (Pembayaran Dividen) | Amanat kepada emiten untuk membayarkan dividen kepada pihak lain yang ditanda tangani oleh pemegang saham |
Dividend Payout Ratio (Rasio Pembayaran Dividen) | Persentase tertentu dari laba perusahaan yang dibayarkan sebagai dividen kas kepada pemegang saham |
Dividend Record (Catatan Dividen) | Catatan jumlah dividen yang dibyarkan selam lima tahun berturut-turut. Dalam catatan tersebut termasuk tunggakan, kalau ada, serta cara pembayaran |
Dividend Yield (Hasil Dividen) | Hasil dividen yang dalam bahasa asingnya disebut “Dividen Yield” tergantung pada tingkat dividen serta harga yang anda bayar untuk saham. Misalkan anda membeli 100 saham PT. Makmur @ Rp.150,- jika perusahaan membayar dividen Rp 9,- per saham, maka hasil dividen yang ada terima adalah 6%. (Rp 9 : Rp 150) |
Divisia M2 | Merupakan suatu alternatif indikator uang beredar yang mencerminkan likuiditas perekonomian. Indeks Divisia dibentuk dari penjumlahan tertimbang komponen aset uang beredar, dimana timbangan ditentukan oleh likuiditas dari suatu aset. Semakin tinggi suku bunga yang ditawarkan suatu aset, semakin besar kemungkinan aset tersebut digunakan untuk tujuan menabung daripada digunakan untuk tujuan transaksi sehingga semakin rendah bobotnya dalam difinisi uang beredar. |
Dokumen Keterangan Perusahaan | Dokumen yang disampaikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah, oleh Penasehat Berjangka kepada klien, dan oleh Pengelola Sentra Dana Berjangka kepada calon peserta Sentra Dana Berjangka, yang antara lain memuat keterangan mengenai organisasi dan kepengurusan perusahaan tersebut |
Dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko | Dokumen yang disampaikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah, oleh Penasehat Berjangka kepada klien, dan oleh Pengelola Sentra Dana Berjangka kepada calon perserta Sentra Dana Berjangka, yang menjelaskan segala resiko yang mungkin dihadapi Nasabah, klien, atau calon peserta Sentra Dana Berjangka |
Earning Power (Kemampuan Laba) | Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dan dapat dipakai juga untuk penilaiaan sekuritas |
Efek | Setiap saham, obligasi atau bukti lainnya, termasuk sertifikat atau surat penggangti serta bukti sementara dari suratsurat tersebut, bukti keuntungsn dan surat-surat jaminan, opsi, atau hak-hak lainnya untuk memesan atau membali saham, obligasi, atau bukti penyertaan dalam modal atau pinjaman lainnya, serta setiap bentuk/alat persamaan lainnya, lazim disebut Stocks |
Efek | Surat-surat berharga yaitu setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap rights, warrants, opsi atau setiap derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan oleh Bapepam sebagai efek. Di samping itu terdapat efek terkecuali adalah surat berharga pasar uang, termasuk sertifikat BI, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), surat berharga komersial, surat pengakuan utang dan sertifikat deposito yang diterbitkan atau diterima oleh bank atau Lembaga Bukan Bank, polis asuransi, efek yang dijamin Pemerintah Indonesia, atau efek lain yang secara khusus dikecualikan oleh Menteri Keuangan |
Efek Bersifat Ekuitas | Saham atau Efek yang dapat ditukar dengan saham atau Efek yang mengandung hak untuk memperoleh saham |
Efek pendapatan | Adalah pengaruh atau akibat perubahan harga sesuatu barang terhadap pendapatan riil konsumen yang menggunakan barang yang mengalami perubahan harga. |
Efek penggantian | Adalah perubahan cita rasa konsumen dalam mengkonsumsi sesuatu barang apabila dibandingkan dengan barang-barang lain sebagai akibat perubahan harga barang tersebut. |
Efek subsitusi perubahan harga | konsumen untuk mengkonsumsi lebih banyak brang jika harga ny turun, dan mengurangi konsumsinya bila harganya naik. |
Effective (Efektif) | Terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan pernyataan pendaftaran yang ditetapkan dalam keputusan ini |
Efisiensi alokatif | Adalah operasi perusahaan yang mampu menciptakan keadaan di mana harga = biaya marginal, yang merupakan syarat untuk memaksimumkan kesejahteraan masyarakat. Apabila keadaan ini dicapai, perusahaan dikatakan mencapat efisiensi alokatif. |
Efisiensi alokatif | suatu situasi perekonomian dimana tidak ada lagi usaha reorganisasi atau perdagangan yg dpt memakmurkan 1 individu tertentu tanpa mengurangi utilitas atau kepuasan individu lain. |
Efisiensi produktif | Adalah kegiatan firma menghasilkan suatu barang yang operasinya mencapai suatu tingkat produksi di mana tingkat biaya rata-ratanya adalah yang paling minimum. |
Efisiensi produktif | Adalah kegiatan firma menghasilkan suatu barang yang operasinya mencapai suatu tingkat produksi di mana tingkat harga sama dengan biaya marjinal. |
Efisiensi produktif | Perusahaan dikatakan mencapai keadaan ini apabila dapat memproduksikan barang pada ketika kurva AC mencapai titik yang paling rendah yang berarti biaya produksi adalah yang paling minimum. |
Efisiensi | penggunaan sumber daya ekonomi yg menghasilkan tingkat kepuasan maksimum yg muingkin pada input tertentu. |
Ekonometrika | cabang ekonomi yg menggunakan metode statistic untuk mengukur dan mengestimisasi hubungan ekonoi kuantitatif |
Ekonomi kesejahteraan | analisis normative system ekonomi, yaitu studi mengenai apa yg salah atau benar mengenai berfungsinya perekonomian . |
Ekonomi pengetahuan (knowledge economy) | Merupakan ekonomi di mana penciptaan (produksi), penyebarluasan (distribusi) dan pemanfaatan/pendayagunaan ilmu pengetahuan menjadi penggerak utama pertumbuhan, pengembangan kesejahteraan, dan penciptaan/perluasan lapangan kerja di semua industri/sektor ekonomi (McKeon dan Weir, 2000). Istilah berbeda dengan makna/maksud serupa: knowledge-driven economy, ekonomi baru (new economy), ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) |
Ekspor (Eksport) | Barang dan jasa diproduksi di suatu negara dan dijual ke negara lain. Ekspor mencakup baik barang fisik maupun jasa. Ekspor dinilai sesuai harga pasar pada saat transaksi dan dicatat pada saat dikapalkan (Free on board, FOB). |
Ekspor neto | nilai ekspor barang dan jasa dikurangi nilai impor barang dan jasa |
Eksportir | Perorangan atau badan usaha yang melakukan perdagangan dengan cara mengeluarkan barang atau jasa dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Ekstensifikasi modal | tingkat pertumbuhan jumlah modal riil yg tepat sama dengan pertambahan angkatan kerja . |
Eksternalitas disekonomis | tindakan perusahaan yg menimbulkan beban pada pihak lain yg tidak dikompensasi. |
Eksternalitas ekonomi | Dampak tertentu (positif jika dalam bentuk “manfaat,” dan negatif jika dalam bentuk “biaya/risiko”) akibat tindakan tertentu (produksi atau konsumsi) yang mempengaruhi seseorang/pihak tertentu yang tidak sepenuhnya (selalu) menyetujui (mengijinkan atau menyadari) tindakan tersebut. |
Eksternalitas ekonomis | situasi dimana produksi dan konsumsi yg dilakukan seseorang memberikan kegunaan positif |
Eksternalitas | aktivitas yg menimbulkan pengaruh buruk atau baik kepada pihak lain, tanpa pihak lain itu dibayar atau membayar untuk aktivitas tersebut. |
Eksternaliti | Adalah efek buruk atau baik yang diwujudkan oleh kegiatan perusahaan-perusahaan atau kegiatan mengkonsumsi masyarakat terhadap lingkungan alam dan masyarakat sekelilingnya dan perekonomian secara keseluruhannya. |
Ekuilibrium koperatif | hasil yg dicapai oleh kedua partisipan ketika mereka bertindak serempak |
Ekuilibrium nash | terdapat pada teori permainan yg mengacu pada satu set srategi bermain. Dimana tidak ada pemain yg dapat memperbaiki nilai hasilnya |
Ekuilibrium umum | keadaan ekuilibrium bagi perekonomian secara keseluruhan adalah dimana keadaan harga barang dan jasa sedemikian rupa sehingga keseluruhan pasar. |
Ekuilibrium | keadaan dimana kesatuan ekonomi berada pada keadaan seimbang , atau kekuatan – kekuatan yg mempengaruhi kesatuan itu sedang seimbang. |
Elastisitas harga atas penawaran | konsepsinya mirip elastisitas harga atas permintaan kecuali yg diukur adalah reaksi penawaran dari perubahan harga. |
Elastisitas harga atas permintaan | ukuran kadar sejauh mana kuantitas yg diminta pembeli bereaksi terhadap perubahan harga. |
Elastisitas harga dari permintaan yg elastic atau pemintaan elastic | situasi apabila elastisitas permintaan lebih dari nilai satu. |
Elastisitas harga dari permintaan yg inelastic atau permintaan yg inelastic | situasi apabila nilai elastisitas permintaan lebih kecil dari satu. |
Elastisitas penawaran | Adalah suatu ukuran yang menggambarkan sampai di mana kuantitas yang ditawarkan akan mengalami perubahan sebagai akibat perubahan harga. |
Elastisitas pendapatan pada permintaan | permintaan akan suatu barang tidak saja dipengaruhi oleh harga barang tetapi juga oleh pendapatan konsumen. |
Elastisitas permintaan harga | Adalah suatu ukuran yang menggambarkan sampai di mana kuantitas yang diminta akan mengalami perubahan sebagai akibat perubahan harga. |
Elastisitas permintaan pendapatan | Adalah suatu ukuran yang menggambarkan sampai di mana kuantitas yang diminta akan mengalami perubahan sebagai akibat perubahan pendapatan. |
Elastisitas permintaan silang | Adalah suatu ukuran yang menggambarkan sampai di mana kuantitas yang diminta akan mengalami perubahan sebagai akibat perubahan harga barang lain. |
Elastisitas permintaan uniter | situasi diantara permintaan yg elastic dan permintaan yg tidak elastic dimana elastisitas harga bernilai 1 |
Elastisitas silang | ukuran sejauh mana permintaan akan suatu barang konsumsi atau input dipengaruhi bukan oleh harganya sendiri tetapi oleh harga barang lain. |
Elastisitas | menggambarkan reaksi suatu variabel terhadap perubahan variabel |
Electric Data Interchange (EDI) | Sistem pertukaran data bisnis secara elektronik antar organisasi dalam bentuk yang terstruktur dan diproses melalui komputer dari suatu aplikasi bisnis ke aplikasi bisnis lainnya. |
Element utility | benda itu berguna karena ada unsure didalamnya |
Embodied technology | Teknologi dalam bentuk mesin, peralatan dan/atau perangkat dengan muatan teknologi yang “lekat/terkait” dengan inovasi produk atau proses tertentu. |
Emisi | adalah suatu tindakan oleh badan usaha dengan menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. |
Emiten | perusahaan yang memperoleh dana dari masyarakat umum dengan cara menjual saham melalui pasar modal. |
Emiten | Pihak atau perusahaan yang menawarkan Efeknya kepada masyarakat investor melalui Penawaran Umum |
Employee Stockplan (Saham Pegawai) | Dengan melalui rencana saham pegawai beberapa perusahaan besar di luar negeri memberikan kesempatan kepada beberapa pegawainya untuk memiliki saham perusahaan |
Endorsement (Pengalihan Hak) | Pengesahan pemindahan hak milik asset dengan membubuhi tanda tangan dan cap dibalik efek. Seseorang dapat mengendorse cek untuk menerima pembayaran atau mengendorse saham/obligasi untuk mengalihkan pemilikannya |
Endosemen Pinjam Nama | Endosemen yang dilakukan endosan dengan sekedar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain memperoleh dana melalui penjualan surat wesel, walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut, endosan tetap bertanggung jawab menurut hukum |
EPS | Earning Per Share (Laba Bersih Per Saham). Keuntungan bersih perusahaan dibagi dengan seluruh jumlah saham perusahaan. Rasio ini sering kali disebut pula sebagai jumlah kali dari pembelian hasil lancar dengan harga pasar. |
Equipment Bonds (Obligasi Peralatan) | Obligasi yang dikeluarkan oleh perseroan untuk membiayai pembelian alat-alat utama perusahaan. Biasanya diterbitkan oleh perusahaan angkutan untuk membiayai pembelian armadanya. Pemegang obligasi mempunyai hak klaim senior atas peralatan tersebut |
Equipment Trust Certificate (Sertifikat Trust) | Surat jaminan yang biasanya dikeluarkan oleh perusahaan kereta api untuk membiayai pembelian peralatan baru. Pemilikan perlatan baru tersebut dipegang oleh trustee sampai dilunasinya surat jaminan tersebut |
Equity | Merupakan modal yang ditanamkan oleh investor, bisa berupa saham ataupun aktiva lainnya. |
Ex (Tanpa) | Kata ex berati tanpa, misalnya : Ex dividen menunjukkan bahwa saham-saham diperdagangkan tanpa dividen. Jadi penjual menahan dividen yang dikeluarkan. Perdagangan saham-saham tanpa bonus issues yang berupa hak atau milik juga dinyatakan dengan “Ex” |
Ex Date (Waktu Peralihan) | Tanggal pada waktu mana saham-saham berubah disebut dari “Cum” ke “Ex”. Umumnya tanggal tersebut jatuh pada hari kerja kelima sebelum dan termasuk tanggal penutupan buku |
Ex Dividend (Tanpa Dividen) | Dividen yang sudah dapat dicapai, tetapi tidak diperhitungkan dalam penjualan saham (lihat ex) |
Ex rights | Tanggal dimulainya perdagangan saham yang tidak lagi mengandung hak rights |
Expenditure (Pengeluaran Tunai) | Jumlah uang tunai yang dikeluarkan selama masa tertentu |
Export | (Ekspor)Pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli |
Extended Bond (Obligasi Tunda) | Obligasi yang ditunda hari tunainya atas persetujuan pemegangnya |
Extra Dividend (Dividen Ekstra) | Tambahan dividen yang diterima pemegang saham disamping dividen tahunan |
Factor produksi | input yg bersifat produktif seperti mesin , peralatan , tenaga kerja, dan tanah. |
Factoring Company | (Perusahaan Anjak Piutang) Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. |
Faktor-faktor produksi | Adalah unsur-unsur dalam kegiatan memproduksi yang terdiri dari tenaga manusia, dengan pemikirannya dan benda-benda yang diciptakan oleh alam (seperti tanah) atau oleh manusia (seperti peralatan pabrik) yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat. |
Faktur | adalah merupakan dokumen akuntansi (accounting document) yang menyatakan perincian barang serta harganya termasuk indikasi syarat-syarat dalam kontrak atas transaksi barang dimaksud, lazim disebut Invoice atau Commercial Invoice |
Falling Knife | Istilah dalam analisa perdagangan pasar modal yang secara langsung dapat diterjemahkan sebagai “pisau yang jatuh”. Ini menggambarkan suatu saham yang berada di tengah-tengah kejatuhan harga yang sangat dalam. Artinya meskipun harga turun jauh, penurunan ini belum selesai. Sebagaimana istilahnya, investor diminta untuk "tidak menangkap pisau yang jatuh, karena akan terluka." |
Fill Or Kill | Amanat penjualan sekuritas dengan harga yang tak dapat ditawar |
Financial Documents | adalah merupakan dokumen akuntansi (accounting document) yang menyatakan perincian barang serta harganya termasuk indikasi syarat-syarat dalam kontrak atas transaksi barang dimaksud, lazim disebut Invoice atau Commercial Invoice. |
Financial Statement | (Laporan Keuangan) Laporan yang terdiri dari neraca, perhitungan rugi-laba, perhitungan dana atau perhitungan tambahan atau penyajian data keuangan lainnya yang berasal dari pembukuan. |
Firma (perusahaan) | Adalah unit produksi dalam teori ekonomi yang berfungsi menghasilkan barang yang diperlukan konsumen/pembeli. |
First Mortgage Bonds | (Obligasi Jaminan Hipotik). Obligasi dengan jaminan hipotik ke-1 atas semua atau sebagian aktiva dari perseroan. Dalam hubungan ini dibedakanclosed mortgage, open mortgage dan after acquired property clause. Closed mortgage adalah bond yang aktiva yang dijaminkannya tidak diperkenankan untuk dibebani dengan hipotik lain. Open mortgage adalah bond yang aktiva jaminannya diperuntukkan bagi beberapa seri pengeluaran bond. |
Fiscal Year | (Tahun Fiskal) Jangka waktu dua belas bulan yang dipergunakan oleh dunia usaha atau pemerintah untuk tujuan pembukuan. Masa tersebut tidak perlu sama dengan tahun takwim. |
Fit and Proper Test | (Uji/Penilaian Kemampuan dan Kepatutan) Hasil proses evaluasi secara berkala atau setiap waktu apabila dianggap perlu oleh Bank Indonesia terhadap integritas pemegang saham pengendali, serta integritas dan kompetensi dari pengurus dan pejabat ekskutif dalam mengelola kegiatan operasional bank. |
Flag | Istilah dalam perdagangan saham. Ini adalah salah satu bentuk daripattern. Pattern ini disebut flag karena memiliki bendera beserta tiang bendera (flag pole)-nya. Target harga dari flag pattern ini adalah setinggiflag pole-nya. |
Fleksibilitas harga | perilaku harga dalam pasar “lelang” dimana harga langsung bergerak keatas atau kebawah setiap kali ada perubahan |
Float | (Apungan) Bagian emisi sekuritas yang belum terjual. |
Fluktuasi harga | Adalah keadaan naik turun harga barang yang berlaku dari sehari ke sehari atau dari satu periode ke periode lainnya. |
Fluktuasi Saham | Harga saham yang berubah secara umum, ada pergerakan jangka pendek yang naik turun, serta kecenderungan-kecenderungan jangka panjang yang secara teratur meningkat. Harga-harga berubah oleh karena pasar untuk surat-surat berharga bursa efek adalah terbuka bagi semua orang. Jika terdapat lebih banyak pembeli daripada penjual, maka harga cenderung naik, karena para pembeli yang saling bersaing untuk mendapatkan apa yang ditawarkan, saling menawar dengan harga lebih tinggi. Jika terjadi lebih banyak penjual dari pada pembeli, harga cenderung turun. |
Food Inflation | Inflasi diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok makanan |
Force Majeure | Peristiwa dan atau keadaan yang terjadi karena diluar kehendak dan kemampuan Bursa dan atau KPEI yang mengakibatkan JATS dan atau sistem pengendalian resiko (risk management system) KPEI tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan atau terhentinya perdagangan di Bursa, atau terjadi peristiwa dan atau keadaan dimana termasuk tetapi tidak terbatas pada perang baik yang dinyatakan secara resmi maupun tidak resmi, pemberontakan, kebakaran, banjir, gempa bumi, huru-hara, sabotase, pemogokan, kegagalan teknis (baik perangkat keras dan atau perangkat lunak Bursa dan atau sistem pengendalian resiko KPEI) dan peristiwa atau keadaan lainnya yang sejenis |
Foreign Exchange | (Devisa) Alat pembayaran luar negeri, atau yang dapat diuangkan dengan uang luar negeri. |
Foreign Exchange | adalah perdagangan dalam valuta asing atau devisa atau finansial paper yang berjangka waktu relatif pendek atau transaksi yang terjadi karena adanya penerimaan atau pembayaran devisa dalam valuta asing yang masing-masing negara berbeda mata uangnya. |
Form utility | benda akan berguna apabila adanya perubahan bentuk |
Formula Investing | (Investasi Ganti) Cara investasi untuk mengganti penanaman modal dari saham biasa ke saham preferen atau obligasi dengan syarat tertentu, menggunakan formula-formula tertentu, seperti dolar. |
Forward Sale | (Penjualan Di Muka) Penjualan sekuritas yang penyerahannya dilakukan kemudian. |
Free And Open Market | (Pasar Bebas Terbuka) Pasar sekuritas yang secara terbuka mencantumkan harga dan syaratnya. |
Free on Board/F.O.B. | (Bebas Setelah Dimuat)Cara penilaian barang yang dijual dalam perdagangan internasional di mana biaya angkutan dan biaya asuransi dari pelabuhan muat sampai gudang pembeli ditanggung pembeli |
