6 Syarat Menjadi Guru Pembimbing yang Baik

Guru pembimbing adalah guru yang bertugas di bagian BK (Bimbingan Konseling) di sekolah. Tugas pokok guru pembimbing adalah untuk membimbing para siswa di sekolah. Dengan adanya guru pembimbing, diharapkan siswa yang berkelakuan menyimpang dapat dibina sehingga dapat menjadi lebih baik lagi. Berikut adalah beberapa syarat untuk menjadi guru pembimbing yang baik di sekolah. Langsung saja kita simak yang pertama:

Baca juga: 10 Cara Belajar yang Baik dan Benar

syarat menjadi guru pembimbing yang baik

  1. Minimal telah mengikuti pendidikan atau pelatihan bimbingan konseling. Lebih baik lagi jika telah mengenyam pendidikan jurusan bimbingan konseling minimum S1.
  2. Mampu menyusun program bimbingan, melaksanakannya, melakukan evaluasi, dan melakukan analisis pelaksanaan bimbingan dengan baik.
  3. Mampu bertanggung jawab dalam memberikan program bimbingan terhadap peserta didik.
  4. Memiliki kepribadian konselor yang baik. Kepribadian tersebut meliputi sifat inteligen, memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, memiliki nalar, mampu memecahkan masalah secara logis dan perspektif, menerapkan ilmunya dengan baik, penuh toleransi, pemahaman yang tinggi, dan tidak suka menekan.
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal tiga tahun. Mengajar ekstrakurikuler juga termasuk.
  6. Memiliki pengetahuan dan bakat konseling dan penilaian yang luas.


Referensi:

  1. Tugas Pokok Guru Pembimbing (http://boharudin.blogspot.com/2011/05/tugas-pokok-guru-pembimbing.html)
  2. Syarat-syarat menjadi pembimbing (konselor) di Sekolah (http://wildan-89.blogspot.com/2011/08/syarat-syarat-menjadi-pembimbing.html)
  3. syarat-syarat konselor (https://trilestaridotcom.wordpress.com/2010/11/29/syarat-syarat-konselor/)


Anda bisa request artikel tentang apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.com atau langsung saja lewat kolom komentar :)

2 comments:

  1. Saya mau nanya, temen saya itu kan cman tamatan SMA, trus dia coba" melamar menjadi guru di sebuah bimbingan belajar resmi dan di terima. Pertanyaan nya apakah boleh jika bimbel trsebut memperkerjakan orng yang hanya tamatan SMA? Tolong d balas trmksh

    ReplyDelete
  2. Saya mau nanya,apakah bisa menjadi guru BK sambil kuliah fakultas hukum.mohon dibalas terima kasih

    ReplyDelete