Pengertian Reksa Dana (Artikel Lengkap)

Reksa dana adalah cara menginvestasi uang melalui investor lain untuk mendapatkan keuntungan sebagai bagian dari kelompok. Investor yang menggunakan dana investor-investor lain merupakan Manajer Investasi (MI) yang terdapat di perusahaan sekuritas. Reksadana yang dikelola oleh manajer investasi wajib disimpan pada bank kustodian yang tidak berafiliasi dengan manajer investasi. Investor dapat berinvestasi reksa dana dengan membeli unit penyertaan reksadana.
Bagian dari: Reksa Dana (Artikel Lengkap)
Pengertian Reksa Dana
1. Asal Mula Kata Reksa Dana
Etimologi reksa dana yang berasal dari kata “reksa” dan “dana”. Kata reksa berasal dari bahasa Jawa yang berarti “menjaga”. Sedangkan kata dana berasal dari bahasa Pali dāna yang berarti “pemberian” atau “sedekah”. Kata ini pertama kali digunakan ketika pemerintah mendirikan PT. Danareksa pada tahun 1976.
2. Arti Kata Reksa Dana
Tidak ada arti kata “reksa dana” dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), namun ada arti kata “reksa” dan “dana”. Berikut adalah pengertiannya:
  1. Reksa (nomina) yang berarti: 1 polisi 2 penjaga
  2. Dana (nomina) yang berarti: 1 uang yang disediakan untuk suatu keperluan; biaya 2 pemberian; hadiah; derma
Sehingga secara harfiah reksa dana berarti “penjaga uang”.
3. Pengertian Reksa Dana Menurut Peraturan Perundang-Undangan
Menurut Undang-Undang nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal 1 ayat (27), reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.


Referensi
  1. Belajar Reksadana Untuk Pemula - Pengertian dan Jenis RD (http://forex-asuransi.blogspot.co.id/2013/09/belajar-reksadana-untuk-pemula.html)
  2. Reksadana (https://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana)



Anda bisa request artikel tentang apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.com atau langsung saja lewat kolom komentar :)

No comments:

Post a Comment