Free Rider | (Pedagang Pra Tunai) Orang yang memesan sejumlah obligasi atau emisi saham, emisi baru pada waktu ditawarkan dan menjualnya dengan laba sebelum tanggal pembayaran pesanan. |
Free trade (perdagangan bebas) | kebijaksanaan yg mengatur bahwa pemerintah tidak mencampuri perdagangan antar Negara. |
Full Disclosure | (Ungkapan Data Lengkap/Keterbukaan)Pengungkapan data perusahaan selengkapnya yang menyangkut keuangan, kepengurusan dan lain-lain agar dapat diberikan gambaran kepada umum untuk penilaian sekuritas yang akan diterbitkan. |
Fully Paid Stock | (Saham Lunas) Saham yang sudah lunas dibayar oleh pemiliknya. Pada kesempatan memperoleh tentime atau bonus kepada para pegawai dengan syarat tertentu dapat membeli saham perusahaan dengan kurs di bawah kurs bursa |
Fungsi konsumsi | skedul yg mengaitkan jumlah konsumsi dengan pendapatan yg dapat dibelanjakan. |
Fungsi produksi | Adalah suatu grafik atau persamaan matematika yang menerangkan hubungan antara tingkat produksi yang dicapai dengan faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menciptakannya. |
Fungsi produksi | Konsep ini dapat didefinisikan dalam dua pengertian, yaitu: (i) hubungan di antara tingkat produksi yang dapat dicapai dengan faktor-faktor produksi yang digunakan untuk mewujudkan tingkat produksi tersebut; dan (ii) suatu kurva yang menunjukkan tingkat produksi yang dicapai dengan berbagai jumlah tenaga kerja yang digunakan. |
Fungsi produksi | fungsi matematis yg menyatakan berapa jumlah output maksimum yg dapat dicapai dengan suatu unit input dan teknologi tertentu. |
Fungsi tabungan | skedul atau table yg memperlihatkan jumlah tabungan yg bersedia ditabung oleh rumah tangga atau Negara, pada setiap tingkat pendapatan |
Garis anggaran | garis disuatu grafik yg sumbu – sumbunya menggambarkan kombinasi barang yg bisa dibeli oleh konsumen menurut pendpatan. |
Garis anggaran pengeluaran | Adalah suatu kurva yang berbentuk garis lurus yang menggambarkan kombinasi dua barang yang dapat dibeli oleh sejumlah tertentu pendapatan. |
Garis batas kemungkinan utilitas | grafik yg melukiskan utilitas atau kepuasan dari dua konsumen yg masing – masing diukur pada setiap sumbu. |
Garis harga-konsumsi | Adalah suatu kurva yang menggambarkan perubahan kombinasi dua barang yang akan dibeli apabila tingkat harga mengalami pertambahan. |
Garis harga-pendapatan | Adalah suatu kurva yang menggambarkan perubahan kombinasi dua barang yang akan dibeli apabila pendapatan konsumen mengalami perubahan. |
General Trade | (Sistem perdagangan umum) Sistem perdagangan internasional yang dilakukan penduduk suatu negara, termasuk penduduk yang tinggal di kawasan berikat (bonded zone) karena kawasan berikat dianggap sebagai dalam negeri |
Gerakan pajak tunggal | gerakan di abad XIX yg dipelopori oleh Henry George yg beranggapan bahwa berkelanjutan kemiskinan ditengah kemajuan ekonomi yg mantap. |
Gerakan sepanjang kurva penawaran | Adalah hubungan antara tingkat harga dengan kuantitas yang ditawarkan mengalami perubahan sepanjang kurva penawaran. Perubahan seperti ini berlaku sebagai akibat perubahan harga. |
Gerakan sepanjang kurva permintaan | Adalah hubungan antara tingkat harga dengan kuantitas yang diminta mengalami perubahan sepanjang kurva permintaan. Perubahan seperti ini berlaku sebagai akibat perubahan harga. |
Giro | adalah simpanan dana pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, surat oerintah bayar lainnya serta media lainnya, seperti ATM, lazim disebut Rekening Koran. |
Giro Wajib Minimum (GWM) | Simpanan minimum yang harus dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari dana pihak ketiga Bank |
GNP nominal | nilai dari seluruh jasa dan barang jadi yg diproduksi dalam kurun waktu tertentu oleh suatu Negara pada pasar |
GNP potensial | tingkat gnp maksimum yg dapat dipertahankan pada suatu tingkat teknologi dan populasi tertentu |
GNP potensial | sebuah perhitungan gnp yg dapat dicapai dengan toleransi angka penggangguran sekitar 3% hingga 9%. |
GNP riil | gnp nominal yg telah dikoreksi dengan factor inflasi, yaitu gnp nominal / deflator gnp |
Go Public (Penawaran Umum Saham) | · Setiap usaha untuk menjual, menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran. Perusahaan dapat go public dengan menjual saham baru yang berasal dari modal dasar, maupun saham lama yang berasal dari modal yang disetor. Di Indonesia perusahaan yang menjual obligasi termasuk go public |
Gold Bonds (Obligasi Dengan Klausal Emas) | Pinjaman obligasi yang diikat dengan klausal emas, menetapkan bahwa dalam hal nilai uang pada saat pembayaran bunga pinjaman ternyata lebih rendah dari nilai pada saat pinjaman dilakukan, maka pemegang obligasi mempunyai hak untuk meminta pembayaran dalam bentuk emas atau sejumlah uang yang nilainya sama dengan emas |
Government debt ( utang pemerintah) | total kewajiban pemerintah dalam bentuk obligasi dan pinjaman jangka pendek. |
Grace Period | Tenggang waktu penggantian klaim asuransi, lazimnya berlangsung selama 30 hari. |
Grace Period (Masa Tanggung) | Waktu penangguhan pengembalian pokok pinjaman dan/atau bunga selama jangka waktu yang kira-kira diperlukan guna mencapai akselerasi penanaman modal |
Grand strategy | Pokok-pokok strategi yang menjadi pijakan, acuan, dan pendekatan (misalnya suatu organisasi/pengorganisasian) dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan strategis dan/atau memperbaiki posisi strategis (organisasi/pengorganisasian yang bersangkutan). |
Green papers | Merupakan makalah-makalah diskusi yang dipublikasikan oleh Komisi Eropa menyangkut bidang kebijakan tertentu; biasanya disampaikan kepada pihak tertentu (organisasi ataupun individu) yang diundang untuk berpartisipasi dalam proses konsultasi atau debat, dan terkadang menjadi suatu yang harus disiapkan untuk legislasi tertentu. |
Gross Domestic Product | Produk Domestik Bruto/PDB Total pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi dalam kegiatan proses produksi di suatu negara selama satu periode (setahun) |
Gross Domestic Product Growth Rate | Laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan diperoleh dengan mengurangi nilai pada tahun ke n dengan nilai pada tahun ke (n-1) dibagi dengan nilai pada tahun ke (n-1) dikalikan dengan 100 persen. Laju pertumbuhan PDB menunjukkan tingkat perkembangan riil dari agregat pendapatan untuk masing-masing tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya |
Gross National Product | Produk nasional bruto merupakan produk domestik bruto ditambah dengan pendapatan faktor neto dari luar negeri. Pendapatan faktor neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga kerja dan modal) milik penduduk suatu negara yang diterima dari luar negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing yang diperoleh dari negara tersebut yang harus dibayarkan ke luar negeri |
Growth Fund (Dana Tumbuh) | Saham Reksa Dana yang ditanamkan pada Growth Stock. Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi modal bagi pemegangnya untuk jangka panjang. Dana tumbuh ini biasanya lebih mudah berubah (volatiles) dibandingkan dengan fund (dana) yang lain seperti Reksa Dana pasar uang (money market fund), Reksa Dana dengan pendapatan konservatif (conservative income fund). Dan ini naik lebih cepat pada saat pasar sedang naik dan turun lebih cepat pada saat pasar sedang merosot. Saham-saham bertumbuh menunjukkan kemungkinan memperoleh hasil yang lebih baik, ditambah keuntungan tambahan modal yang bebas pajak melalui saham bonus atau pengeluaran tunai yang baru dengan harga jauh dibawah harga pasar |
Growth Stock (Saham Tumbuh) | Saham yang memberikan dividen yang tidak terlalu besar tetapi apresiasi Kapital lebih cepat dari pada perusahaan lain pada umumnya. Disamping itu nilainya meningkat lebih pesat dari pada saham-saham sejenis, atau berkembang lebih pesat dari pada rata-rata industri |
Growth Stocks | adalah saham perusahaan yang berkembang dan bertumbuh lebih cepat dari trend ekonomi umumnya dan rata-rata industri. |
Guarantee (Penanggung) | Pihak yang menanggung pembayaran kembali jumlah pokok dan/atau bunga emisi obligasi, atau sekuritas kredit dalam hal emiten cidera janji |
Hak cipta (copy rights) | Adalah hak yang diberikan kepada pengarang atau penggubah lagu untuk secara eksklusif memproduksi dan menjual barang yang dihasilkannya, dan melarang pihak lain menjalankan hak yang sama. |
Hak kekayaan intelektual (HKI) | Hak memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 18 tahun 2002). |
Hak paten | Adalah suatu hak yang diberikan kepada perusahaan unuk secara eksklusif memproduksikan sesuatu barang yang diciptakannya dan tidak boleh diproduksikan oleh perusahaan-perusahaan lain. |
Hak paten | hak eksklusif yg diberikan kepada seorang penemu untuk mengawasi dan menikmati penggunaan temuannya selama 17 tahun |
Hambatan perdagangan | sarana proteksi yg digunakan pemerintah untuk mencegah impor |
Hammering The Market (Prediksi Pasar Saham Turun) | Keinginan untuk menjual saham karena diperkirakan akan terjadi inflasi. Spekulator yang memperkirakan pasar akan melorot dan kemudian menjual saham yang mereka miliki biar disebut hammering the market |
Harapan atau ekspektasi | pandangan mengenai variabel yg belum pasti seperti suku bunga dan harga atau pajak. |
Harapan rasional | bagian atas pandangan tentang perekonomian yg dianut oleh para pelopor ilmu makroekonomi harapan rasional |
Hard Currency | adalah sebutan yang diberikan kepada beberapa mata uang valuta asing yang dalam transaksi moneter internasional mempunyai keunggulan posisi, misalnya US Dollars, Pound Sterling, Deutch Mark. |
Hard Money (Uang Unggul) | Mata uang yang diterima secara luas di berbagai negara di dunia. Mata uang ini biasanya dari negara yang ekonomi dan politiknya stabil seperti US.$. Negara-negara yang mengambil pinjaman di dalam hard money pada umumnya harus membayar kembali di dalam hard money |
Harga Jual Harga Beli | Penawaran terendah yang ditawarkan oleh penjual dan permintaan tertinggi yang diajukan oleh pembeli, yang dicatat petugas Bursa Berjangka pada setiap hari perdagangan |
Harga Nominal | Harga yang diberikan dan tertulis pada suatu saham atau obligasi |
Harga Pembukaan dan Penutupan | Harga jual dan harga beli Kontrak Berjangka yang dicatat selama periode pembukaan dan penutupan pasar pada setiap hari perdagangan di Bursa Berjangka |
Harga Penyelesaian/settlement price | Harga yang ditetapkan bersama oleh Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka berdasarkan suatu sistem atau formula tertentu, yang menjadi dasar perhitungan Lembaga Kliring Berjangka dalam menentukan besarnya selisih harga yang harus diterima atau dibayar oleh Anggota Kliring Berjangka atas setiap posisi Kontrak Berjangka yang didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka |
Harga Perdana | Harga pada waktu pertama kali suatu Efek dikeluarkan/ ditawarkan kepada masyarakat |
Harga Permintaan/Harga Penawaran | Harga suatu surat berharga yang ditawarkan untuk dijual di bursa efek pada saat pasar perdana berlangsung atau di pasar luar bursa. |
Harga Teoritis Saham | Adalah harga yang ditetapkan oleh Bursa sebagai pedoman tawar menawar atas saham pada saat dimulainya perdagangan pertama di Pasar Reguler apabila Harga Pembukaan tidak terbentuk |
Harga Tertinggi dan Terendah | Harga transaksi Kontrak Berjangka tertinggi dan terendah selama hari perdagangan di Bursa Berjangka |
Harga “strike” | Atau strike price atau exercise price, adalah harga dimana pemegang call (put) dapat memilih untuk melaksanakan (meng”exrcise”) haknya untuk membeli (menjual) Kontrak Berjangka yang menjadi subjek kontrak Opsinya. |
Harmonized System (HS) | Sistem klasifikasi dan pengkodean suatu komoditas berdasarkan bahan mentah, jenis produk, dan kualitas barang |
Hasil penjualan marjinal | Adalah nilai tambahan pendapatan yang diperoleh perusahaan dari menjual satu unit tambahan produksinya. |
Hasil penjualan produksi marjinal | Adalah nilai penjualan dari produksi tambahan yang diwujudkan oleh pertambahan satu unit faktor produksi yang dapat ditambah jumlahnya. |
Hasil penjualan produksi total | Adalah nilai penjualan dari seluruh kuantitas produksi perusahaan yang diwujudkan oleh sejenis faktor produksi yang dapat diubah-ubah jumlahnya (variable factor of production). |
Hasil penjualan rata-rata | Adalah pendapatan per unit barang yang diperoleh dari menjual sejumlah barang tertentu. Nilainya diperoleh dari membagi seluruh pendapatan dari penjualan dibagi dengan jumlah produksi yang dijual. |
Hasil penjualan total | Adalah seluruh pendapatan yang diperoleh dari penjualan sejumlah produksi tertentu. |
Hasil terhadap skala | tingkat kenaikan output karena kenaikan semua input secara bersama – sama |
Hasil terhadap skala yg konstan | semua input dilipatkan duakali dan output juga berlipat dua |
Hasil terhadap skala yg menurun | jika output meningkat lebih atas dua kali,prosesnya adalah teknologi dengan hasil terhadap skala yg meningkat |
Hearing (Dengar Pendapat) | Dengar pendapat akhir antara Bapepam di satu pihak dengan Emiten dan lembaga-lembaga penunjang yang terlibat di pihak lain, tentang hal-hal yang menyangkut Emiten dan Lembaga Penunjang emisinya sebelum suatu perusahaan mendapat izin untuk menawarkan efeknya kepada masyarakat |
Heavy Market (Pasar Merosot Tajam) | Keadaan pasar efek dimana cenderung efek-efeknya sebagian besar turun |
Hedging (Siap Siaga) | Tindakan untuk membatasi atau mengurangi kemungkinan kerugian akibat berubahnya harga efek dengan menutup kontrak terlebih dahulu. Di dalam hedging dikenal put option dan call option. Put option merupakan hak untuk menjual sejumlah saham yang dimilikinya pada harga tertentu. Pembeli (pemegang) hak opsi akan membayar sejumlah fee (premium) kepada penjual opsi. Call option merupakan hak untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu beberapa bulan mendatang |
High Flyer (Saham Resiko Tinggi) | Saham yang nilainya tinggi dan sangat spekulatif tetapi harganya sangat mudah berubah secara tajam di dalam waktu singkat |
High Premium Convertible Dibenture | Obligasi jangka panjang dengan premi yang tinggi, bisa ditukar dengan saham biasa dan juga memberikan suku bunga yang cukup tinggi. Premi dalam hal ini dikaitkan dengan perbedaan antara nilai pasar dari efek yang konvertible dengan nilai dimana efek tersebut dapat ditukarkan (konvertible) dengan saham biasa. Obligasi jenis ini sengaja di disain untuk porfolio yang berorientasi pada obligasi |
Highs (Saham Berdaya Tahan) | Saham yang mampu mempertahankan harga yang tinggi di dalam perdagangan saham selama satu tahun terakhir |
High-Tech Stock (Saham Teknologi Tinggi) | Saham dari perusahaan yang bergerak pada bidang yang menggunakan teknologi canggih misalnya komputer, semi konduktor dan elektronik. Saham dari perusahaan teknologi tinggi biasanya memiliki pertumbuhan di atas rata-rata perusahaan lainnya tetapi harga sahamnya sangat mudah berubah |
Hiperinflasi | tingkat inflasi yg sangat parah (1jt, 1000, bahkan 1 milyar persen pertahun) |
Hipotek | Penyerahan secara tertulis mengenai hak atas harta benda tak bergerak untuk menjamin pembayaran suatu hutang dengan ketentuan bahwa penyerahan itu akan dibatalkan pada waktu pembayaran |
Hipotek Seksama | Hak tanggungan atas barang tidak bergerak dengan barang jaminan tetap dimiliki dan dikuasai debitur atas saling percaya dari kedua pihak (memorandum pembebanan tanpa akta) |
Hipotesis | Adalah suatu rumusan yang menyatakan sifat hubungan di antara suatu variabel ekonomi dengan satu atau beberapa variabel ekonomi lainnya. |
Hit The Bid | Menerima harga tertinggi yang diminta untuk suatu saham, misalnya bila penawaran harga untuk suatu saham adalah Rp.10.500,- dan permintaan tertinggi adalah Rp.10.000,-. Penjual yang menerima harga Rp.10.000,- disebut sebagai hit the bid |
Hold | Tak ada rekomendasi. Jangan lakukan apapun |
Holding Company | Perusahaan yang memiliki saham dengan hak suara yang cukup di dalam perusahaan lain untuk mempengaruhi Dewan Direksi sehingga ia dapat mengendalikan kebijaksanaan dan manajemen perusahaan tersebut. Suatu holding company tidak Perlu memiliki mayoritas saham dari anak perusahaannya. Namun untuk mendapatkan keuntungan dari pihak konsolidasi dan kemampuan untuk membagi kerugian operasi, holding company harus memiliki 80% atau lebih saham dengan hak suara dari anak peerusahaannya. Di antara keuntungan holding company di dalam melakukan merger adalah kemampuannya untuk mengendalikan operasi suatu perusahaan dengan investasi kecil |
Holding The Market | Memasuski pasar dengan amanat beli yang cukup dengan tujuan untuk mencegah kecenderungan harga yang semakin menurun dari suatu saham |
Horizontal Price Movement (Pergerakan Haga Horizontal) | Suatu gerakan harga yang berada di dalam batas-batas yang sempit di dalam masa yang cukup lama misalnya 6 bulan atau lebih. Suatu saham bisa diangap berada dalam gerakan yang horizontal apabila harganya berkisar antara Rp 10.000,- s/d 11.000,- selama lebih dari 6 bulan |
Hospital Reveneu Bond | Suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau badan pemerintah tertentu dengan tujuan untuk membiayai pembangunan suatu rumah sakit. Apabila pembangunan rumah sakit tersebut telah selesai pengelolaannya diserahkan kepada organinsasi non profit seperti yayasan misalnya |
Hot Issue | Penerbitan saham baru yang banyak diminati masyarakat. Saham ini biasanya harganya melonjak pada saat pertama kali ditawarkan kepada masyarakat karena pemintaannya lebih tinggi dari penawaran |
Housing Bond | Obligasi jangka pendek atau jangka panjang yang diterbitkan oleh badan perumahan setempat. Obligasi jangka pendek digunakan untuk membiayai pembangunan jangka pendek proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Sedang obligasi jangka panjang digunakan untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang di bidang perumahan, gedung, proyek lainnya yang berkaitan dengan perumahan. Di Amerika Serikat obligasi ini bebas pajak baik pajak yang dikenakan pemerintah pusat maupun pemerintah setempat |
Hukum besi dari upah | teori ekonomi marxisme menyatakan bahwa ada suatu kecenderungan yg tax terlelakan dalam system kapitalisme untuk menekan upah kebawah sampai tingkat yg hanya cukup untuk sekedar hidup saja |
Hukum kelangkaan | prinsip bahwa sebagian besar barang yg diinginkan orang hanya tersedia dalam jumlah yg terbatas |
Hukum nilai guna marijinal | Adalah suatu rumusan yang menyatakan bahwa semakin banyak sesuatu barang dikonsumsi seseorang, semakin sedikit tambahan nilai guna yang dinikmati orang tersebut. |
