Pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan tanpa dilakukan
reboisasi atau peremajaan dapat menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman hayati hilang karena ekosistemnya telah dirusak manusia. Atas
dasar itu, pemerintah membentuk UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan
lingkungan hidup.
Upaya pelesterian keanekaragaman hayati dibagi menjadi dua
yaitu pembiakan in-situ dan ex-situ. Pembiakan in-situ adalah pembiakan yang
dilakukan di habitat aslinya yang terlindungi. Contoh in-situ cagar alam, suaka
margasatwa, dan taman nasional. Sedangkan pembiakan ex-situ adalah pembiakan
yang dilakukan di tempat khusus. Contoh ex-situ adalah kebun binatang.
Selain itu, ada juga beberapa upaya lain seperti melakukan
reboisasi, rehabilitasi, dan tebang pilih. Azas yang digunakan dalam pengelolaan
lingkungan hidup adalah azas tanggung jawab, azas berkelanjutan, dan azas
manfaat. Berikut adalah beberapa jenis upaya konservasi keanekaragaman
hayati.
Bagian dari: Keanekaragaman Hayati (Materi Lengkap)
Hutan adalah salah satu upaya konservasi keanekaragaman hayati. |
1. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang sifat alamiahnya
diperuntukan untuk mengatur tata air, pencegahan bencana banjir dan erosi, serta
pemeliharaan kesuburan tanah. Contoh hutan lindung di Indonesia adalah hutan
Lindung Sesaot, hutan Lindung Kerumutan, dan hutan raya Bung Hatta.
2. Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan
alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang
perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Contoh cagar alam
di Indonesia adalah cagar alam Rafflesia Aceh-Serbojadi, cagar alam Pulau Anak
Krakatau, cagar alam Gunung Lorentz, dan cagar alam Batukaru II.
3. Taman Nasional
Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai
ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan
penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan
rekreasi. Contoh taman nasional di Indonesia adalah taman nasional Gunung
Leuser, taman nasional Gunung Gede Pangrango, taman nasional Karimunjawa, taman
nasional Bunaken, taman nasional Wakatobi, taman nasional Bali Barat, dan taman
nasional Teluk Cendrawasih.
4. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri
khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan
hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Contoh suaka margasatwa
di Indonesia adalah Pusat Pelatihan Gajah, Gumai Pasemah, Muara Angke, Pulau
Rambut, dan Jaya Wijaya.
5. Kebun Raya
Kebun raya adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan
sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora
dan fauna yang masih hidup. Contoh kebun raya di Indonesia adalah kebun raya
Bogor dan kebun raya Eka Karya.
6. Hutan Wisata
Hutan wisata adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara
khusus, dibina, dan dipelihara guna kepentingan pariwisata dan wisata buru.
Contoh hutan wisata adalah hutan wisata Sancang.
Sumber:
-
DEFINISI HUTAN LINDUNG (http://pengertian-definisi.blogspot.com/2010/10/definisi-hutan-lindung.html)
-
Sebutkan 10 Nama hutan lindung yang ada di indonesia (http://brainly.co.id/tugas/212233)
-
Cagar Alam (http://ditjenphka.dephut.go.id/kawasan_konservasi/cagar-alam/)
-
Daftar cagar alam di Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_cagar_alam_di_Indonesia)
-
50 TAMAN NASIONAL DI INDONESIA (http://www.dephut.go.id/INFORMASI/TN%20INDO-ENGLISH/tn_index.htm)
-
Suaka Margasatwa (http://ditjenphka.dephut.go.id/kawasan_konservasi/suaka-margasatwa/)
-
Daftar suaka margasatwa di Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_suaka_margasatwa_di_Indonesia)
-
DEFINISI KEBUN RAYA (http://www.fourseasonnews.com/2013/09/definisi-kebun-raya.html)
-
Pengertian Hutan Wisata (http://www.anneahira.com/pengertian-hutan-wisata.htm)
Anda bisa request artikel tentang apa saja, kirimkan
request Anda ke hedisasrawan@gmail.com atau langsung saja lewat kolom komentar
:)
No comments:
Post a Comment