Hukum penawaran | Adalah suatu dalil/rumusan yang menerangkan ciri hubungan antara tingkat harga dan kuantitas barang yang ditawarkan. Ciri hubungan tersebut adalah: semakin tinggi harga, semakin banyak kuantitas barang yang ditawarkan. Secara grafik hubungan ini digambarkan oleh kurva penawaran. |
Hukum permintaan | Adalah suatu dalil/rumusan yang menerangkan ciri hubungan antara tingkat harga dan kuantitas barang yang diminta. Ciri hubungan tersebut adalah: semakin tinggi harga, semakin sedikit kuantitas yang diminta. Secara grafik hubungan ini digambarkan oleh kurva permintaan. |
Hukum utilitas marjinal yg makin berkurang | hukum yg mengatakan bahwa semakin banyak sebuah komoditi dikonsumsi. |
Hung Up | Suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan posisi dari seorang pemodal yang memiliki saham atau obligasi yang nilainya jatuh dibawah harga belinya sehingga apabila efek tersebut dijual dia akan mengalami kerugian |
Hypothecation Of Securities (Sekuritas Tergadai) | Menggadaikan efek kepada broker sebagai pinjaman yang digunakan untuk membeli efek atau menutup short sales. Bila jaminan yang sama dijaminkan kepada bank untuk memperoleh pinjaman kepada broker yang bersangkutan disebut rehypothecation |
Idle Money | uang atau sumber dana yang dimiliki tidak dipergunakan/dimanfaatkan untuk keperluan produktif. |
Ikhtisar rugi / laba | laporan aktifitas usaha suatu perusahaan untuk suatu perusahaan dan untuk suatu periode tertentu |
Ilmu ekonomi | ilmu yg mempelajari daya upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan. |
Ilmu ekonomi deskriptif | ilmu yg memaparkan gambaran fakta – fakta ttg kehidupan ekonomi |
Ilmu Ekonomi Normatif | Ilmu ekonomi positif dengan memasukkan unsur nilai-nilai moral dan etika karena adanya anggapan bahwa Ilmu Ekonomi Positif terlalu sempit, kering dan gersang. |
Ilmu Ekonomi Positif | Ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memilih dan mengalokasikan sumber-sumber alam secara efisien. Ada tiga sebab utama munculnya ilmu ekonomi. Pertama kebutuhan manusia yang sangat banyak ragamnya. Kedua jumlah barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia adalah terbatas dan langka, sehingga manusia harus memilih. Ketiga sumber-sumber alam dalam keadaan aslinya tidak bisa langsung dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia sehingga diperlukan proses produksi. |
Ilmu ekonomi sisi penawaran | pandangan yg menekankan perlunya kebijakan yg akan mempengaruhi penawaran agregat atau output potensial. |
Ilmu ekonomi teori | ilmu ekonomi yg membahas gejala – gejala yg timbal akibat dari perbuatan manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan |
Ilmu ekonomi terapan | ilmu ekonomi yg membahas penerapan teori ekonomi dalam kehidupan nyata |
Ilmu makroekonomi | membahas tentang perilaku perekonomian secara keseluruhan , termasuk hasil produksi , pendapatan , harga dan penggangguran. |
Ilmu pengetahuan | Rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah, baik yang bersifat kuantitatif, kualitatif, maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan tertentu (UU No. 18 tahun2002). |
Impor (Import) | Barang dan jasa yang dibeli dari suatu negara dan digunakan di dalam negeri. Termasuk barang fisik dan jasa. Impor dinilai atas dasar harga pasar pada saat terjadi transaksi. Biasanya impor dicatat secara FOB. |
Import | Pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri |
Import Duties | (Bea masuk) Pajak yang diterapkan pemerintah pada barang-barang impor sebagai suatu cara melindungi industri domestik dari kompetisi asing, yang tujuannya membantu menghemat devisa suatu negara dan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah |
Imported inflation | inflasi yg timbul karena adanya inflasi diluar negeri yg mengakibatkan naiknya hrga barang didalam negeri. |
Importir | Perorangan atau badan usaha yang melakukan perdagangan dengan cara memasukkan barang atau jasa dari luar ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Income (pendapatan) | arus upah, bunga, deviden, dan penerimaan lainnya yg menjadi hak seseorang atau suatu bangsa. |
Income Bond (Obligasi Pendapatan) | Obligasi yang pembayaran bunga pelunasannya tergantung pada kecukupan pendapatan perusahaan |
Indeks harga | Adalah angka-angka yang menggambarkan (i) tingkat harga rata-rata pada suatu periode tertentu, dan (ii) perubahan tingkat harga rata-rata dari satu periode ke periode lainnya. |
Indeks harga | angka indeks yg menggambarkan perubahan harga rata – rata sekelompok barang dalam satu kurun waktu. |
Indeks harga | perbandingan relative antara hrga tahun tertentu dengan tahun dasar. |
Indeks harga konsumen | perbandingan perubahan harga periode tertentu dengan harga periode dari komoditi yg diminta konsumen |
Indeks harga perdagangan besar | angka yg menunjukan perubahn yg terjadi pada harga pembelian barang oleh pedagang besar. |
Indeks harga produsen | indeks harga dari barang grosiran seperti baja , gandum dan minyak |
Indeks jumlah | perbandingan relative jumlah tahun tertentu dengan tahun dasar |
Indeks nilai | perbandingan relative nilai tahun tertentu dengan nilai relative tahun dasar. |
Indeks paritas | indeks harga yg berhubungan dengan penetapan harga dasar barang – barang hasil pertanian. |
Indeksasi | mekanisme penyesuaian upah , harga dan kontrak secara sebagian ataupun keseluruhan, untuk menyeimbangi perubahan tingkat harga umum |
Indikator | Faktor yang dapat dikuantifikasi yang menjadi proksi (pendekatan) tentang “perilaku” tertentu yang ditelaah. |
Industri | Adalah gabungan semua firma yang menjalankan kegiatan menghasilkan suatu jenis barang tertentu. Semua firma tersebut merupakan keseluruhan penjual dalam pasara sesuatu barang. |
Industry | sekelompok perusahaan yg memproduksi produk yg sma atau identik |
Inflasi | Adalah proses kenaikan harga-harga secara umum dan berkelanjutan sebagai akibat adanya ketidakseimbangan dalam perekonomian. |
Inflasi | Perubahan harga barang dan jasa dalam satu periode. Umumnya inflasi diukur dengan perubahan harga kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat, seperti tercermin pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK). Dari faktor yang mempengaruhinya, inflasi total disebabkan oleh perubahan harga dari sisi permintaan (inflasi inti) dan dari sisi penawaran (inflasi non inti). Inflasi total sering disebut pula dengan head line inflation |
Inflasi desakan biaya | inflasi yg bersumber pada sisi penawaran dari pasar akibat peningkatan tajam dalam biaya. |
Inflasi dorongan biaya | kenaikan biaya produksi |
Inflasi dorongan permintaan | kelebihan permintaan efektif atas barang dan jasa |
Inflasi ganas | tingkat inflasi antara 50,100,sampai 200an persen pertahun |
Inflasi Inti | Inflasi yang konsisten dengan kondisi fundamental ekonomi secara langsung dapat dipengaruhi oleh kebijakan moneter. Inflasi Inti sering disebut pula dengan core inflation atau underlying inflation |
Inflasi moderat | kenaikan tingkat harga yg tidak terlalu menimbulkan distorsi pada pendapatan dan hrga relative |
Inflasi non Inti | Inflasi yang disebabkan oleh gangguan dari sisi penawaran dan berada diluar Kendali otoritas moneter. Inflasi non inti sering disebut pula dengan inflasi sesaat atau noises inflation |
Inflasi tarikan permintaan | inflasi harga yg diakibatkan oleh kelebihan permintaan dari persediaan barang yang ada. |
Inflasi | persentase kenaikan tahunan dalam tingkat harga umum yg diukur berdasarkan indeks harga konsumen atau indeks harga lainnya. |
Inflow | Uang yang diedarkan aliran masuk uang kartal ke Bank Indonesia |
Inkaso | adalah jasa penagihan atas warkat bank lain milik nasabah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara penagihan melalui kliring atau tempat tertagihnya berada diluar wilayah kliring atau diluar negeri. |
Inovasi (pembaruan) | Adalah langkah perusahaan untuk melakukan perbaikan dalam operasinya (misalnye mereorganisasi perusahaan), memperbaiki mutu barang yang dihasilkannya atau menciptakan barang baru. |
Inovasi | istilah yg dikaitkan dengan joseph Schumpeter yg mengartikan sebagai : membawa produk yg sm sekali baru atau berbeda kepasar |
Inside Information (Informasi Orang Dalam) | Informasi penting dan relevan yang dapat mempengaruhi harga efek, yang dimiliki orang dalam (insider) dan informasi tersebut belum terbuka untuk umum |
Insiden | pemikulan beban pajak yg terakhir (sebagai kebalikan dari siapa yg seharusnya membayar menurut undang – undang) |
Insider (Orang Dalam) | a. Seorang Komisaris, Direktur, Pegawai Perusahaan atau Perusahaan Afiliasinya |
Insolvency (Ingkar Bayar) | Tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo |
Integrasi horizontal | penggabungan beberapa unit yg bekerja pada suatu tahapan yg sama dalam satu perusahaan |
Integrasi vertical | penggabungan dua atau lebih tahapan proses dalam satu perusahaan |
Integritas Keuangan | Kemampuan keuangan dari perusahaan atau orang perseorangan diukur dari modal dan/atau kekayaan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan serta ketaatan yang bersangkutan dalam membayar semua kewajiban di bidang keuangan, terutama pembayaran pajak. |
Intensifikasi modal | tingkat pertumbuhan persediaan modal riil yg lebih disbanding pertambahan total angkatan kerja. |
Interaksi strategis | situasi pada pasar oligopolistic dimana strategi bisnis setiap perusahaan tergantung pada rencana lawannya. |
Interest Bond (Obligasi Bunga) | Obligasi yang diterbitkan karena kurangnya uang tunai untuk membayar bunga obligasi lain |
Interest Rate and Inflation (Suku Bunga dan Inflasi) | Suatu dewan mata uang yang ortodoks tidak berusaha mempen-garuhi suku bunga dengan cara menetapkan suatu suku bunga diskon-to, sebagaimana biasanya dilakukan suatu bank sentral. Nilai tukar yang tetap dengan mata uang acuan mendorong kecenderungan untuk mempertahankan suku bunga dan inflasi pada negara dewan mata uang tersebut kurang lebih sama dengan negara yang menjadi acuan mata uangnya. |
Interim Bond (Sertifikat Pengganti Sementara) | Sertifikat sementara yang dikeluarkan sebagai pengganti obligasi yang asli yang akan dikeluarkan. Sertifikat tersebut dapat ditukarkan pada saat obligasi diterbitkan |
Interim Dividend (Dividen Sementara) | Dividen yang dibayarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham, sebelum rapat umum pemegang saham memutuskan besar dividen untuk tahun yang bersangkutan |
Internal Rate of Return | Tingkat nilai pengembalian yang berasal dari dana yang digunakan dalam suatu proyek atau kegiatan tertentu |
International Trade | (Perdagangan internasional) Perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan internasional terdiri dari ekspor dan impor |
Intervensi | aktifitas pemerintah dalam membeli dan menjual mata uangnya dalam pasar valuta asing untuk mempengaruhi kurs mata uangnya |
Inventaris | stok barang yg dimiliki oleh perusahaan, dan perubahan inventaris dihitung sebagai pebgeluaran investasi. |
Investasi (penawaran modal) | Adalah pengeluaran pengusaha untuk membeli barang modal, peralatan memproduksi dan berbagai pengeluaran lain yang bertujuan untuk mewujudkan kemampuan untuk memproduksi barang dan jasa. |
Investasi netto | nilai jumlah investasi setelah memperhitungkan cadangan untuk penyusutan |
Investasi | aktifitas ekonomi yg mengorbankan konsumsi pada hari ini untuk meningkatkan output dimasa depan. |
Investment (Investasi) | Penggunaan modal untuk memperoleh tambahan pendapatan baik melalui investasi yang menghasilkan barang dan jasa maupun melalui penanaman modal tidak langsung yang menghasilkan capital gain |
Investment Fund (Reksa Dana) | Emiten yang kegiatan utamanya melakukan investasi, investasi kembali atau perdagangan efek |
Investment Stock (Sekuritas Investasi) | Saham yang diterbitkan atas dasar perjanjian investasi; pada sahamnya tersebut biasanya dicantumkan larangan untuk menjual/memindah tangankan |
Investor (Pemodal) | Perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek perusahaan tertentu |
Irrevocable Credit; Irrevocable-Letter of Credit | Surat kredit yang tidak dapat diubah atau ditarik kembali atau dibatalkan tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan |
Isocost | Adalah suatu kurva yang menggambarkan gabungan dua faktor produksi, yang digunakan untuk menghasilkan sesuatu barang, yang memerlukan biaya yang sama. |
Isoquant | Adalah suatu kurva yang menggambarkan gabungan dua faktor produksu yang berbeda yang akan menghasilkan satu tingkat produksi tertentu. |
Issue (Penerbitan) | Penerbitan saham/obligasi suatu perusahaan pada waktu tertentu; misalnya kalau perusahaan yang bersangkutan “go public” ataupun kalau perusahaan memerlukan tambahan modal |
Issuer (Penerbitan Efek) | Badan usaha/pemerintah yang menerbitkan efek melalui pasar modal untuk memenuhi kebutuhan dananya |
Izin | Izin yang diberikan Bappebti kepada perseorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka |
Izin Usaha | Izin usaha yang diberikan Bappebti kepada Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasehat Berjangka, dan Pengelolan Sentra Dana Berjangka |
Jangka panjang | Adalah suatu periode dalam analisis kegiatan memproduksi firma-firma, yang memisalkan periode tersebut adalah cukup panjang dan memungkinkan firma-firma menambah semua faktor produksi yang diperlukan dalam operasinya. |
Jangka panjang | menggambarkan periode ketika perusahaan bebas masuk atau keluar dari suatu industry dan mengubah jumlah / saham modal |
Jangka pendek | Adalah suatu periode dalam analisis kegiatan memproduksi firma-firma, yang memisalkan bahwa dalam periode tersebut hanya satu faktor produksi saja (tenaga kerja) yang jumlahnya dapat diubah-ubah. |
Jangka pendek | kurun waktu dimana semua factor tidak dapat menyesuaikan diri secar penuh terhadap perubahan. |
Jasa setelah penjualan | Adalah jasa yang diberikan oleh produsen kepada pembeli-pembeli produksinya pada ketika barang tersebut telah dijual dan digunakan oleh pembelinya. |
Jasa-jasa | Adalah bebagai bentuk pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dihasilkan oleh alam (misalnya pantai yang indah) atau dihasilkan dalam kegiatan produksi oleh faktor-faktor produksi. |
JATS (Jakarta Automated Trading System) | Sistem perdagangan Efek yang berlaku di Bursa untuk perdagangan yang dilakukan secara otomasi dengan menggunakan sarana komputer |
JATS Trader | Direktur atau pegawai Anggota Bursa Efek yang telah memiliki izin orang perseorangan dari Bapepam sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek dan telah memperoleh Surat Persetujuan JATS Trader (SP-JATS) dari Bursa untuk mewakili Anggota Bursa Efek dalam melaksanakan perdagangan Efek di Bursa melalui JATS sesuai dengan Peraturan Bursa |
Jobber (Pembentuk Pasar) | Pedagang besar yang membeli barang-barang dalam jumlah kecil dari produsen, importir atau pedagang besar lainnya, dan selanjutnya dijual kepada pengecer. Di London Stock Exchange jobber disebut pembentuk pasar (market maker) |
Joint Account | adalah suatu penggabungan kepentingan dua pihak untuk membuka rekening bersama dengan ketentuan bahwa setiap transsaksi harus sepengetahuan dan ditanda tangani oleh dua pihak tersebut . |
Joint Bond (Obligasi Jaminan Induk) | Obligasi yang mempunyai lebih dari satu perusahaan untuk menjamin pelunasannya. Obligasi semacam ini sudah lumrah di luar negeri dimana perusahaan induk menjamin pelunasan obligasi yang diterbitkan anak perusahaannya |
Joint Ventura (Usaha Patungan) | Persetujuan diantara dua pihak atau lebih untuk melakukan kerjasama di dalam suatu proyek, seringkali suatu joint venture dilakukan apabila perusahaan-perusahaan dengan teknologi yang saling melengkapi ingin menciptakan barang atau jasa yang akan saling memperkuat posisi masing-masing perusahaan. Suatu joint venture biasanya dibatasi pada suatu proyek |
Jumlah Ganti Rugi | Jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pialang berjangka berdasarkan keputusan badan peradilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang mengikat |
Jumlah produksi fisik | Adalah jumlah produksi yang diciptakan oleh suatu faktor produksi yang dapat ditambah menurut kebutuhan. Semakin banyak kuantitas faktor produksi tersebut digunakan, semakin tinggi tingkat produksi yang dicapai. |
Junk Bond (Obligasi Berisiko) | Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tanpa catatan yang jelas tentang penjualan dan keuntungan atau reputasinya masih dipertanyakan |
Kaffirs | Istilah yang digunakan di Inggris yang berhubungan dengan saham dari perusahaan tambang emas di Afrika Selatan. Saham ini diperdagangkan di pasar luar bursa di Amerika Serikat di dalam bentuk American Depository Receipt (ADR) yang memiliki hak terhadap surat saham yang disimpan disuatu bank asing. Dibawah peraturan yang berlaku di Afrika Selatan kaffirs harus membayar sebagian besar dari keuntungannya kepada pemegang saham dalam dividen |
Keahlian keusahawanan (kewirausahaan atau enterpreneurship) | Adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mengorganisasi dan menggunakan faktor-faktor lain dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa yang diperlukan masyarakat. |
Kebijakan fiscal | program pemerintah menyangkut pembelian barang dan jasa serta pengeluaran untuk pembayaran transfer |
Kebijakan harga maksimum | Adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan harga sesuatu barang lebih rendah dari harga yang akan ditetapkan oleh interaksi di antara permintaan dan penawaran apabila mekanisme pasar dibiarkan berfungsi. |
Kebijakan harga minimum | Adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan harga sesuatu barang lebih tinggi dari harga yang akan ditetapkan oleh interaksi di antara permintaan dan penawaran apabila mekanisme pasar dibiarkan berfungsi. |
Kebutuhan masyarakat | Adalah barang dan jasa yang diciptakan dalam kegiatan memproduksi dalam suatu negara/masyarakat dan akan dibeli oleh individu-individu yang mengingininya. |
Kecakapan Profesi | Keahlian manajemen perusahaan dan/atau kemampuan untuk membuat analisis tentang perkembangan serta prospek ekonomi dan politik yang berpengaruh terhadap perdagangan komoditi |
Kekeliruan komposisi | kekeliruan dari anggapan bahwa apa yang berlaku bagi perorangan akan berlaku juga pd kelompok atau keseluruhan system |
Kekuasaan monopoli | Adalah kemampuan yang dimiliki oleh pengusaha untuk mempengaruhi tingkat harga penjualan barangnya, dan keinginan konsumen untuk membeli barangnya. Kekuasaan monopoli ini diperoleh dari menghasilkan barang yang berbeda dengan barang lainnya. Kekuasaan monopoli yang mutlak (absolut) diperoleh apabila perusahaan merupakan satu-satunya produsen di pasar. |
Kelangkaan/kekurangan | Adalah keadaan yang tidak seimbang yang berlaku dalam setiap masyarakat yaitu keadaan di mana barang dan jasa yang dapat dihasilkan oleh faktor produksi yang tersedia adalah jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan masyarakat. |
Kelebihan penawaran | Adalah suatu keadaan yang menggambarkan bahwa pada suatu tingkat harga tertentu, kuantitas yang ditawarkan melebihi kuantitas yang diminta. |
Kelebihan permintaan | Adalah suatu keadaan yang menggambarkan bahwa pada suatu tingkat harga tertentu, kuantitas yang diminta melebihi kuantitas yang ditawarkan. |
Kemajuan teknologi | Adalah perkembangan teknik memproduksi dan cara-cara memproduksi, perbaikan peralatan yang digunakan dalam proses produksi, peningkatan dalam kemahiran pekerja dan perbaikan dalam pengurusan perusahaan yang menyebabkan sejumlah faktor produksi yang sama dapat menghasilkan jumlah produksi yang lebih besar. |
Keseimbangan konsumen | Adalah pencapaian kepuasan konsumen yang maksimum yang menyebabkan konsumen tidak lagi berusaha untuk menentukan gabungan barang lain yang akan digunakannya. |
Keseimbangan pasaran | Adalah suatu keadaan di mana pada suatu tingkat harga tertentu keinginan pembeli untuk mendapatkan barang adalah sama dengan keinginan penjual dalam menawarkan barangnya. Kelebihan permintaan dan penawaran tidak wujud, dan oleh karenanya keseimbangan tersebut akan menentukan tingkat harga yang berlaku dan kuantitas barang yang diperjualbelikan. |
Keuntungan ekonomi | Adalah pendapatan yang diperoleh pengusaha, yang meliputi kelebihan hasil penjualan setelah ditolak biaya eksplisit dan biaya tersembunyi. |
Keuntungan lebih normal | Adalah operasi perusahaan yang menguntungkan, yaitu jumlah hasil penjualannya melebihi semua biaya produksinya. |
Keuntungan normal | Adalah suatu keadaan dalam operasi perusahaan di mana seluruh hasil penjualan yang diperolehnya adalah sama dengan seluruh biaya yang dibelanjakannya termasuk jumlah biaya tetap dan biaya tersembunyi. |
Kicker | Menambah daya tarik obligasi dengan menawarkan kemungkinan partisipasi di dalam modal sendiri (equity partipation). Misalnya suatu obligasi bisa ditukar (convertible) dengan saham bila mencapai harga tertentu. Ini akan membuat lebih menarik bagi pemodal karena pemegang obligasi punya potensi untuk mendapat keuntungan dari saham disamping mendapat pembayaran bunga. Contoh lain dari equity kickers adalah rightdan warrant. Kicker sering disebut juga, pemanis (sweeteners) |
Killer Bees | Mereka yang membantu suatu perusahaan untuk menghindari tawaran pengambilan alihan. Killer Bees biasanya adalah lembaga keuangan bukan bank yang menggunakan cara agar perusahaan yang diambil alih (target company) tidak menarik dan lebih sulit untuk diambil alih |
Kitting | Usaha untuk mendorong kenaikan harga saham melalui manipulasi perdagangan seperti menciptakan aktivitas perdagangan yang dibuat-buat oleh pembeli dan penjual yang bekerja sama dengan menggunakan dana yang sama |
Klaim/ Claim (Asuransi) | Tuntutan yang diajukan pemegang polis atas kerugian yang dideritanya. |
Klien | Pihak yang mendapatkan nasihat dari Penasihat Berjangka mengenai jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, dengan membayar imbalan atas jasa (nasihat) yang diterimanya |
Kliring | adalah suatu proses penyelesaian hutang piutang dalam lalu lintas pembayaran giral antar bank untuk kepentingan bank dan nasabahnya di Lembaga Kliring (Bank Indonesia) setempat. |
Kliring | Proses penentuan hak dan kewajiban yang timbul dari Transaksi Bursa |
Koefisien elastisitas | Adalah suatu angka yang menunjukkan persentasi perubahan permintaan atau penawaran sebagai akibat perubahan sebesar satu persen ke atas faktor berikut: (i) harga barang yang bersangkutan, (ii) harga barang lain, dan (iii) pendapatan. |
Komite Audit | Komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat untuk membantu Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat melakukan pemeriksaan atau penelitian yang dianggap perlu terhadap pelaksanaan fungsi direksi dalam pengelolaan Perusahaan Tercatat |
Komite Audit | Suatu komite utama dari dewan direksi suatu perusahaan. Komite ini biasanya terdiri atas orang-orang luar yang mencalonkan para auditor independen dan menanggapi laporan dan penemuan auditor. Hal-hal yang oleh para auditor dianggap seharusnya menjadi perhatian para pemegang saham harus segera dibawa ke komite audit |
Komite Pencatatan Efek | Komite yang dibentuk oleh Bursa yang anggotanya ditunjuk oleh Bursa berdasarkan keahliannya, yang bertugas untuk memberikan pendapat kepada Bursa baik diminta maupun tidak diminta yang berkaitan dengan pencatatan Efek Perusahaan Tercatat di Bursa |
Komite Pencatatan Efek | Komite yang dibentuk oleh Bursa yang anggotanya ditunjuk oleh Bursa berdasarkan keahliannya, yang bertugas untuk memberikan pendapat kepada Bursa baik diminta maupun tidak diminta yang berkaitan dengan pencatatan Efek Perusahaan Tercatat di Bursa |
Komoditi | Barang dagangan yang menjadi subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka |
Konsolidasi | (istilah pasar modal) penguatan trend yang tertahan akibat adanya aksi profit taking, namun pada umumnya harga saham akan bergerak naik (atau sebaliknya) |
Kontrak Berjangka | Suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat, dan waktu penyerahan di kemudian hari yang telah ditetapkan, dan termasuk dalam pengertian Kontrak Berjangka ini adalah Opsi atas Kontrak Berjangka |
Kontrak Investasi Kolektif | Kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif |
KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia) | Perseroan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan dan bertujuan memberikan jasa Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 |
Kredit | adalah penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan yang telah ditetapkan. |
Kredit Investasi | Kredit investasi adalah kredit jangka menengah atau panjang yang tujuannya untuk pembelian barang modal dan jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi, modernisasi, perluasan, proyek penempatan kembali dan/atau pembuatan proyek baru. |
Kredit kepada Bank (Credit to Banks) | Tagihan yang belum dibayar dari otoritas moneter kepada bank-bank umum/pencipta uang giral. |
Kredit kepada Perusahaan Negara (Credit to Public Enterprises) | Tagihan oleh sistem perbankan terhadap perusahaah-perusahaan negara, termasuk bond (bills), surat berharga, dan obligasi yang dikeluarkan oleh, dan kredit dan uang muka kepada perusahaan-perusahaan negara. |
Kredit Konsumsi | Kredit konsumsi adalah kredit perorangan untuk tujuan nonbisnis, termasuk kredit pemilikan rumah. Kredit konsumsi biasanya digunakan untuk membiayai pembelian mobil atau barang konsumsi barang tahan lama lainnya. Hutang hipotek atau persetujuan penjualan yang dijamin oleh harta berwujud seperti tanah dan bangunan tempat tinggal juga termasuk dalam kategori ini. |
Kredit Modal Kerja | Kredit ini diberikan untuk membiayai modal kerja. Modal kerja adalah jenis pembiayaan yang diperlukan oleh perusahaan untuk operasi perusahaan sehari-hari. |
KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) | Perseroan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam sebagai Lembaga yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian Sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek dan Pihak Lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 |
Kurva kemungkinan produksi | Adalah suatu kurva yang menggambarkan kombinasi dua barang yang dapat dihasilkan oleh sejumlah faktor-faktor produksi tertentu yang dapat diubah kombinasinya, apabila dimisalkan faktor-faktor produksi tersebut sepenuhnya digunakan dan tingkat teknologi tidak berubah. |
Kurva kepuasan sama | Adalah suatu kurva yang menggambarkan gabungan kuantitas dua barang yang akan memberikan kepuasan yang sama banyaknya kepada seorang konsumen. |
Kurva permintaan terpatah | Adalah kurva permintaan yang dihadapi setiap perusahaan oligopoli, yang berbentuk bengkok. Keadaan yang bengkok tersebut bermula dari tingkat harga yang berlaku. Keadaan permintaan seperti itu disebabkan karena apabila suatu perusahaan menurunkan harga, perusahaan lain akan mengikutinya. Sebagai akibatnya permintaan tidak mengalami peningkatan yang besar. |
Kustodian | Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya |
Lands Grant Bonds (Obligasi Jaminan Hipotik) | Obligasi yang dikeluarkan oleh badan pemerintah dengan jaminan hipotik atas tanah (estates) yang diserahkan guna kelangsungan pembayaran bunga dan atau pokok pinjaman |
Laporan Akuntan Publik | Suatu dokumen dari seorang akuntan publik yang bebas, yang telah mendapat izin usaha dari menteri keuangan. Dalam laporan tersebut dinyatakan luasnya pemeriksaan yang telah dilakukannya dan pendapatnya mengenai laporan keuangan secara keseluruhan. Laporan Akuntan dapat juga memuat suatu pernyataan bahwa pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan. Dalam hal pendapatnya tidak dapat diberikan, alasannya harus dicantumkan. |
Laporan Audit | Pernyataan resmi pemeriksa buku berdasarkan fakta yang ditemukannnya dalam penelitian pembukuan perusahaan |
Lease | Kontrak sewa menggunakan real estate, peralatan atau aktiva tetap untuk jangka waktu tertentu. Pemilik barang modal disebut lessor dan pengguna disebut lessee |
Leasing Company (Perusahaan Sewa Guna Usaha) | Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Finance Lease mapun Operating Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala |
Legal Consultant (Konsultan Hukum) | Ahli hukum yang memberikan dan menandatangani Pendapat Hukum mengenai Emisi atau Emiten |
Legal Opinion (Pendapat Hukum) | Suatu pernyataan mengenai aspek hukum tentang Emisi atau Emiten, yang dibuat berdasarkan tinjauan dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh konsultan |
Lembaga Kliring Berjangka | Badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan /atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan transaksi Kontrak Berjangka yang terjadi di Bursa Berjangka dan didaftarkan padanya |
Lembaga Kliring dan Penjamin | Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak Lain. |
Lembaga Perdagangan | Suatu institusi/badan yang dapat berbentuk perorangan atau badan usaha baik sebagai Eksportir, Importir, Pedagang Besar, Pedagang Pengecer, ataupun lembaga-lembaga perdagangan lain yang sejenis, yang di dalam tatanan pemasaran barang dan/atau jasa, melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memindahkan barang atau jasa bbaik langsung maupun tidak langsung dari produsen sampai pada konsumen |
Leverage | Kemampuan untuk memungkinkan membuat keuntungan yang besar atau menderita kerugian yang besar dengan penempatan uang (margin) dalam jumlah yang kecil |
Leverage Buyout | Pengambilalihan suatu perusahaan yang menggunakan uang pinjaman. Seringkali asset dari perusahaan yang akan diambil alih dijadikan jaminan untuk pinjaman tersebut dan pinjaman tersebut dibayar dari pendapatan perusahaan yang akan diambil alih (target company) |
Leverage Company | Perusahaan dengan utang yang berlebihan dibandingkan dengan jumlah modal sendiri di dalam komposisi modalnya |
Leveraged Stock | Saham yang dibiayai dengan pinjaman sebagaimana halnya Margin account |
Liabilities | kewajiban/utang, bisa jangka pendek atau jangka panjang. |
Liabilities (Utang-Utang) | Sesuatu yang merupakan utang atau kewajiban perorangan atau perusahaan |
Licensi (Izin Usaha) | Izin untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang efek yang dikeluarkan berdasarkan keputusan |
Likuidasi | Tindakan yang dilakukan untuk “menutup” atau menghapus posisi terbuka Kontrak Berjangka dengan cara melakukan transaksi sejumlah posisi yang sama namun pada posisi yang berlawanan dengan posisi yang dimiliki sebelumnya, sebelum Kontrak Berjangka jatuh tempo |
Limit Order (Amanat Terbatas) | Amanat jual/beli efek tertentu dari suatu perusahaan yang dilaksanakan pada batas harga yang ditetapkan atau Amanat jual beli sekuritas pada batas harga tertentu |
Lindung Nilai | Tindakan mengambil posisi di pasar berjangka yang berlawanan dengan posisi yang dimilikinya di pasar fisik, dengan tujuan untuk mengurangi hingga sekecil-kecilnya resiko kerugian yang mungkin dihadapinya karena perubahan harga di pasar fisik yang tidak menguntungkannya |
Liquidator (Likwidator) | Seseorang yang ditugaskan untuk menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan likuidasi suatu perusahaan |
Liquidity (Likwiditas) | Karakteristik suatu efek atau komoditi yang jumlahnya cukup banyak di dalam peredaran, sehingga memungkinkan untuk dilakukan transaksi dalam jumlah besar tanpa harus menyebabkan turunnya harga efek |
Liquidity Ratio (Rasio Likwitditas) | Ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek |
Liquidity Risk | Risiko yang muncul apabila counter party tidak dapat memenuhi kewajiban bayar-membayar yang menyebabkan pihak penerima data mengalami kesulitan likuiditas. |
Liquit Asset (Aset Likwid) | Aset yang berbentuk uang kas atau yang mudah ditukar menjadi uang kas |
Listed Option (Hak Terdaftar) | Put atau Call Option yang telah mendapat izin untuk diperdagangkan di Bursa Efek |
Listed Security (Sekuritas Tercatat) | Saham atau obligasi yang telah tercatat di Bursa Efek dan siap untuk diperdagangkan |
Listed Stock/Share (Saham Tercatat) | Saham yang telah mendapat persetujuan SEC atau Bapepam di Indonesia untuk diperdagangkan pada Bursa Efek |
Listing (Pencatatan) | Pencatatan efek di bursa efek agar efek tersebut dapat diperdagangkan. Pencatatan efek dapat dilakukan apabila perusahaan yang menerbitkan efek tersebut memperoleh izin untuk go public |
Long Bond | (Obligasi Jangka Panjang) Obligasi yang jatuh temponya lebih dari 10 tahun |
Long Term Loan | (Pinjaman Jangka Panjang) Kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih dari tiga tahun |
M1 | Merupakan kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang kartal dan uang giral. M1 sering disebut sebagai uang beredar dalam arti sempit (narrow money) |
M2 | Merupakan kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang kartal, uang giral dan uang kuasi. M2 sering disebut sebagai uang beredar dalam arti luas (broad money) atau likuiditas perekonomian |
Makroekonomi | Adalah salah satu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang melihat dan menganalisis tentang kegiatan ekonomi yang berlaku dalam negara melalui analisis yang bersifat menyeluruh (agragat). |
Manager Investment | (Manajer Investasi) Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Managing Lead Underwriter | (Penjamin Utama Emisi Efek) Penjamin emisi efek baik sendiri-sendiri atau bersama-sama bertanggung jawab atas penyelenggaraan suatu penawaran umum |
Manfaat sosial bersih (net social benefits) | Adalah keuntungan yang diperoleh masyarakat setelah ditolak oleh keburukannya yang diakibatkan oleh operasi perusahaan-perusahaan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat. |
Manipulasi | Tindakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam waktu bersamaan menguasai sebagian besar persedian komoditi secara fisik dan Kontrak Berjangka pada posisi beli. Tindakan tersebut dapat menyebabkan situasi pasar dimana jumlah pasokan komoditi secara fisik menjadi langka sehingga harga komoditi tersebut melonjak dan mempengaruhi harga yang terjadi di Bursa Berjangka, yang juga akan meningkat di atas normal yang tidak mencerminkan keadaan pasokan dan permintaan yang sebenarnya |
Manipulation (Manipulasi) | Tindakan yang melanggar tata tertib perdagangan di Bursa. Antara lain dengan menaikkan atau menurunkan harga sekuritas agar pihak lain terdorong untuk menjual atau membeli |
Margin | Sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu yang harus disetorkan oleh Nasabah kepada Pialang Berjangka, oleh Pialang Berjangka kepada Anggota Kliring Berjangka, atas setiap Nasabah yang ditempatkan kepada Pialang Berjangka, dan sebagai jaminan pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka yang dibuat berdasarkan amanat tersebut |
Margin Buying (Pembelian Marjin) | Pembelian efek yang sebagian atau seluruh harga pembeliannya dibayar dengan uang pinjaman yang dijamin dengan efek termaksud |
Margin Call (Beli Dengan Jaminan) | Permintaan broker pada nasabahnya untuk menyetor uang atau sekuritas sampai dengan jumlah tertentu. Tujuannya adalah apabila nasabah cidera janji, maka simpanannya bisa dicairkan |
Market Maker (Pembentuk Pasar) | Pembentuk pasar adalah pedagang Efek di Bursa yang memelihara likwiditas efek dengan cara membeli dan menjual efek tertentu di pasar sekunder |
Market Price (Harga Pasaran) | Nilai pasaran sekuritas yang ditentukan berdasarkan kurs resmi yang terakhir |
Market Risk (Resiko Pasar) | Resiko efek atau harta lainnya karena tak dapat dijual atau digadaikan dengan harga yang wajar pada saat pemiliknya membutuhkan uang |
Market Value | (Nilai Pasar Yang Wajar) Nilai suatu efek dengan harga jual yang wajar sesuai kriteria dan ditentukan oleh Ketua Bapepam |
Marketable Parcel | Harga yang berlaku untuk membeli atau menjual sebuah surat berharga di pasar bebas |
Masyarakat sekemakmuran (welfare state) | Adalah negara yang menekankan menciptakan kesejahteraan untuk semua penduduknya melalui mengenakan pajak yang tinggi kepada golongan kaya dan menggunakan pendapatan ini untuk golongan yang relatif miskin atau yang tidak bekerja seperti para pensiunan, para penganggur, dan beberapa golongan masyarakat lainnya yang pendapatannya relatif rendah. |
Maturity Date (Tanggal Jatuh Tempo) | Saat dimana jumlah pokok pinjaman sudah jatuh tempo pelunasannya.Misalnya Wesel (note), cerukan (draft) obligasi atau instrumen utang lainnya |
Menggoreng Saham | Mempermainkan dengan sengaja untuk mempengaruhi permintaan dan penawaran saham guna mendongkrak harga yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang (sering disebut sebagai bandar). (Lihat juga Saham Gorengan) |
Menstabilkan pendapatan | Adalah kebijakan pemerintah untuk menghindari agar pendapatan petani tidak mengalami naik turun yang besar dari waktu ke waktu dan agar tetap berada pada tingkat yang relatif tinggi. |
Merger | Suatu penyatuan dua perusahaan atau lebih, di mana unit yang dominan menyedot unit yang pasif, dan unit yang dominan ini meneruskan kegiatan bisnisnya di bawah nama yang sama. Berlawanan dengan merger, dalam suatu konsolidasi (atau peleburan usaha), dua unit bergabung dan diganti dengan suatu perusahaan baru, biasanya dengan nama yang baru pula |
Merger | Sebuah proses penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu nama perusahaan. |
Mikroekonomi | Adalah salah satu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang melihat dan menganalisis tentang kegiatan ekonomi yang berlaku dengan cara melihat bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan dalam perekonomian. |
Modal | Ditinjau sebagai salah satu dari faktor produksi, modal adalah peralatan-peralatan fisikal yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mewujudkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyararakat. |
Modal Bersih Disesuaikan | Adalah jumlah harta lancar setelah dikurangi dengan seluruh jumlah hutang, dan dikurangi pengurangan terhadap modal |
Monetary Policy (Kebijakan Moneter) | Sengaja dirancang suatu dewan mata uang tidak mempunyai kekuatan untuk memilih. Cara kerjanya secara keseluruhan pasif dan otomatis. Fungsi utama suatu dewan mata uang adalah menukarkan mata uang kertas dan koin dengan mata uang acuan pada tingkat tetap. Suatu dewan mata uang yang ortodoks tidak meminjamkan kepada pemerintah negaranya, perusahaan, atau bank domestik. Dalam suatu sistem dewan mata uang, pemerintah membiayai anggarannya hanya dengan pajak atau pinjaman -- tidak dengan mencetak uang, yang bisa menyebabkan inflasi |
Money Market Mutual Fund | Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi, terutama ke dalam produk investasi Pasar Uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia, Sertifikat Deposito, Deposito Berjangka, dan Obligasi Jangka Pendek |
Monopoli alamiah | Adalah perusahaan monopoli yang mampu untuk terus menerus menurunkan biaya produksinya sehingga ke tingkat produksi yang sangat besar dan menyebabkan kedudukan monopolinya menjadi bertambah kukuh. |
Monopoli bilateral | Adalah pasar tenaga kerja di mana perusahaan maupun pekerja (melalui serikat buruh) mempunyai kuasa monopoli. |
Mortgage | Penyerahan secara tertulis mengenai hak atas harta benda tak bergerak untuk menjamin pembayaran suatu hutang dengan ketentuan bahwa penyerahan itu akan dibatalkan pada waktu pembayaran |
Mortgage (Hipotek) | Instrument utang yang dijamin dengan real estate dan nilainya lebih tinggi dari nilai obligasi yang diterbitkan |
Mutual Funds (Reksa Dana) | · Sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah uang kepada pengelola reksa dana (disebut manajer investasi), untuk digunakan sebagai modal berinvestasi di pasar uang atau pasar modal disesuai dengan kebijaksanaan investasi yang ditetapkan |
National Income | Pendapatan nasional merupakan produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi |
Negotiated Market | (Pasar Bernegosiasi)Pasar tempat transaksi jual-beli efek secara langsung antara pembeli dan penjual sehingga terbentuk harga |
Neraca | Daftar yang menyajikan secara singkat posisi harta benda dan utang suatu perusahaan/unit ekonomi pada suatu saat tertentu |
Net Asset Value (NAV) | (Nilai Aktiva Bersih Dari Reksa Dana) Nilai pasar yang wajar dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya |
Net Domestic Asset (NDA) | Tagihan bersih otoritas moneter atau sektor moneter kepada sektor swasta domestik. NDA otoritas moneter terdiri dari tagihan bersih kepada pemerintah (NCG), kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI), bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tagihan lainnya, operasi pasar terbuka (OPT), dan lainnya bersih (Net other items/NOI). Sementara itu, NDA sistem moneter terdiri dari tagihan bersih kepada pemerintah (Net claim on Government/NCC), tagihan kepada sektor usaha, dan lainnya bersih (NOI) |
Net Inflow | Uang yang diedarkan inflow lebih besar dari outflow |
Net Interest Margin (NIM) | Selisih nominal antara pendapatan bunga dengan biaya bunga |
Net International Reserve (NIR) | Tagihan bersih otoritas moneter kepada sektor luar negeri yang terdiri dari liquit reserve (seperti securities, foreign deposit, gold, bank notes), dan other reserve (seperti export drafts). NIR sering disebut sebagai cadangan devisa bersih Pemerintah |
Net National Product | Produk nasional neto merupakan produk nasional bruto dikurangi dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama satu periode (setahun) |
Net National Product at Factor Cost | Produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi adalah produk nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual |
Net Worth | Merupakan jumlah dari modal disetor, cadangan modal, laba tahun lalu dan laba tahun berjalan |
Netting | Kegiatan Kliring yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi setiap anggota Kliring untuk menyerahkan atau menerima saldo Efek tertentu untuk setiap jenis Efek yang ditransaksikan dan untuk menerima atau membayar sejumlah uang untuk seluruh Efek yang ditransaksikan |
New Share (Saham Baru) | Saham yang berasal dari modal yang belum ditempatkan dan disetor penuh atau saham dalam portepel |
Nilai Buku | Harga perolehan harta/aktiva tetap dikurangi akumulasi depresiasi; Harga perolehan saham/surat berharga dikurangi cadangn penurunan nilai surat berharga |
Nilai guna | Adalah kepuasan yang diterima seseorang dari mengkonsumsi suatu barang. Konsep nilai guna dibedakan kepada nilai guna total dan nilai guna marijinal. Nilai guna total adalah jumlah kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang. Nilai guna total adalah jumlah kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang. Nilai guna marijinal adalah tambahan kepuasan yang diperoleh dari tambahan seunit barang yang dikonsumsi. |
Nilai Kapitalisasi Efek | Hasil perkalian antara jumlah Efek dengan harga Efek tersebut |
Nilai Kerugian | Nilai kerugian secara yang seharusnya diterima Nasabah termasuk bunga bila ada, dikurangi dengan biaya yang dikeluarkan Nasabah dalam rangka proses pengaduan dan penyelidikan tuntutan ganti rugi |
Nominal Capital (Modal Nominal) | Jumlah modal saham dengan nama perusahaan terdapat dan dinyatakan dalam akta pendirian, (juga dikenal dengan Modal terdaftar atau Dasar) |
Non Cumulative Preferred Stock | Saham preferen yang tidak memberikan hak untuk mendapatkan dividen yang belum dibayar pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif |
Non Performing Loans (NPLs) | Kredit-kredit yang tergolong non lancar dengan likuiditas Kurang Lancar, Diragukan atau Macet berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tentang Kualitas Aktiva Produktif |
Notary (Notaris) | Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik sebagaimana dimaksud dalam staatblad 1860 No.3 Tentang Peraturan Jabatan Notaris |
Obligasi Bunga Variable | Obligasi yang bunganya mengikuti tingkat bunga di pasar modal. Dalam hal tingkat bunga dipasar modal menaik, maka bunga kupon yang dibayarkan turut meningkat. Dalam hal tingkat bunga menurun, maka debitur mengizinkan pelunasan dipercepat atau melakukan konversi dengan pinjaman obligasi baru dengan bunga yang telah disesuaikan |
Obligasi Dengan Bunga Tetap | Obligasi yang memberikan bunga tetap kepada pemiliknya yang dibayarkan setiap periode tertentu. Pada waktu jatuh tempo, pokok pinjaman dibayarkan kepada pemegang obligasi sekaligus |
Obligasi Dengan Bunga Tidak Tetap Atau Mengambang | Obligasi yang memberikan bunga yang besarnya dapat ditetapkan dengan berbagai cara misalnya dikaitkan dengan index atau dengan tingkat bunga deposito atau tingkat bunga yang berlaku di pasaran luar negeri sepertiSibor atau Libor |
Obligasi Dengan Garansi | Tidak saja pinjaman obligasi dapat dijamin dengan jaminan khusus akan tetapi disamping itu dapat juga diberikan garansi oleh pihak ketiga, yang pada umumnya diberikan oleh Negara |
Obligasi Dengan Jaminan Aktiva | Obligasi yang dijamin dengana aktiva perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut yang tujuannya apabila pada saat jatuh tempo obligasi tersebut tidak dapat dilunasi, maka jaminan yang bersangkutan dapat dipergunakan untuk membayarkan kembali bunga yang terhutang termasuk jumlah pinjamannya |
Obligasi Dengan Klausal Pilihan/Opsi Valuta Asing | Obligasi yang menetapkan lebih dulu pelunasannya dalam beberapa macam valuta (Dolar, Pound Sterling dll). Pada saat pelunasan, bunga dan cicilannya dibayar dalam valuta yang diinginkan oleh pemegang didasarkan pada kurs paritas yang telah ditetapkan terlebih dalulu |
Obligasi Dengan Premi | Obligasi yang memberikan bunga yang lebih rendah dari obligasi biasa |
Obligasi Index (Obligasi Indekasi) | Obligasi yang bunga dan cicilannya dikaitkan pada indeks biaya hidup yang bertujuan untuk melindungi obligasi dari penurunan daya beli |
Obligasi Niragun | Obligasi yang tidak dijamin dengan harta tertentu, tetapi dikeluarkan atas dasar kepercayaan umum terhadap perusahaan atau perorangan |
Obligasi Pendapatan | Obligasi yang bunganya dibayar jika perusahaan bersangkutan memperoleh laba dan bunga tersebut lazim dibayar mendahului pembayaran dividen kepada pemegang saham |
Obligasi Preferen / Obligasi Prioritas | Obligasi yang haknya melebihi obligasi biasa |
Odd Lot | Perdagangan saham di pasar modal atau bursa efek yang jumlahnya kurang dari satuan perdagangan normal (normal trading unit). Sedangkan perdagangan saham dengan satuan perdagangan normal disebut round lot. Otoritas pasar modal di tiap negara mempunyai kebijakan sendiri mengenai jumlah saham dalam round lot. Di Indonesia, satu lot berarti 500 saham untuk non bank dan untuk bank l lotnya 5.000 saham, baik itu di Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun Bursa Efek Surabaya (BES) |
Offer Price | Harga terendah yang ditawarkan untuk menjual |
Opsi “call” | Suatu Opsi yang memberikan hak kepada pembeli Opsi untuk membeli Kontrak Berjangka yang menjadi subjeknya pada harga strike, pada atau sebelum tanggal jatuh waktu dari Opsi yang bersangkutan |
Opsi “put” | Suatu Opsi yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual Kontrak Berjangka yang menjadi subjeknya pada harga strike, pada atau sebelum tanggal jatuh waktu dari Opsi yang bersangkutan |
Opsi atas Kontrak Berjangka | Suatu kontrak yang memberikan hak, bukan kewajiban, kepada pembeli untuk membeli atau menjual Kontrak Berjangka atas komodidi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi |
Outflow | Uang yang diedarkan aliran keluar uang kartal dari Bank Indonesia. |
Overbought | minat beli sudah mulai mengecil, minat jual mulai muncul (indikasi harga akan turun) |
Overnite | Transaksi dengan jangka waktu satu hari mulai tanggal transaksi sampai satu hari setelahnya |
Paid In Capital (Modal Disetor) | Jumlah dari modal yang ditempatkan dan telah disetor pada saat pendirian perusahaan. Paid paling sedikit 10% dari modal yang ditempatkan. (sesuai dengan peraturan yang berlaku) |
Pajak penjualan | Adalah suatu jenis pajak yang dipungut pemerintah dan dikenal sebagai pajak tak langsung yang dikenakan pada ketika suatu barang dijual. |
Par Value (Nilai Pari) | Nilai nominal saham pada saat diterbitkan |
Paradoks nilai | Adalah keanehan dalam menilai barang berdasarkan harganya dengan berdasarkan manfaatnya kepada kehidupan manusia. Harga berlian tinggi tetap menfaatnya kepada manusia rendah. Sedangkan harga air rendah tetapi manfaatnya tinggi. Paradoks ini dapat diterangkan dengan menggunakan teori nilai guna. |
Partial Listing | (Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) Pencatatan di Bursa Efek, dari sebagian modal saham yang telah disetor. Misalnya modal disetor suatu perusahaan terdiri dari 2 juta saham, termasuk 500 saham yang go public melalui penawaran umum. Pada Waktu perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa, jumlah saham yang dicatatkan boleh 500 saham atau lebih, tetapi kurang dari 2 juta. Selisih dari jumlah saham yang dicatat dengan jumlah saham yang go public melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual memalui Bursa oleh pemiliknya |
Participating Prefered Stock | (Saham Partisipasi Prioritas) Saham yang disamping hak prioritasnya atas dividen tetap masih dapat turut serta dalam pembagian dividen saham biasa |
Partlypaid Shares (Saham Belum Lunas) | Saham perusahaan yang baru disetor sebagian oleh pemiliknya mengingat perseroan tidak memerlukan modal yang besar. Modal pertama hanya diperlukan untuk pembelian barang yang bergerak, biaya pemeliharaan dan sebagainya, sedangkan sisa yang belum disetor dianggap sebagai jaminan bagi para kreditur |
Pasar | Tempat atau sarana tertentu di bursa efek atau bursa berjangka di mana perdagangan atau transaksi tertentu diselenggarakan |
Pasar barang | Adalah tempat di mana perusahaan dan rumah tangga berinteraksi untuk melakukan jual beli barang yang dihasilkan dalam masyarakat. |
Pasar faktor | Adalah tempat di mana perusahaan dan rumah tangga berinteraksi untuk meminta dan menawarkan faktor-faktor produksi, rumah tangga menawarkan tenaga kerja, tanah, modal, dan keahlian kewirausahaan. Perusahaan akan menggunakan faktor-faktor produksi tersebut. |
Pasar Modal | Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga profesi yang berkaitan dengan Efek |
Pasar Perdana (Primary Market) | Penjualan Efek pertama kali kepada publik atau pada saat IPO(Initial Public Offering) |
Pasar Sekunder | (Secondary Market) Suatu transaksi yang berlangsung pada setiap hari bursa bertempat di bursa efek terhadap saham-saham yang terdaftar di bursa efek. Proses transaksi ini berlangsung antara para broker baik atas nama sendiri maupun atas nama orang lain. Di dalam melaksanakan transaksi broker memperoleh imbalan tertentu (di Indonesia 1%) baik amanat jual maupun amanat beli |
Pasar tenaga kerja | Adalah tempat atau institusi di mana pengguna tenaga kerja (perusahaan) dan pemilik tenaga kerja (rumah tangga atau serikat buruh) mempunyai kuasa monopoli. |
Passed Dividends | Kelalaian direksi perusahaan untuk melakukan pembayaran dividen pada waktunya |
Pattern | Istilah yang dipakai dalam perdagangan saham yang menunjukkan suatu formasi dari pergerakan harga saham yang dapat dilihat dari grafik harga saham. Formasi ini secara historis terbukti memiliki kemungkinan (probabilitas) besar untuk mencapai target harga dari pattern tersebut. |
Pay Out Ratio (Rasio Dividen) | Perbandingan antara dividen yang dibayarkan terhadap pendapatan perseroan pada waktu tertentu |
Payable Date (Tanggal Pembayaran) | Tanggal Pelaksanaan pembayaran dividen bagi para pemegang saham terdaftar |
Payment Systems | Suatu kumpulan peraturan, lembaga, serta prosedur dalam transfer dana (uang) merupakan bagian integral dari sistem moneter dalam suatu perekonomian |
Pedagang Berjangka | Anggota Bursa Berjangka yang hanya berhak melakukan transaksi Kontrak Berjangka untuk rekeningnya atau kelompok usahanya |
Pedagang Besar (Wholesaler) | Perorangan atau badan usaha yang bertindak atas namanya sendiri, dan atau nama pihak lain yang menunjuknya untuk menjalankan kegiatan dengan cara membeli, menyimpan, dan menjual barang dalam partai besar secara tidak langsung kepada konsumen akhir |
Pedagang Informal | Perorangan yang tidak memiliki badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan barang dan/jatau jasa dalam skala kecil yang dijalankan oleh pengusahanya sendiri berdasarkan azas kekeluargaan |
Pedagang Pengecer (Retailer) | Perorangan atau badan usaha yang kegiatan pokoknya melakukan penjualan secara langsung kepada konsumen akhir dalam partai kecil |
Pejabat Eksekutif | Pejabat yang mempunyai pengaruh terhadap kebijakan dan operasional bank serta bertanggung jawab langsung kepada direksi |
Pemasok Besar (Main Supplier) | Perorangan atau badan usaha yang bertindak atas namanya sendiri secara teratur memenuhi kebutuhan pihak-pihak lain dengan berbagai macam barang dalam partai besar yang oleh pihak-pihak lain tersebut membelinya dengan tujuan untuk dijual kembali atau digunakan dalam kegiatan usahanya |
Pemegang Saham Pengendali | Pemegang saham yang memiliki 20% (dua puluh perseratus) atau lebih saham perusahaan, atau pemegang saham yang memiliki kemampuan untuk menentukan baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan atau kebijaksanaan perusahaan meskipun jumlah saham yang dimiliki kurang dari 20% (dua puluh perseratus). |
Pemerintah | Adalah badan-badan milik pemerintah yang diberi tugas untuk membuat peraturan untuk mengatur kegiatan ekonomi, melaksanakan kebijakan fiskal dan moneter dan melakukan kegiatan produktif tertentu. |
Pemerintah (Government) | Mencakup lembaga-lembaga pemerintah baik pada tingkat pusat maupun daerah, Badan usaha pemerintah, seperti BUMN dan BUMD tidak termasuk di sini tetapi digolongkan ke dalam sektor tersendiri. |
Pemerintah Daerah (Local Government) | Mencakup semua unit pemerintah di tingkat propinsi, kabupaten dan desa, kecuali unit vertikal pemerintah pusat di daerah. Lembaga ini mempunyai hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (hak otonom). |
Pemerintah Pusat (Central Government) | Mencakup semua unit pemerintah baik yang berada di pusat seperti : departemen-departemen, lembaga nondepartemen, lembaga tinggi negara dan lembaga pemerintah lain, maupun semua unit vertikalnya yang berada di daerah. Lembaga ini umumnya melakukan jasa pelayanan umum, seperti administrasi, pertahanan dan keamanan, membuat peraturan-peraturan pemerintah, merencanakan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemakmuran masyarakat, menyelenggarakan jasa pendidikan, kesehatan, kebudayaan, rekreasi dan jasa pelayanan sosial lainnya secara cuma-cuma (di bawah tingkat harga normalnya) |
Penasehat Berjangka | Pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain (klien) mengenai jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka dengan menerima imbalan |
Penasihat Investasi | Pihak yang memberi nasihat kepada Pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek dengan memperoleh imbalan jasa |
Penawaran dana modal | Adalah tabungan yang disisihkan dari pendapatan yang diterima masyarakat, dan disimpan di institusi keuangan. Tabungan ini akan dipinjamkan kepada para pengusaha untuk diinvestasikan. |
Penawaran pasar | Adalah jumlah sesuatu barang yang disediakan oleh semua penjual dalam pasar pada berbagai tingkat harga. |
Penawaran perorangan (individu) | Adalah kuantitas sesuatu barang yang ditawarkan seseorang penjual pada berbagai tingkat harga. |
Penawaran umum | Kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan Tata Cara yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 dan peraturan pelaksanaannya |
Pendapatan pindahan | Adalah pembayaran yang diperoleh suatu faktor produksi terutama tanah dan tenaga kerja, yang merupakan bagian dari pendapatan yang merupakan ganjaran agar faktor produksi tersebut tidak pindah ke kegiatan yang lain. |
Pengawasan atau Pemeriksaan Sewaktu-waktu | Pengawasan atau pemeriksaan yang dilakukan segera karena ditemukan adanya indikasi atau adanya laporan dari pihak tertentu bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap ketentuan Udang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan/atau peraturan pelasaksanaanya |
Pengelola Sentra Dana Berjangka | Pihak yang melakukan usaha penghimpunan dan pengelolaan dana yang berasal dari peserta Sentra Dana Berjangka untuk diinvestasikan dalam Kontrak Berjangka |
Pengganti dekat (close substitute) | Adalah suatu barang yang tidak serupa dengan barang lain dalam penampilannya tetapi pada dasarnya kedua-dua barang tersebut terdiri dari material yang sangat bersamaan, seperti Coca-Cola dan Pepsi Cola. |
Pengiklanan | Adalah kegiatan perusahaan memperkenalkan barangnya kepada masyarakat dengan dengan memberi informasi dan membujuk pelanggan melalui TV, radio, surat kabar, brosur ataupun papan advertensi. |
Penjamin Emisi Efek | Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual |
Penjamin Pelaksana Emisi Efek | Satu atau lebih penjamin emisi efek yang ditunjuk dari dan diantara Penjamin Utama Emisi Efek dalam sindikat Penjamin Emisi Efek yang bertanggung jawab dalam sindikat penjamin efek yang bertanggung jawab dalam pengelolaan serta penyelenggaraan emisi efek |
Penjualan Berjenjang (Multi Level Marketing) | Suatu cara atau metode penjualan secara berjenjang kepada konsumen melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh perorangan atau badan usaha yang memperkenalkan barang dan/atau jasa tertentu kepada sejumlah perorangan atau badan usaha lainnya secara berturut-turut yang bekerja berdasarkan komisi atau iuran keanggotaan yang wajar |
Penjualan dari rumah ke rumah (Door to door Sales) | Suatu cara atau metode penjualan barang dan/atau jasa dari suatu tempat/rumah ke tempat/rumah lainnya |
Penjualan dengan cara Waralaba (Franchise) | Suatu cara atau metode penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh perorangan, perusahaan, atau koperasi dengan memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan brdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian dengan pihak lain tersebut |
Penyerahan | Tindakan yang dilakukan atau menerima penyerahan barang atau komoditi yang berasal dari Kontrak Berjangka yang jatuh tempo dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Kontrak Berjangka yang bersangkutan |
Per Capita National Income | Pendapatan nasional per kapita adalah pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun |
Perantara Pedagang Efek | Perusahaan yang bertindak sebagai perantara bagi pemodal yang ingin membeli atau menjual efek di pasar modal/bursa. Perusahaan yang sama dapat juga membeli atau menjual |
Peraturan Administrasi | Petunjuk bersifat administratif yang diperlukan dalam organisasi Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka, seperti aturan mengenai etika dalam kantor atau lantai Bursa Berjangka, alur dokumen, alur amanat nasabah, tata cara penyimpanan dokumen, kearsipan |
Peraturan Bursa | Peraturan yang ditetapkan oleh Bursa dalam rangka penyelenggaraan perdagangan Efek di Bursa yang meliputi peraturan yang berkaitan dengan Pencatatan Efek di Bursa, Perdagangan Efek di Bursa, Keanggotaan Bursa Efek dan peraturan yang berkaitan dengan kegiatan kliring dan penyelesaian transaksi Bursa, berikut perubahannya serta ketentuan pelaksanaannya |
Perdagangan barter | Adalah kegiatan perdagangan yang biasanya dilakukan dalam perekonomian subsistem yang primitif di mana perdagangan adalah dalam bentuk pertukaran barang (barter) di antara orang yang memilikinya dan orang yang memerlukannya. Uang belum digunakan sebagai alat perantara pertukaran. |
Perdagangan Berjangka | Segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka |
Perekonomian modern | Adalah perekonomian yang sudah maju di mana kegiatan ekonomi terutama tertumpu di sektor industri dan jasa, dan menjalankan kegiatan ekonomi dengan cara yang efisien dan mencapat tingkat produktivitas yang tinggi. |
Perekonomian pasar | Adalah suatu sistem ekonomi di mana kegiatan produksi dan konsumsi diatur melalui interaksi di antara penjual dan pembeli di pasar barang. Dalam sistem ini penggunaan faktor-faktor produksi juga diatur melalui interaksi perusahaan dan rumah tangga di pasar faktor-faktor produksi. |
Perekonomian pasar bebas | Adalah organisasi kegiatan ekonomi suatu masyarakat/negara di mana penentuan kegiatan ekonomi sepenuhnya ditentukan oleh interaksi di antara produsen dan rumah tangga (konsumen) di pasaran. Dalam sistem ini dimisalkan tidak terdapat pemerintah atau pemerintah tidak mempengaruhi dan menjalankan kegiatan ekonomi. |
Perekonomian perencanaan pusat | Adalah suatu sistem pengaturan kegiatan ekonomi di mana tanah, unit produksi dan seluruh peralatan produksi dimiliki oleh pemerintah. Dengan demikian pemerintah memegang peranan yang besar dalam menyelesaikan persoalan ekonomi yang pokok, yaitu "Apa", "Bagaimana", dan "Untuk Siapa". Hak individu untuk menjalankan kegiatan ekonomi sangat terbatas. |
Perekonomian subsisten | Adalah suatu masyarakat yang primitif yang kegiatan ekonominya sangat terbatas dan setiap rumah tangga melakukan kegiatan memproduksi untuk digunakan dalam keluarganya dan tidak diperdagangkan. |
Perekonomian uang | Adalah sistem ekonomi di mana tingkat spesialisasi sudah sangat tinggi, para pekerja menerima pendapatan berupa uang dan uang yang digunakan untuk melakukan jual beli barang dan jasa. |
Permintaan dana modal | Adalah keinginan para pengusaha terutama yang ingin melakukan investasi, untuk meminjam tabungan yang diwujudkan dalam masyarakat dan digunakan untuk kegiatan memproduksi. |
Permintaan pasar | Adalah jumlah sesuatu barang yang diminta semua pembeli dalam pasar pada berbagai tingkat harga. |
Permintaan perorangan (individu) | Adalah kuantitas sesuatu barang yang ingin diperoleh seorang pembeli pada berbagai tingkat harga. |
Permintaan terkait | Adalah sifat permintaan ke atas faktor produksi, yaitu permintaan bukan untuk tujuan dikonsumsi masyarakat, tetapi diminta untuk menghasilkan barang yang diperlukan masyarakat. Oleh sebab itu sifat permintaan ke atas faktor produksi ditentukan oleh sifat permintaan ke atas barang yang dihasilkannya. |
Pernyataan normatif | Adalah pandangan atau analisis seseorang mengenai kegiatan dan kebijakan ekonomi yang bukan saja dibuat secara rasional tetapi juga dipengaruhi oleh "value judgement" penganalisis tersebut. |
Pernyataan positif | Adalah pandangan atau analisis seseorang mengenai bentuk kegiatan yang sebenarnya berlaku dalam perekonomian. |
Perpectual Notes (Bukti Utang Langsung) | Obligasi yang tidak mempunyai jatuh waktu untuk pembayaran pokok pinjaman, atau dengan kata lain obligasi ini berlaku untuk seterusnya |
Persaingan bukan-harga | Adalah kegiatan perusahaan-perusahaan yang berusaha menyaingi perusahaan-perusahaan lain bukan dengan menurunkan harga dan memberi diskon, tetapi dengan melalui cara-cara lain seperti iklan, jasa setelah penjualan, pengemasan barang yang lebih menarik, dan peningkatan mutu barang. |
Persetujuan | · persetujuan yang diberikan Bappebti kepada Pialang Berjangka yang dapat menyalurkan amanat nasabah dalam negeri ke Bursa Berjangka luar negeri; |
Persyaratan Keuangan Minimum | Persyaratan modal disetor dan kekayaan bersih yang harus dipertahankan setiap saat oleh para pihak |
Perubahan/pergeseran kurva penawaran | Adalah perpindahan yang sejajar yang berlaku ke atas kurva penawaran. Perubahan ini disebabkan oleh faktor bukan-harga yang mempengaruhi penawaran. |
Perubahan/pergeseran kurva permintaan | Adalah perpindahan yang sejajar yang berlaku ke atas kurva permintaan. Perubahan ini disebabkan oleh faktor bukan-harga yang mempengaruhi permintaan. |
Perusahaan | Adalah pelaku kegiatan ekonomi yang fungsi utamanya adalah memproduksikan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat. Golongan pengusaha akan mengembangkan perusahaan dan mereka akan menggunakan keahlian keusahawanan mereka dan faktor-faktor produksi lainnya untuk memproduksikan barang dan jasa tersebut. |
Perusahaan Efek | Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi |
Perusahaan Publik | Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah |
Peserta Sentra Dana Berjangka | Pihak yang menempatkan dana melalui Pengelola Sentra Dana untuk diinvestasikan dalam transaksi Kontrak Berjangka dan sebagai bukti penyerahan investasi, Pihak tersebut memperoleh Sertifikat Penyertaan |
Pialang Berjangka | Badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dan untuk itu menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut |
Pihak | Perseorangan, koperasi, badan usaha lain, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok orang perseorangan dan/atau perusahaan yang terorganisasi |
Policy Polis | Dokumen yang memuat perjanjian kontrak antara tertanggung dengan perusahaan penanggung. |
Portfolio (Portepel) | Kumpulan efek atau asset lain yang dimiliki oleh pemodal perorangan atau lembaga. Tujuan portfolio adalah mengurangi risiko dengan penganekaragaman kepemilikan efek |
Portofolio | sebaran investasi. misal, portofolio investasi Si A adalah 50% deposito, 30% tanah, dan 20% saham. |
Posisi Beli | Posisi membeli Kontrak Berjangka yang bila posisi tersebut tidak dilikuidasi sebelum kontrak jatuh tempo, mengharuskan pemegangnya untuk menerima penyerahan sejumlah komoditi yang menjadi subjek Kontrak Berjangka secara fisik sesuai ketentuan kontrak. Keadaan sebaliknya dikenal dengan posisi jual |
Posisi Beragam (Spread) | Posisi membeli Kontrak Berjangka untuk bulan penyerahan tertentu dan secara bersamaan menjual Kontrak Berjangka untuk bulan Penyerahan yang lain untuk komoditi yang sama, atau membeli Kontrak Berjangka untuk bulan penyerahan dan komoditi tertentu dan secara bersamaan menjual Kontrak Berjangka untuk bulan penyerahan yang sama untuk komoditi berbeda, atau membeli Kontrak Berjangka untuk komoditi tertentu di pasar tertentu dan secara bersamaan menjual Kontrak Berjangka untuk komoditi yang sama di pasar lain. Tujuan melakukan posisi beragam adalah menarik manfaat dan keuntungan dari perubahan harga atar bulan penyerahan, antar komoditi, ataupun antar pasar |
Posisi Terbuka Kontrak Berjangka | Posisi beli atau posisi jual Kontrak Berjangka yang belum dilikuidasi sebelum kontrak jatuh tempo |
Potensial Loss (Peluang timbulnya kerugian) | Besarnya bisa mencapai kerugian maksimal, baik dalam keadaan normal, maupuan dalam keadaan luar biasa seperti kerugian akibat huru-hara atau bencana alam. |
Prefered Stock (Saham Hak Prioritas) | Saham yang memberikan hak untuk mendapatkan dividen dan bagian kekayaan pada saat pembubaran perseroan terlebih dulu dari saham biasa. Di Amerika Serikat saham ini tidak mempunyai hak suara |
Preference Share | (Saham Prioritas) Saham yang memberikan hak lebih diatas saham biasa dalam bentuk saham. Pada umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk preference share, yaitu : |
Preference Share | (Saham Prioritas) Saham yang memberikan hak lebih diatas saham biasa dalam bentuk saham. Pada umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk preference share, yaitu : 1. Preferensi atas modal. 2. Preferensi atas dividen. 3. Preferensi untuk mengajukan usul dalam rapat pemegan saham preferensi mengenai pencalonan direksi dan komisaris perseroan |
Premi | Atau premium “harga” yang harus dibayarkan bila anda membeli suatu Opsi. Harga premi ini terbentuk melalui persaingan terbuka diantara pembeli dan penjual di lantai Bursa (Selisih harga jual atas nilai pari/nominal saham preferen atau obligasi) |
Premium/Premi | Biaya asuransi yang harus dibayar pemegang polis dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Secara populer disebut premi asuransi |
Pre-Opening (Pra-Pembukaan Saham) | Periode sebelum dimulainya Jam Perdagangan dimana setiap Anggota Bursa Efek mempunyai kesempatan untuk memasukkan penawaran jual atau permintaan beli atas saham PHPU, PBHPU atau PBHLU sehingga memungkinkan terjadinya pembentukan Harga Pembukaan atas saham tersebut |
Price Earning Ratio (PER) | a. Perbandingan antara harga pasar saham perusahaan dengan pendapatan persaham perusahaan tersebut di dalam periode tertentu, lazimnya rasio ini digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya harga saham suatu perusahaan dengan membandingkan ratio rata-rata industri sejenis |
Price Priority (Prioritas Harga) | Permintaan pada harga yang lebih tingggi memiliki prioritas diatas permintaan pada harga dibawahnya dan penawaran pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas di atas penawaran harga yang lebih tinggi |
Primary Market (Pasar Perdana) | Penjualan perdana emisi efek setelah memperoleh izin emisi dari Ketua Bapepam. Pembelian efek pada pasar perdana dapat dilakukan melalui Underwriter atau Selling agennya dengan membawa tanda bukti diri |
Primer Dividend (Dividen Pokok) | Dividen minimum yang besarnya dicantumkan dalam anggaran dasar perusahaan dan dibayar bilamana ada keuntungan yang memungkinkan untuk pembayaran. Primer dividend tersebut dapat disamakan seperti bunga |
Principal (Pokok Modal) | Orang atau badan usaha melaksanakan jual beli efek atas namanya sendiri. Dengan demikian resiko yang timbul sebagai akibat jual beli tersebut menjadi tanggung jawabnya |
Principal Shareholder | (Pemegang Saham Utama) Setiap pihak yang mempunyai kepentingan dalam efek sekurang-kurangnya 20% (dua puluh per seratus) atas saham suatu Perseroan Terbatas |
Prior Prefered Stock | (Saham Preferen Unggul/Saham Hak) Saham preferen yang hak prioritasnya atas dividen dan asset lebih tinggi daripada saham preferen lain |
Private Offering (Emisi Terbatas) | Penjualan sekuritas/saham kepada orang atau badan dalam jumlah tertentu : biasanya kepada para pendiri perusahaan atau kepada pemegang saham lama. Dalam hal ini perlu diperhatikan : |
Private Placement | (Saham Jual Terbatas & Penempatan Privat) Penjualan efek oleh perusahaan kepada kalangan yang terbatas/tertentu, misalnya lembaga keuangan, perusahaan asuransi dan sebagainya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku penjualan efek disebut private placement jika ditawarkan tidak lebih dari 20 orang |
Product cost/ biaya produksi | Adalah Biaya yang dikeluarkan saat perusahaan berproduksi mengolah bahan baku menjadi produk jadi. |
Product recognation | Adalah produksi yang bermerk yang menyebabkan setiap pembeli dapat mengetahui perusahaan yang menghasilkan sesuatu barang. Keputusan untuk membeli barang bukan saja bergantung kepada harganya tetapi juga, kepada banyak faktor lain, termasuk mutu barang dan produsen yang menghasilkan barang tersebut. |
Produksi marjinal | Adalah tambahan produksi yang akan berlaku apabila seunit (seorang) tenaga kerja ditambah. |
Produksi rata-rata | Adalah pada suatu tingkat penggunaan tenaga kerja tertentu, produksi ini merupakan jumlah rata-rata yang diwujudkan oleh seorang pekerja. Nilainya dihitung dengan membagi produksi total dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan. |
Produksi total | Adalah jumlah produksi yang dihasilkan oleh sejumlah tenaga kerja tertentu. |
Produktivitas modal | Adalah tingkat pengembalian modal yang dinyatakan sebagai persentasi tahunan dari jumlah modal yang diinvestasikan, yang menggambarkan pendapatan yang diperoleh dari dana modal yang digunakan untuk membeli peralatan dalam kegiatan memproduksi. |
Produktivitas pekerja | Adalah tingkat kemampuan tenaga kerja untuk memproduksikan suatu barang pada suatu periode tertentu. |
Profit (Keuntungan) | Selisih antara pendapatan yang diperoleh perusahaan dengan biaya yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut |
Profit And Loss Account/Income Statement | (Perhitungan Rugi/Laba) Ikhtisar yang meringkaskan pendapatan dan pengeluaran organisasi/perusahaan untuk menunjukkan laba bersih atau rugi selama jangka waktu fiskal yang bersangkutan |
Profit plan | Adalah sebuah rencana dari manajemen perusahaan yang berisi seluruh tahap operasi yang akan di canangkan untuk masa yang akan datang sehingga bisa memperoleh laba seperti yang diinginkan. |
Profit Shares | Surat berharga yang biasanya diberikan kepada pemegang saham pendiri tetapi dapat pula diberikan kepada pemegang saham yang bukan pendiri. Saham tersebut mencantumkan nilai nominal. Mempunyai hak suara dalam RUPS, memperoleh bagian dari keuntungan perseroan dan pada likuidasi perseroan mendapat bagian atas sisa kekayaan perseroan. Profit Share harus tercantum dalam anggaran dasar perseroan |
Profit Sharing Bond | (Obligasi Bagi Hasil) Obligasi yang selain memberikan bunga tertentu juga turut menerima dari laba perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut |
Promissory Note (Surat Sanggup Bayar) | Surat pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak yang tercantum dalam surat tersebut atau kepada penggantinya |
Promoter (Promotor) | Setiap pihak yang merintis, atau berusaha memperoleh izin usaha untuk suatu Reksa Dana |
Prospectus (Prospektus) | Setiap pernyataan yang dicetak atau informasi yang digunakan untuk menawarkan efek dengan maksud mempengaruhi pihak lain untuk membeli atau memperdagangkan efek, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan ketentuan Bapepam dinyatakan bukan sebagai prospektus |
Proxy (Proksi/Kuasa) | Surat kuasa yang diberikan oleh pemegang saham kepada seseorang untuk memberikan suara di dalam RUPS, khususnya dalam, memilih Direksi perseroan atau resolusi yang memerlukan persetujuan RUPS |
Public Company (Perusahaan Publik) | Perusahaan yang berbentuk Hukum Perseroan Terbatas yang Modal Setornya sekurang-kurangnya Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah) dan sahamnya dimiliki oleh sekurang-kurangnya 100 (seratus) pemegang saham dan sudah listing di Bursa Efek |
Public Offering (Penawaran Umum) | Penawaran efek yang dilakukan dengan menggunakan media massa, atau ditawarkan kepada lebih dari 100 (seratus) pihak, atau telah dijual kepada 50 (lima puluh) pihak |
Public Ownership (Pemilikan Saham) | Suatu perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh masyarakat luas, sehingga terdapat demokratisasi pemilikan saham |
Pure Split (Split Murni) | Suatu penambahan jumlah saham perusahaan tanpa merubah komposisi pemegang saham atau nilai pasar saham pada saat dilakukan split. Istilah lain untuk split adalah split uap, misalnya PT A mengadakan stock split 4 : 1 |
Qualified Opinion | (Pernyataan Bersyarat) Pernyataan pendapat akuntan publik atas Laporan Keuangan Badan usaha yang diperiksanya memperlihatkan posisi keuangan yang wajar secara bersyarat |
Quorum (Kuorum) | Jumlah minimum hak suara pemegang saham yang harus hadir dalam RUPS untuk dapat mengambil suatu keputusan sesuai anggaran dasar perusahaan |
Quotation (Catatan Harga Efek) | Harga permintaan tertinggi dan harga penawaran terendah dari suatu saham (sekuritas) atau komoditi |
Real Effective Exchange Rate (REER) | Indeks nilai tukar riil yang diukur dengan cara membandingkan nilai tukar tertentu dengan sekumpulan nilai tukar (basket currency) beberapa negara lain yang telah disesuaikan dengan inflasi pada tahun tertentu dan menggunakan bobot timbangan nilai perdagangan negara-negara tersebut. Saat ini pengukuran menggunakan tahun dasar 1995 dengan membandingkan pada 8 negara mitra dagang |
Real estate | adalah kata benda, properti, tanah dan bangunan. broker real estate adalah sebutan profesi untuk orang yang menjadi penghubung antara penjual dan pembeli properti |
Real Time Gross Settlement (RTGS) | Merupakan suatu penyelesaian kewajiban bayar membayar (settlement) yang dilakukan secara on-line atau seketika untuk setiap instruksi transfer dana |
Record Date (Tanggal Catat) | Tanggal pendaftaran nama pemegang saham dalam buku saham emiten agar yang bersangkutan dapat menerima dividen hak suara dan lain-lain |
Recovery | Penjualan atas obyek pertanggungan. Tujuannya untuk memperkecil nilai kerugian pihak penanggung. |
Redemption | Pembayaran untuk mendapatkan kembali surat utang, obligasi, atau saham, barang jaminan hipotik atau gadai, dan sebagainya dengan maksud melunasi utang |
Redemption (Pelunasan) | Pelunasan sekuritas oleh emiten sebelum hari tunai |
Redemption Premium (Premi Tebusan) | Premi yang dibayarkan oleh emiten atas penarikan sekuritas yang besarnya sesuai dengan syarat perjanjian antara emiten dengan pembeli pertama saham/sekuritas |
Redemption Value (Nilai Tebusan) | Harga obligasi pada saat dilakukan penebusan/pelunasan |
Refunding/Refinancing (Dana Tarik) | Penjualan saham/sekuritas baru oleh emiten yang hasilnya dipergunakan untuk menarik saham/sekuritas yang telah diterbitkan |
Registered Stock (Saham Atas Nama) | Saham perusahaan dapat dikeluarkan atas nama sipembeli. Saham atas nama dapat memberikan perlindungan bagi sipemegang terhadap pencurian kebakaran dan sebagainya, sedangkan dilain pihak perusahaan yang bersangkutan memiliki register dari nama para pemegang saham |
Registration Statement (Pernyataan Pendaftaran) | Dokumen yang wajib diajukan kepada Ketua Bapepam oleh Emiten sebelum melakukan penawaran umum atau suatu efek kepada masyarakat, atau Perusahaan Publik |
Regular Away (Cara Biasa) | Penyerahan sekuritas setelah terjadi jual beli, Penentuan tanggalya bergantung pada peraturan yang berlaku. Di Indonesia berlaku aturan empat hari setelah terjadi transaksi atau disebut pula dengan T + 4 |
Rekening Terpisah | Rekening pada bank yang disetujui Bappebti, yang dibuka khusus untuk menyimpan dana Nasabah, Dana Kompensasi, dana jaminan, dan/atau dana Sentra Dana Berjangka, terpisah dari rekening lembaga yang menyimpan dana tersebut |
Relisting (Pencatatan Kembali) | Pencantuman kembali suatu Efek dalam daftar Efek yang tercatat di Bursa, setelah Efek tersebut dihapuskan pencatatannya di Bursa (delisting). |
Reputasi Bisnis | Kemampuan mengelola usaha dengan baik dan memiliki kredibilitas serta perilaku yang baik, yang antara lain ditunjukkan dengan: 1 tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana 2 tidak pernah masuk daftar hitam perbankan 3 tidak pernah dinyatakan pailit dalam kurun waktu lima tahun terakhir |
Reserves (Cadangan) | Cadangan suatu dewan mata uang harus cukup untuk menjamin bahwa semua pemegang mata uang kertas dan koin dapat mengkonversikannya ke dalam mata uang atau komoditas cadangan. Dewan mata uang seringkali mempunyai cadangan 105% atau 110% dari kewajiban ( liabilities ), tidak hanya 100%, agar mempunyai suatu tingkat proteksi ( protection margin ) kalau obligasi-obligasi yang dipegangnya kehilangan nilai |
Resistance Level | Suatu titik atau level harga di mana harga saham yang tengah naik, berubah arah menjadi menurun. Lawannya adalah Support Level. |
Restrukturisasi Kredit | Upaya yang dilakukan bank dalam kegiatan usaha perkreditan agar debitur dapat memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui: penurunan suku bunga kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, penambahan fasilitas kredit, pengambilalihan aset debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, konversi melalui penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur |
Return (Pendapatan/Hasil) | Hasil yang diperoleh dari penanaman modal tertentu dalam suatu perusahaan di dalam periode tertentu |
Revaluation | Perubahan tingkat nilai tukar mata uang suatu negara terhadap emas atau mata uang negara lain. Istilah ini berarti pula penyesuaian nilai buku suatu harga (asset) perusahaan terhadap nilai pasarnya |
Reversal | adanya pergerakkan saham yang mulai berbalik arah, dari trend naik akan menjadi trend turun, demikian sebaliknya |
Reverse split | Sebuah penurunan dalam jumlah saham suatu perusahaan yang beredar tanpa suatu perubahan dalam ekuitas pemegang saham atau nilai rata-rata pasar pada saat pemecahan |
Revolving Credit | Kredit yang setelah satu transaksi selesai, dapat digunakan untuk transaksi berikutnya dalam batas maksimum dan untuk jangka waktu tertentu |
Right Issue | Hak untuk menerbitkan saham |
Right issue | Penawaran umum terbatas efek pada harga tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya kepada pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights |
Rights ratio | Komposisi berapa saham lama memperoleh hak HMETD untuk memesan saham baru (satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru pada harga yang telah ditentukan) |
Risk Management (manajemen risiko) | Rangkaian proses atau prosedur yang dimulai dari mengidentifikasi, mengukur dan memantau risiko-risiko yang akan timbul serta upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membatasi dan mengelola risiko-risiko tersebut. |
Round Lot (Unit Saham Bulat) | Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1 (satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan kelipatan 500 saham |
Round Lot (Unit Saham Bulat) | Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1 (satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan kelipatan 500 saham |
Round Lot (Unit Saham Bulat) | Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1 (satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan kelipatan 500 saham |
Rumah tangga | Adalah pelaku kegiatan ekonomi yang fungsi utamanya meliputi (i) menyediakan faktor-faktor produksi untuk digunakan oleh perusahaan-perusahaan, dan (ii) menggunakan pendapatan yang diperoleh (dari menyediakan faktor-faktor produksi) untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkannya. |
Saham | Bagian dari kepemilikan modal sendiri di dalam perseroan dan bukti kepemilikannya disebut saham. Jumlah saham yang dimiliki seseorang dalam perusahaan secara resmi tercantum di dalam anggaran dasar perusahaan. |
Saham Bonus | Penerbitan saham untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham |
Saham Gorengan | Saham yang sengaja dipermainkan oleh seseorang atau sekelompok orang (sering disebut sebagai bandar) untuk mempengaruhi permintaan dan penawaran saham guna mendongkrak harga. Hal ini dilakukan tanpa didukung perubahan faktor fundamental perusahaan. Ciri-ciri saham yang biasanya dipakai sebagai sasaran untuk digoreng adalah saham yang beredar atau dijual di masyarakat relatif sedikit, harganya murah, dan kinerja perusahaan tidak terlalu baik. Tanda-tanda transaksi dimulainya menggoreng saham adalah mula-mula saham yang sebelumnya sepi tiba-tiba ramai ditranskasikan. |
Saham Pendiri | Jasa yang diberikan oleh para pendiri perseroan, apakah berupa penyertaan modal, apakah berupa menarik relasi yang penting dan sebagainya, biasanya dihargai perseroan dengan memberikan kepada yang bersangkutan saham yang disebut saham pendiri. |
Saham Spekulatif | Saham yang pada umumnya cenderung ditransaksikan semu oleh pelaku pasar |
Saham Tidur | Saham yang jarang ditransaksikan oleh investor. Unsur spekulasi lebih besar (bisa beli sukar untuk menjualnya nanti) |
Saling bergantung (mutual-interdependence) | Adalah hubungan di antara perusahaan yang saling bergantung satu sama lain di pasar sehingga kebijakan harga yang dibuat perlu selalu mempertimbangkan reaksi perusahaan lain terhadap tindakannya tersebut. |
Seat (Kursi Bursa) | Hak keanggotaan dalam bursa sekuritas, dengan memenuhi persyaratan pengurus atau membayar permintaan pemiliknya |
Secondary Market | (Pasar Sekunder) Suatu transaksi yang berlangsung pada setiap hari bursa bertempat di bursa efek terhadap saham-saham yang terdaftar di bursa efek. Proses transaksi ini berlangsung antara para broker baik atas nama sendiri maupun atas nama orang lain. Di dalam melaksanakan transaksi broker memperoleh imbalan tertentu (di Indonesia 1%) baik amanat jual maupun amanat beli |
Securities Company | (Perusahaan Efek)Perusahaan yang telah memperoleh Izin Usaha berdasarkan keputusan ini untuk menjalankan satu atau beberapa kegiatan sebagai berikut : Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, Manajer Investasi, atau Penasehat Investasi |
Securities Exchange | (Bursa Efek) Tempat pertemuan termasuk suatu sistem elektronik tanpa tempat pertemuan yang diorganisasikan dan digunakan untuk menyelenggarakan pertemuan penawaran jual beli atau perdagangan efek |
Securities Loan | (Pinjaman Sekuritas) Pinjaman efek dari seorang perantara kepada perantara lain biasanya untuk menutupi perdagangan short sale Perantara yang memberikan pinjaman efek dijamin oleh uang tunai senilai efek yang dipinjamkan |
Securities Trading | (Perdagangan Sekuritas) Suatu transaksi efek akan terlaksana bila pembeli dan penjual sepakat pada suatu harga dimana perdagangan tersebut dilaksanakan |
Security | Bukti yang bersifat dokumenter mengenai utang atau hak milik yang adil dari suatu organisasi dagang atau keuangan lainnya |
Security Features | Unsur pengaman yang ada pada uang |
Seed Money | Pembiayaan awal yang dilakukan oleh pemodal ventura (ventura capitalist’s) bagi perseroan yang baru berdiri |
Sell on strength | Harga diharapkan naik dalam jangka pendek tetapi masih negatif dalam jangka lebih panjang pertimbangkan jual ketika harga mendekati level resisten |
Seller’s Market | Pasar yang ditandai oleh permintaan yang secara nisbi melebihi penawaran sehingga harga cenderung meningkat dan menguntungkan penjual |
Selling Agent | Pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek |
Selling Off (Jual Habis) | Penjualan efek atau komoditi dengan tujuan untuk menghindari penurunan harga |
Selling Short | Penjualan saham atau komoditi yang barangnya tidak dimiliki oleh si penjual. Dalam hal ini sipemodal meminjam surat saham dari pihak lain untuk diserahkan pada saat transaksi dilakukan kemudian sipenjual membeli surat saham yang sama pada harga yang lebih rendah agar diperoleh keuntungan. Tetapi apabila kemudian hari harga saham tersebut cenderung naik maka ia akan menderita kerugian |
Sensitif Market (Pasar Sensitif) | Suatu pasar yang mudah dipengaruhi oleh isu yang berkembang di bursa baik isu yang baik dan buruk |
Sentiment Indikacators | (Sentimen Pasar)Mengukur bullish (naik) maupun bearish (turun) perasaan (modal) dari pada pemodal (investor). Banyak analis teknikal melihat bahwa indikator pemodal sering kali berlawanan dengan situasi pasar |
Sentra Dana Berjangka | Wadah yang digunakan untuk menghimpun dana secara kolektif dari masyarakat untuk diinvestasikan dalam Kontrak Berjangka |
Sertifikat Pendaftaran | Tanda bukti yang diberikan Bappebti kepada Pedagang Berjangka, yang memberikan hak bagi pemegangnya untuk untuk dapat melakukan transaksi di Bursa Berjangka |
Sertifikat Penyertaan | Tanda bukti kepemilikan dana dalam Sentra Dana Berjangka yang dijual Pengelola Dana Berjangka kepada peserta Sentra Dana Berjangka |
Sertifikat Rights atau Bukti Rights | Suatu produk efek yang diturunkan dari saham yang dikeluarkan oleh emiten yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten dengan proporsi dan harga tertentu |
Settlement Date | (Tanggal Penyelesaian Transaksi) Tanggal Penyelesaian amanat yang telah dilaksanakan. Penyelesaian ini termasuk pambayaran secara tunai efek yang dibeli, penyerahan surat efek yang dijual serta penerimaan hasil penjualan surat efek tersebut |
Sewa ekonomi | Adalah bagian dari pendapatan yang diperoleh suatu faktor produksi di atas bagian pendapatan yang digunakan untuk mencegah faktor produksi itu digunakan dalam suatu kegiatan lain. |
Sewa Guna Usaha | (Leasing). Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama. |
Share Without Par- Value | (Saham Tanpa Nilai Nominal) Secara teori saham yang mencantumkan nilai nominal dan saham yang tidak mencantumkan nilai nominal tidak terdapat perbedaan |
Shares; Stock | Surat bukti pemilikan bagain modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar |
Short Term Rate | (Bunga Pinjaman Jangka Pendek) Bunga yang dikenakan menurut jenis pinjaman jangka pendek |
Sideways | pergerakkan saham yang bergerak ke kanan (flat), tidak memiliki trend |
Sindicate (Sindikat) | Suatu kerjasama antara dua atau lebih Lembaga Penunjang selain Perantara Perdagangan efek. Pedagang Efek, dan Biro Administrasi Efek, dalam melakukan kegiatan usaha dibidang pasar modal |
Singking Fund (Dana Cadangan) | Dana yang dikumpulkan dari penerimaan rutin perusahaan dan ditempatkan pada rekening khusus. Tujuannya adalah sebagai cadangan untuk melunasi surat berharga dalam bentuk utang (debt securities) atau saham preferen |
Sinking Fund | Dana perusahaan untuk membayar utang jangka panjang yang dibentuk dengan menyisihkan sebagian laba secara berkala |
Sinking Pay Fund | (Cadangan Pelunasan Utang) Penyisihan jumlah uang secara teratur untuk melunasi utang jangka panjang |
Sirkulasi aliran pendapatan | Adalah suatu grafik (diagram) yang menunjukkan aliran pendapatan dan pembelanjaan yang wujud di antara pelaku-pelaku kegiatan ekonomi, dan terutama di antara perusahaan dan rumah tangga. |
Skala ekonomi | Adalah faktor-faktor yang menyebabkan operasi perusahaan semakin efisien dalam jangka panjang. Faktor-faktornya yang utama adalah spesialisasi, efisiensi penggunaan input, terwujudnya produksi sampingan dan perkembangan anak perusahaan. |
Skala tidak ekonomi | Adalah faktor-faktor yang menyebabkan operasi perusahaan semakin tidak efisien dalam jangka panjang. Faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah administrasi perusahaan yang semakin birokratis yang melambatkan proses pengembalian keputusan dalam perusahaan. |
Small Investor (Pemodal Kecil) | Pemodal perorangan yang membeli jumlah kecil dari efek yang tecatat dari bursa efek. Pemodal ini sering disebut retail investor (Pemodal eceran) |
Soft Market (Pasar Lesu) | Pasar yang ditandai oleh kelebihan permintaan terhadap penawaran. Di dalam pasar ini terjadi kelesuan transaksi dan harga cenderung turun karena besarnya penjualan yang terjadi |
Soft Spot | Kelemahan pada saham yang terpilih atau sekelompok saham didalam menghadapi pasar yang cukup kuat dan berkembang |
Solvency | Kemampuan membayar semua utang kepada pihak ketiga pada saat jatuh tempo, dengan perhitungan bahwa nilai harta lebih tinggi daripada nilai semua utang |
Special Meeting (Rapat Khusus) | Rapat pemegang saham untuk membicarakan dan memutuskan hal-hal yang memerlukan persetujuan RUPS misalnya apabila terjadi kasus yang membahayakan kelangsungan hidup perseroan seperti korupsi, salah urus, hal semacam ini biasanya diatur dalam anggaran dasar |
Special Meeting (Rapat Khusus) | Rapat pemegang saham untuk membicarakan dan memutuskan hal-hal yang memerlukan persetujuan RUPS misalnya apabila terjadi kasus yang membahayakan kelangsungan hidup perseroan seperti korupsi, salah urus, hal semacam ini biasanya diatur dalam anggaran dasar |
Special Surveillance | Bank dalam pengawasan khusus |
Special Trade | (Sistem perdagangan khusus)Sistem perdagangan internasional yang dilakukan penduduk suatu negara, kecuali penduduk yang tinggal di kawasan berikat (bonded zone) karena kawasan berikat dianggap sebagai luar negeri |
Specialist Block Purchase and Sale | Transaksi yang dilaksanakan oleh specialis bursa efek dalam jumlah besar atas rekeningnya sendiri |
Speculative buy | Beli saat harga mendekati level support. Harga diharapkan naik ke level target. Cut loss ketika harga jatuh di bawah poin stop loss |
Spesialisasi | Adalah ciri utama dari kegiatan perekonomian pasar yang modern di mana setiap pelaku kegiatan ekonomi menumpukan kegiatannya kepada menjalankan suatu kegiatan tertentu dan mendapatkan pendapatan dari kegiatan tersebut. Pendapatan tersebut akan digunakan untuk membeli berbagai barang kebutuhannya. |
Split Share (Saham Penggal) | To Split berarti membelah. Jika sesuatu dibelah unitnya menjadi bertambah banyak. Jika semua unit disatukan jumlah (nilainya) kita temukan sama seperti sebelum diadakan split |
Squeeze | Situasi pasar yang sedang membaik dimana harga saham pada umumnya bergerak naik yang mengakibatkan para pemodal yang melakukan short sale dipaksa untuk mempertahankan posisinya untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Apabila hal ini dilakukan secara beramai-ramai oleh short sellers tindakan ini disebut squeeze |
Staggering Maturities | Suatu teknik yang digunakan untuk mengurangi resiko oleh pemodal obligasi. Hal ini disebabkan karena obliogasi jangka panjang lebih mudah berubah dari pada obligasi jangka pendek |
Stock (Kumpulan Saham) | Surat berharga yang merupakan tanda bukti penyertaan modal dalam sutu perusahaan. Di Indonesia dikenal sebagai saham |
Stock Broker (Pedagang Saham) | Seorang anggota Bursa Efek yang pekerjaannya menjual-belikan saham-saham, stock dan surat-surat berharga untuk para klien |
Stock Dividend (Saham Dividen) | Saham dividen adalah laba yang dibagikan kepada para pemegang saham bukan secara tunai tetapi dalam bentuk saham. Saham yang diberikan kepada pemegang saham sebagai pengganti dividen |
Stock Exchange | (Bursa Efek) Pasar yang terorganisir dimana saham, obligasi dan sejenisnya diperdagangkan oleh para anggota bursa yang bertindak sebagai agen (perantara pedagang efek) |
Stock Jobber (Pialang) | Pedagang Perantara (di London) yang membeli efek dari pemegang di Bursa dan menjualnya pada pemodal |
Stock Options (Hak Atas Efek) | Suatu hak untuk membeli atau menjual efek pada harga tertentu di dalam periode tertentu. Bentuk ini sering digunakan untuk memberikan insentif karyawan dengan memberikan hak untuk membeli saham perusahaan tempat dimana dia bekerja dengan harga dibawah pasar untuk jangka waktu tertentu |
Stock Subcription | (Pesanan Pasar Perdana) Pendaftaran untuk membeli surat saham perusahaan pada masa emisi Pasar Perdana |
Stockholder (Pemegang Saham) | Orang atau badan yang memiliki sebagian saham didalam perusahaan |
Stop Loss Order | (Amanat Pembatasan Kerugian) Amanat jual beli sekuritas, apabila harganya telah mencapai tingkat harga tertentu (yang ditentukan oleh pemberi amanat) dengan maksud mencegah/membatasi kemungkinan kerugian |
Stop Order to Sell | (Amanat Stop Jual) Menjadi amanat pasaran, jika efek yang bersangkutan mencapai harga pada atau harga stop. Dengan harga stop dimaksudkan harga yang ditetapkan pemberi amanat untuk melaksanakan amanat yang bersangkutan |
Street Name | Efek yang menggunakan bukan nama pemiliknya tetapi nama broker yang dipercayakan untuk melakukan amanat. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengalihan apabila efek tersebut diperdagangkan |
Sub Distributor | Perorangan atau badan usaha yang ditunjuk oleh Disributor Utama atau Grosir yang bertindak atas namanya sendiri untuk melakukan kegiatan penjualan barang dalam partai besar sampai pada Pengecer |
Subcription Right | (Hak Khusus Beli)Hak khusus yang diberikan kepada pemegang saham perusahaan untuk membeli lebih dahulu saham baru yang ditawarkan kepada masyarakat. Hal ini biasanya mempunyai jangka waktu dua sampai empat minggu dan bisa dipindah tangankan |
Subscribed Capital | (Modal Saham Tambahan) Bagian dari modal dasar perusahaan yang sudah ditempatkan, mungkin sudah disetor penuh mungkin juga belum disetor penuh. Apabila modal ditempatkan sudah disetor penuh disebut juga modal disetor (paid capital) |
Subsidi | Adalah bantuan uang atau material (benda) yang diberikan kepada konsumen atau produsen sesuatu barang, misalnya subsidi bensin. |
Subsidiary (Anak Perusahaan) | Suatu perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan lain. Pemilikan atau pengendalian tidak perlu secara mutlak tetapi harus melalui suatu mayoritas |
Suku bunga | Adalah pendapatan dari tabungan yang dilakukan masyarakat, yang dinyatakan dalam persentasi dari jumlah tabungan yang dibuat. |
Suku Bunga Bank | Suku bunga atau diskonto yang ditentukan oleh bank |
Support Level | Suatu titik atau level harga di mana harga saham yang sedang turun, tak lagi menurun dan arah pergerakannya berubah menjadi mendatar atau naik. Lawannya adalah Resistance Level. |
Surplis konsumen | Adalah kelebihan kenikmatan konsumen dalam mengkonsumsi sesuatu barang apabila dibandingkan dengan pembayaran yang perlu dilakukan untuk memperoleh barang tersebut. |
Systemic Risk | Risiko yang disebabkan dialaminya permasalahan likuiditas atau kredit oleh salah satu pihak dalam sistem pembayaran, menyebabkan kesulitan yang sama pada keseluruhan sistem |
Take Over (Pengambilan Alih) | Jika perusahaan–perusahaan atau perorangan ingin menguasai atau membeli secara mutlak sebuah perusahaan, maka pihak penawar akan mengadakan penawaran saham, dengan suatu harga tertentu harga per saham. Mungkin bisa harga diatas pasar saat itu, tetapi dibawah nilai harta saham-saham perusahaan tersebut. Biasanya ada suatu syarat bahwa order tersebut bersyarat pada waktu diterima, dalam hubungannya dengan jumlah minimum saham-saham, serta di dalam suatu jangka waktu yang ditentukan |
Talon | Bukti yang harus diserahkan untuk memperoleh lembaran kupon baru, setelah lembaran kupon yang lama habis. Kupon dan Talon hanya pada efek atas unjuk |
Tanah | Adalah salah satu bentuk faktor produksi, yaitu benda/unsur yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat. Tanah meliputi juga kekayaan alam atau benda lain yang dikandungnya. Misalnya laut dapat juga dipandang sebagai faktor produksi. |
Tangan gaib (invisible hand) | Adalah istilah yang diciptakan oleh Adam Smith yang pada hakikatnya mengatakan bahwa dalam sistem pasar bebas tidak terdapat manusia atau institusi yang akan mengatur kegiatan dalam perekonomian. Kegiatan ini sepenuhnya didasarkan kepada interaksi di antara pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di pasaran. |
Target Company | (Sasaran Perusahaan) Suatu perusahaan yang dipilih oleh pemodal untuk melakukan take over |
Target Price | (Sasaran Harga/Kurs) Suatu harga yang diharapkan pemodal meningkat di dalam periode tertentu pada saat ia membeli saham suatu perusahaan |
Technical Analysis | (Analisa Teknis) Suatu teknik analisa terhadap permintaan dan penawaran efek yang didasarkan pada volume transaksi serta perkembangan harga |
Technical Sign | Kecenderungan jangka pendek yang oleh analis teknikal dilihat sebagai bagian yang penting dari pergerakan harga suatu efek |
Tempat Penyerahan | Lokasi dan fasilitas yang ditetapkan oleh Bursa Berjangka sebagai tempat penyimpanan dan penyerahan komoditi fisik untuk memenuhi Kontrak Berjangka yang jatuh tempo |
Tenaga buruh/kerja | Adalah bagian dari penduduk suatu negara yang dapat digunakan dengan faktor produksi lain untuk melakukan kegiatan produktif dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Di berbagai negara, yang tergolong sebagai tenaga buruh adalah penduduk yang berumur di antara 15 hingga 64 tahun. |
Teori penawaran | Adalah analisis dalam ilmu ekonomi yang menerangkan faktor-faktor yang menentukan penawaran, dan bagaimana faktor-faktor ini akan menentukan keseimbangan dan perubahan keseimbangan di pasar. |
Teori permintaan | Adalah analisis dalam ilmu ekonomi yang menerangkan faktor-faktor yang menentukan permintaan, dan bagaimana faktor-faktor ini mempengaruhi keseimbangan di pasar. |
Term of Trade | Suatu indeks yang menggambarkan daya saing perdagangan international suatu negara. Indeks tersebut diukur dari perbandingan harga ekspor dengan harga impor |
Thin Market (Pasar Sepi) | Situasi pasar dimana hanya sedikit amanat jual amanat beli yang terjadi |
Tick | Gerakan penurunan dan kenaikan harga di dalam perdagangan efek. Para analis tehnikal melihat gerakan harga ini sebagai salah satu cara untuk memperkirakan kecenderungan harga dimasa yang akan datang |
Tight Money (Uang Ketat) | Situasi kondisi ekonomi di mana sangat sulit memperoleh pinjaman atau uang tunai. Hal ini biasanya berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi jumlah uang yang beredar |
Time Priority (Prioritas Waktu) | Apabila terdapat permintaan atau penawaran efek yang diajukan pada harga yang sama, maka prioritas diberikan pada permintaan atau penawaran yang diajukan terlebih dahulu |
Tingkat elastisitas | Adalah penggolongan elastisitas kepada konsep elastisitas berikut: elastisitas (nilai elastisitas lebih besar dari satu), tidak elastis (nilai elastisitas di antara 0 dan 1), elastisitas uniter (nilai elastisitas adalah satu), tidak elastis sempurna (elastisitas adalah 0), dan elastis sempurna (elastisitas nilainya tak terhingga). |
Tingkat penggantian marjinal | Adalah jumlah sesuatu barang yang perli diturunkan konsumsinya untuk memperoleh satu unit barang lain yang akan ditambah konsumsinya. |
Titik impas (break-even point) | Adalah tingkat operasi perusahaan yang mencapai suatu tingkat produksi di mana biaya total sama dengan hasil penjualan total. |
Titik menutup perusahaan (shutdown-point) | Adalah titik terendah dari kurva AVC. Apabila harga mencapai titik terendah ini, hasil penjualan total sama dengan biaya berubah total. Yang berarti firma tidak memperoleh kelebihan hasil penjualan dari operasinya. Dalam keadaan seperti ini lebih baiklah apabila firma menghentikan kegiatannya memproduksi barang. |
Tomnext | Transaksi dengan jangka waktu satu hari mulai dari satu hari setelah tanggal transaksi sampai keesokan harinya |
Total Loss | Nilai kerugian secara menyeluruh. Sebab, pihak tertanggung berhak memperoleh pembayaran klaim secara penuh |
Trade Finance | (Pembiayaan Perdagangan )Semua bentuk pembiayaan yang berkaitan dengan perdagangan, termasuk L/C yang dikonfirmasi atas dasar transaksi perdagangan, pembiayaan pra pengapalan pembiayaan atas akseptasi Bank, pembiayaan L/C dan pembiyaan tanpa L/C, stanby L/C dan garansi atas dasar transaksi perdagangan |
Traded Inflation | Inflasi yang diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok barang yang diperdagangkan di pasar international |
Trading Floor (Lantai Bursa) | Tempat berdagang : Tempat dimana transaksi efek dilangsungkan |
Transaksi + 4 Hari (T + 4) | Suatu ketentuan yang mengaharuskan penyelesaian transaksi dilakukan 4 hari setelah transaksi itu terjadi. Empat hari disini adalah empat hari bursa jadi tidak termasuk hari-hari dimana kegiatan bursa ditutup |
Transaksi Forward | Suatu kontrak untuk melakukan transaksi pembelian atau penjualan valuta asing terhadap rupiah yang penyerahannya dilakukan dalam waktu lebih dari 2 hari kerja setelah transaksi |
Transaksi Option | Suatu kontrak yang memberikan hak dan bukan kewajiban untuk membeli atau menjual valuta asing terhadap rupiah dimasa yang akan datang dengan harga yang ditentukan pada saat transaksi dilakukan |
Transaksi Swap | Suatu kontrak untuk melakukan transaksi penukaran valuta asing terhadap rupiah melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka |
Transaksi yang diatur sebelumnya | Transaksi yang diatur terlebih dahulu secara tidak wajar (persekongkolan) yang dilakukan oleh Pialang atau Pedagang Berjangka |
Treasuries | (Pinjanman Obligasi Pemerintah) Pinjaman obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dijamin semata-mata atas dasar kepercayaan. Surat berharga ini bervariasi dengan jatuh tempo yang berbeda-beda |
Treasury Bill | (Surat Perbendaharaan Negara) Surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh negara dan dijual atas dasar diskonto. Biasanya berjangka waktu 90 hari, 180 hari, 270 hari dam maksimal 1 tahun |
Trustee (Wali Amanat) | 1. Lembaga yang ditunjuk oleh emiten yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para pemegang obligasi |
Turkey | Istilah yang digunakan untuk menggambarkan kekecewaan didalam pembelian efek-efek yang harganya merosot |
Turn-Over (Perputaran) | Perputaran jumlah sekuritas yang diperdagangkan pada hari Bursa tertentu |
Uang Giral | Terdiri atas rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan yang sudah jatuh waktu, yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam rupiah pada sistem moneter. |
Uang Kartal | Terdiri atas uang kertas dan uang logam yang berlaku, tidak termasuk uang kas pada KPKN dan bank umum. |
Uang Kuasi | Terdiri atas simpanan berjangka dan tabungan penduduk pada bank umum, baik dalam Rupiah maupun valuta asing. |
Uang Primer | Kewajiban otoritas moneter yang terdiri atas uang kartal. Reserve bank umum (sering disebut alat likuid bank umum yang terdiri atas kas bank umum dan giro bank umum pada Bank Indonesia), serta giro swasta bukan bank (penduduk) pada Bank Indonesia |
Uang Yang Diedarkan (UYD) | Uang kartal yang berada di masyarakat ditambah dengan uang kartal yang berada di kas bank-bank. Pengertian UYD dimaksud sama dengan uang kartal di dalam konsep moneter |
Undercapitalization | Situasi dimana suatu perusahaan tidakmemiliki modal yang cukup untuk melaksanakan usaha pokoknya secara normal |
Undervalued (Penilaian Rendah) | Efek yang dijual dibawah nilai likuidasinya atau nilai pasar yang seharusnya diterima oleh pemegang saham. Hal ini terjadi karena industrinya kurang populer, perusahaan yang kurang dikenal atau perusahaan tersebut mempunyai pendapat yang tidak menentu di masa lalu |
Underwriter (Penjamin Emisi) | Suatu Badan (Perusahaan Sekuritas) atau Lembaga Penunjang dalam proses Emisi Efek, yang selanjutnya bertindak untuk melaksanakan penjaminan atas keberhasilan penjualan Emisi Efek tersebut |
Unit Of Trading | (Unit Perdagangan) Standard Jumlah saham, obligasi yang diperkenankan untuk diperdagangkan di bursa efek |
Unloading | Penjualan efek yang dilakukan pada saat harga sedang turun dengan tujuan untuk menghindari kerugian lebih banyak |
Unpaid Dividend | (Dividen Tunggak) Dividen yang telah diumumkan oleh dewan direksi suatu perusahaan tetapi belum dibayar pada saat pembayaran diumumkan |
Unqualified Opinion | (Wajar Tanpa Syarat) Pernyataan pendapat akuntan publik setelah memeriksa dan meneliti laporan keuangan perseroan yang memperlihatkan tidak ada hal-hal disembunyikan dalam penyajian laporan keuangan tersebut |
Unsecured Debt | Obligasi yang tidak dijaminkan oleh agunan apapun dari perusahaan yang menerbitkan. Biasa disebut Debenture |
Upah riil | Adalah kemampuan upah yang diterima pekerja untuk membeli barang dan jasa. Upah riil ditentukan berdasarkan kepada tingkat harga yang berlaku pada tahun dasar. |
Upah uang/nominal | Adalah nilai dalam bentuk uang yang diterima pekerja sebagai imbalan dari melakukan suatu pekerjaan. |
Upset Price | Istilah yang digunakan di pasar lelang yang menunjukkan harga terendah yang bersedia ditawarkan oleh pemilik barang |
Upslooping Channel | bentuk saham yang sejajar ke atas, indikasi pasar akan bergerak pada range tersebut, demikian sebaliknya pada downsloping channel |
Upstairs Market | Suatu amanat jual beli yang diselesaikan didalam perusahaan perantara tanpa melalui bursa efek |
Value Broker | Perusahaan perantara yang menetapkan komisinya berdasarkan persentase nilai transaksi yang dilaksanakan |
Variabel (ekonomi) | Adalah data ekonomi (misalnya harga atau kuantitas barang yang diproduksi yang dihubungkan dengan data ekonomi lainnya untuk menjelaskan atau mengetahui sifat hubungan di antara kedua data ekonomi tersebut. Setiap data ekonomi dapat digolongkan sebagai variabel apabila data itu dihubungkan dengan data ekonomi lainnya untuk menerangkan sifat hubungannya. |
Venture Capital (Modal Ventura) | Sumber dana penting yang digunakan bagi perusahaan yang baru memulai usahanya dan mempunyai prospek yang baik. Sekalipun demikian penanaman modal ventura ini juga mengandung risiko sehingga sering disebut pula Risk Capital |
Venture Capital Company | (Perusahaan Modal Ventura) Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan lain (Investasi Company) untuk jangka waktu tertentu |
Vesting | Hak dari seorang karyawan untuk menerima keuntungan yang disumbangkan karyawan (employer contribute benefits). Hak ini diperoleh seorang karyawan setelah mengabdi kepada perusahaan di dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari vesting seperti hak pensiun, hak untuk memperoleh pembagian keuntungan (profit sharing plan) |
Volatility | Pergerakan harga saham yang naik turun secara tak beraturan. |
V-top | Istilah dalam perdagangan saham. Ini adalah salah satu bentuk daripattern. Disebut V-top karena bentuknya yang seperti huruf V terbalik. Harga saham terlihat mengalami kenaikan yang sangat tajam pada dua atau tiga hari perdagangan dan kemudian kembali mengalami penurunan (retrace). Retracement yang terjadi, umumnya hingga 50-100% dari kenaikan harga yang telah terjadi. |
Wakil Penasehat Berjangka | Orang perseorangan yang melaksanakan sebagian fungsi Penasehat Berjangka, yang berdasarkan kesepakatan dengan Penasehat Berjangka dan atas nama perusahaan berwenang berhubungan langsung dengan calon klien atau klien dalam rangka melakukan transaksi Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka |
Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka | Orang perseorangan yang melaksanakan sebagian fungsi Pengelola Sentra Dana Berjangka, yang berdasarkan kesepakatan dengan Pengelola Sentra Dana Berjangka dan atas nama perusahaan berwenang berhubungan langsung dengan calon peserta atau peserta Sentra Dana Berjangka dalam rangka pengelolaan Sentra Dana Berjangka |
Wakil Pialang Berjangka | Orang perseroangan yang melaksanakan sebagian fungsi pialang berjangka, yang didasarkan kesepakatan dengan Pialang Berjangka dan atas nama perusahaan berwenang berhubungan langsung dengan calon nasabah dalam rangka menyalurkan amanat nasabah untuk transaksi Kontrak Berjangka |
Waran | Efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang Efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk 6 (enam) bulan atau lebih |
Wash Sale (Jual Fiktif) | Jual beli saham secara fiktif yang dilakukan dua orang atau lebih broker /komisoner dengan tujuan untuk menciptakan catatan harga tertentu (lazimnya tindakan ini dilarang oleh undang-undang ataupun peraturan bursa) |
White papers | lebih merupakan dokumen yang memuat usulan (proposal) bagi Komisi Eropa menyangkut bidang tertentu; terkadang merupakan kelanjutan dari green papers yang dipublikasikan dalam proses konsultasi di tingkat Uni Eropa. Jika green papers lebih berkaitan dengan upaya menggali/menetapkan gagasan yang disajikan untuk diskusi dan debat publik, white papers lebih memuat sehimpunan usulan resmi dalam bidang kebijakan tertentu dan digunakan sebagai wahana untuk pengembangannya. |
Windfall Profit | (untung Tak terduga) Keuntungan yang tidak disangka-sangka atau tidak diperkirakan sebelumnya |
Winding Up (Pembubaran) | Pembubaran suatu usaha melalui perintah pengadilan, atau melalui ketetapan istimewa oleh para kreditur atau pemegang saham. Harta harus dijadikan uang untuk menutup hutang-hutangnya serta biaya-biaya usaha itu |
Window Dressing | (Manipulasi Data) Tindakan dalam menyusun laporan keuangan sedemikian rupa sehingga hal-hal yang kurang baik mengenai perusahaan yang bersangkutan disembunyikan |
Working Capital | (Modal Kerja) |
X Or X D | Suatu symbol yang biasa digunakan di dalam pengumuman surat kabar untuk menunjukkan bahwa saham yang diperdagangkan adalah ex dividen (tanpa dividen). Simbol “x” juga digunakan untuk obligasi tanpa bunga |
Year End Dividend | (Dividen Tahun Buku) Dividen ekstra yang dibayarkan pada akhir tahun buku disamping dividen biasa |
Yield (Hasil) | Hasil dividen yang dalam bahasa asingnya disebut “Dividen Yield”tergantung pada tingkat dividen serta harga yang dibayar untuk saham itu |
Yield Advantage | (Pertambahan Hasil) Tambahan Tingkat pengembalian yang akan diperoleh pemodal jika ia membeli Convertible Security dibandingkan dengan saham biasa yang diterbitkan secara bersamaan oleh perusahaan |
Yield Spread (Hasil Ragam) | Perbedaan yield diantara berbagai penerbitan efek. Didalam membandingkan obligasi biasanya dikaitkan dengan berbagai obligasi yang mempunyai kualitas yang berbeda-beda satu sama lain |
Yield To Maturity | Konsep yang digunakan untuk menentukan berapa tingkat pengembalian yang diterima pemodal bila menginvestasikan dana pinjaman jangka panjang (obligasi) dikaitkan dengan saat jatuh temponya |
Zero Minus Tick | Penjualan saham yang diadakan pada harga yang sama dengan harga sebelumnya tetapi lebih rendah dari harga lain yang terakhir |
Zero Plus Tick | Penjualan saham yang diadakan pada harga yang sama dengan harga sebelumnya tetapi lebih tinggi dari harga lain yang terakhir |
Zero-Coupon Security | Suatu efek yang tidak memberikan bunga secara periodik tetapi dijual dengan potongan dari harga nominalnya |
Silakan bantu kami dengan memperbaiki atau menambah istilah yang ada karena artikel ini akan selalu kami update.
Semoga bermanfaat, Tetap Semangat! | Materi Pelajaran
artikelnya bagus, tapi cari katanya susah...? kepanjangan postingnya, anyway thanks...
ReplyDeleteoke pak trims.saya coba lagi dengan kata kunci yang lebih tepat
ReplyDeleteKeren sob
ReplyDeletewww.kiostiket.com
izin copy beberapa pengertian yaa, buat bahan kuliah hehe.
ReplyDeleteterimakasih^^membantu post nya :)
terimakasih sebesar-besarnya atas pembuat kamus ini...sangat membantu saya untuk menyenali istilah2 dalam ilmu ekonomi.. GOD BLESS YOU
ReplyDeleteizin copy ya buat tugas pa yunus ;)
ReplyDeletetolong ditambahkan pengertian konglomerasi ....
ReplyDeletetolong ditambah pengertian "bisnis" yang akurat
ReplyDeleteTolong masukan istilah - istilah dalam prekreditan seprti principal undue, instalment, interest dll biar orang awampun bisa mengerti. thanks
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteIzin copy ya, buat tugas istilah istilah ekonomi :).
ReplyDeleteTerima Kasih
pingin copi juga Pak
ReplyDeleteState-vended itu apa ya?
ReplyDelete